❤ Pelajarilah Ilmu, karena mempelajarinya karena Allah adalah khasyah, Menuntutnya adalah ibadah, mempelajarinya adalah Tasbih, mencarinya adalah Jihad, Mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahui adalah Shadaqah, menyerahkan kepada ahlinya adalah Taqarrub. Ilmu adalah teman dekat dalam kesendirian dan sahabat dalam kesunyian ❤ – Muadz bin Jabal Radhiyyallahu anhu -

Tuesday, January 29

Hukum Berhias Untuk Suami Dengan Menggunakan Wig

Pertanyaan :
Lajnah Daimah Lil Ifta’ ditanya: Apa hukum wanita yang menggunakan wig untuk berhias di hadapan suaminya?

Jawaban :
Seyogyanya bagi suami istri berhias untuk menyenangkan pasangannya dan menguatkan hubungan antara keduanya, tapi tetap pada batasan yang diperbolehkan syari’at Islam, bukan dengan sesuatu yang diharamkan. Menggunakan wig, semula dilakukan oleh selain wanita muslimah. Mereka biasa mempergunakannya dan berhias dengannya, sehingga menjadi ciri khas. Wanita muslimah yang menggunakannya untuk berhias meski di hadapan suaminya, berarti telah menyerupai kaum kafir. Rasulullah telah melarang hal tersebut dalam sabdanya:


مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk mereka.”

Juga karena ia telah menyambungkan rambut, bahkan lebih daripada itu, Rasulullah telah melarangnya dan melaknat para pelakunya.

sumber

Hukum Menguncir Rambut Bagi Wanita

TANYA:

Bagaimana hukum menguncir sebagian rambut ke atas kepala dan menguraikan sisa rambutnya?

JAWAB:

Kami telah menjelaskan bahwa menyisir rambut yang paling utama ialah membelahnya dari tengah-tengah muka serta menyi-sirnya ke arah dua samping (dibelah dua). Karena itulah cara menyisir rambut yang telah dilakukan Ummahatul Mukminin (isteri-isteri Nabi a) dan para wanita mukminat setelahnya. Adapun menguncir sebagian rambut ke atas kepala termasuk sesuatu yang mungkar baik diangkat dari arah depan atau dari arah salah satu samping, bahkan dianjurkan untuk mengepangnya. Sedangkan membuat rambut dalam keadaan terurai, maka hal itu dibolehkan selama tidak mengangkatnya ke atas.

(SUMBER: Syaikh Ibnu Jibrin, al-Lu'lu' al-Makin, halaman 94. LIHAT: FATWA-FATWA TERKINI, DARUL HAQ, 021-4701616)

Monday, January 21

Meninggalkan Televisi bukanlah Sikap Ekstrim, tapi Bentuk Penjagaan terhadap Keluarga

Oleh: Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan


Soal:
Sebagian orang yang dikenal kebaikannya memasukkan televisi ke dalam rumahnya dan berkata bahwa dia tidak ingin dituduh sebagai orang yang ekstrim/terlalu mengekang. Apa nasehatmu wahai fadhilatus Syaikh?

Jawab:

Meninggalkan televisi bukanlah sikap yang ekstrim. Hanya saja ini sikap menjaga agama, keluarga dan anak-anak. Ini adalah bentuk menjauhi diri dari sebab-sebab kemudaratan.

Karena hadirnya televisi di rumah menyebabkan kemudaratan bagi anak-anak, para wanita, bahkan kepada kepala keluarga itu sendiri.

Siapa yang merasa aman dari fitnah (ujian/bahaya yang mengancam dunia dan akhirat seseorang-pent)?

Semakin selamat seseorang dari sebab-sebab fitnah, maka ini lebih baik baginya sekarang atau di masa depan. Dan tidaklah meninggalkan televisi merupakan bentuk sikap ekstrim/terlalu mengekang. Ini adalah bentuk penjagaan.


(Diterjemahkan dari Al-Muntaqa min Fatawa Syaikh Fauzan, soal nomor: 127. Sumber: www.anakmuslim.wordpress.com)

Thursday, January 17

Bangga Menjadi Ibu Rumah Tangga

Hebat rasanya ketika mendengar ada seorang wanita lulusan sebuah universitas ternama telah bekerja di sebuah perusahaan bonafit dengan gaji jutaan rupiah per bulan. Belum lagi perusahaan sering menugaskan wanita tersebut terbang ke luar negri untuk menyelesaikan urusan perusahaan. Tergambar seolah kesuksesan telah dia raih. Benar seperti itukah?

Kebanyakan orang akan beranggapan demikian. Sesuatu dikatakan sukses lebih dinilai dari segi materi sehingga jika ada sesuatu yang tidak memberi nilai materi akan dianggap remeh. Cara pandang yang demikian membuat banyak dari wanita muslimah bergeser dari fitrohnya. Berpandangan bahwa sekarang sudah saatnya wanita tidak hanya tinggal di rumah menjadi ibu, tapi sekarang saatnya wanita ’menunjukkan eksistensi diri’ di luar. Menggambarkan seolah-olah tinggal di rumah menjadi seorang ibu adalah hal yang rendah.

Kita bisa dapati ketika seorang ibu rumah tangga ditanya teman lama ”Sekarang kerja dimana?” rasanya terasa berat untuk menjawab, berusaha mengalihkan pembicaraan atau menjawab dengan suara lirih sambil tertunduk ”Saya adalah ibu rumah tangga”. Rasanya malu! Apalagi jika teman lama yang menanyakan itu ”sukses” berkarir di sebuah perusahaan besar. Atau kita bisa dapati ketika ada seorang muslimah lulusan universitas ternama dengan prestasi bagus atau bahkan berpredikat cumlaude hendak berkhidmat di rumah menjadi seorang istri dan ibu bagi anak-anak, dia harus berhadapan dengan ”nasehat” dari bapak tercintanya: ”Putriku! Kamu kan sudah sarjana, cumlaude lagi! Sayang kalau cuma di rumah saja ngurus suami dan anak.” Padahal, putri tercintanya hendak berkhidmat dengan sesuatu yang mulia, yaitu sesuatu yang memang menjadi tanggung jawabnya. Disana ia ingin mencari surga.

Ibu Sebagai Seorang Pendidik

Syaikh Muhammad bin Shalih al ’Utsaimin rahimahullah mengatakan bahwa perbaikan masyarakat bisa dilakukan dengan dua cara: Pertama, perbaikan secara lahiriah, yaitu perbaikan yang berlangsung di pasar, masjid, dan berbagai urusan lahiriah lainnya. Hal ini banyak didominasi kaum lelaki, karena merekalah yang sering nampak dan keluar rumah. Kedua, perbaikan masyarakat di balik layar, yaitu perbaikan yang dilakukan di dalam rumah. Sebagian besar peran ini diserahkan pada kaum wanita sebab wanita merupakan pengurus rumah. Hal ini sebagaimana difirmankan Allah subhanahu wa ta’ala yang artinya:

”Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa kalian, hai Ahlul Bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)

Pertumbuhan generasi suatu bangsa adalah pertama kali berada di buaian para ibu. Ini berarti seorang ibu telah mengambil jatah yang besar dalam pembentukan pribadi sebuah generasi. Ini adalah tugas yang besar! Mengajari mereka kalimat Laa Ilaaha Illallah, menancapkan tauhid ke dada-dada mereka, menanamkan kecintaan pada Al Quran dan As Sunah sebagai pedoman hidup, kecintaan pada ilmu, kecintaan pada Al Haq, mengajari mereka bagaimana beribadah pada Allah yang telah menciptakan mereka, mengajari mereka akhlak-akhlak mulia, mengajari mereka bagaimana menjadi pemberani tapi tidak sombong, mengajari mereka untuk bersyukur, mengajari bersabar, mengajari mereka arti disiplin, tanggung jawab, mengajari mereka rasa empati, menghargai orang lain, memaafkan, dan masih banyak lagi. Termasuk di dalamnya hal yang menurut banyak orang dianggap sebagai sesuatu yang kecil dan remeh, seperti mengajarkan pada anak adab ke kamar mandi. Bukan hanya sekedar supaya anak tau bahwa masuk kamar mandi itu dengan kaki kiri, tapi bagaimana supaya hal semacam itu bisa menjadi kebiasaan yang lekat padanya. Butuh ketelatenan dan kesabaran untuk membiasakannya.

Sebuah Tanggung Jawab

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya:

”Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim: 6)

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang artinya: ”Peliharalah dirimu dan keluargamu!” di atas menggunakan Fi’il Amr (kata kerja perintah) yang menunjukkan bahwa hukumnya wajib. Oleh karena itu semua kaum muslimin yang mempunyai keluarga wajib menyelamatkan diri dan keluarga dari bahaya api neraka.

Tentang Surat At Tahrim ayat ke-6 ini, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu berkata, ”Ajarkan kebaikan kepada dirimu dan keluargamu.” (Diriwayatkan oleh Al Hakim dalam Mustadrak-nya (IV/494), dan ia mengatakan hadist ini shahih berdasarkan syarat Bukhari dan Muslim, sekalipun keduanya tidak mengeluarkannya)

Muqatil mengatakan bahwa maksud ayat tersebut adalah, setiap muslim harus mendidik diri dan keluarganya dengan cara memerintahkan mereka untuk mengerjakan kebaikan dan melarang mereka dari perbuatan maksiat.

Ibnu Qoyyim menjelaskan bahwa beberapa ulama mengatakan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala akan meminta pertanggungjawaban setiap orang tua tentang anaknya pada hari kiamat sebelum si anak sendiri meminta pertanggungjawaban orang tuanya. Sebagaimana seorang ayah itu mempunyai hak atas anaknya, maka anak pun mempunyai hak atas ayahnya. Jika Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ”Kami wajibkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya.” (QS. Al Ankabut: 7), maka disamping itu Allah juga berfirman, ”Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang berbahan bakar manusia dan batu.” (QS. At Tahrim: 6)

Ibnu Qoyyim selanjutnya menjelaskan bahwa barang siapa yang mengabaikan pendidikan anaknya dalam hal-hal yang bermanfaat baginya, lalu ia membiarkan begitu saja, berarti telah melakukan kesalahan besar. Mayoritas penyebab kerusakan anak adalah akibat orang tua yang acuh tak acuh terhadap anak mereka, tidak mau mengajarkan kewajiban dan sunnah agama. Mereka menyia-nyiakan anak ketika masih kecil sehingga mereka tidak bisa mengambil keuntungan dari anak mereka ketika dewasa, sang anak pun tidak bisa menjadi anak yang bermanfaat bagi ayahnya.

Adapun dalil yang lain diantaranya adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala yang artinya:
”dan berilah peringatan kepada kerabatmu yang dekat.” (QS asy Syu’ara’: 214)

Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhuma mengatakan bahwa Rasulullah shalallahu ’alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), ”Kaum lelaki adalah pemimpin bagi keluarganya di rumah, dia bertanggung jawab atas keluarganya. Wanita pun pemimpin yang mengurusi rumah suami dan anak-anaknya. Dia pun bertanggung jawab atas diri mereka. Budak seorang pria pun jadi pemimpin mengurusi harta tuannya, dia pun bertanggung jawab atas kepengurusannya. Kalian semua adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari 2/91)

Dari keterangan di atas, nampak jelas bahwa setiap insan yang ada hubungan keluarga dan kerabat hendaknya saling bekerja sama, saling menasehati dan turut mendidik keluarga. Utamanya orang tua kepada anak, karena mereka sangat membutuhkan bimbingannya. Orang tua hendaknya memelihara fitrah anak agar tidak kena noda syirik dan dosa-dosa lainnya. Ini adalah tanggung jawab yang besar yang kita akan dimintai pertanggungjawaban tentangnya.

Siapa Menanam, Dia akan Menuai Benih

Bagaimana hati seorang ibu melihat anak-anaknya tumbuh? Ketika tabungan anak kita yang usia 5 tahun mulai menumpuk, ”Mau untuk apa nak, tabungannya?” Mata rasanya haru ketika seketika anak menjawab ”Mau buat beli CD murotal, Mi!” padahal anak-anak lain kebanyakan akan menjawab ”Mau buat beli PS!” Atau ketika ditanya tentang cita-cita, ”Adek pengen jadi ulama!” Haru! mendengar jawaban ini dari seorang anak tatkala ana-anak seusianya bermimpi ”pengen jadi Superman!”

jiwa seperti ini bagaimana membentuknya? Butuh seorang pendidik yang ulet dan telaten. Bersungguh-sungguh, dengan tekad yang kuat. Seorang yang sabar untuk setiap hari menempa dengan dibekali ilmu yang kuat. Penuh dengan tawakal dan bergantung pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Lalu… jika seperti ini, bisakah kita begitu saja menitipkannya pada pembantu atau membiarkan anak tumbuh begitu saja?? Kita sama-sama tau lingkungan kita bagaimana (TV, media, masyarakat,…) Siapa lagi kalau bukan kita, wahai para ibu -atau calon ibu-?

Setelah kita memahami besarnya peran dan tanggung jawab seorang ibu sebagai seorang pendidik, melihat realita yang ada sekarang sepertinya keadaannya menyedihkan! Tidak semua memang, tapi banyak dari para ibu yang mereka sibuk bekerja dan tidak memperhatikan bagaimana pendidikan anak mereka. Tidak memperhatikan bagaimana aqidah mereka, apakah terkotori dengan syirik atau tidak. Bagaimana ibadah mereka, apakah sholat mereka telah benar atau tidak, atau bahkan malah tidak mengerjakannya… Bagaimana mungkin pekerjaan menancapkan tauhid di dada-dada generasi muslim bisa dibandingkan dengan gaji jutaan rupiah di perusahaan bonafit? Sungguh! sangat jauh perbandingannya.

Anehnya lagi, banyak ibu-ibu yang sebenarnya tinggal di rumah namun tidak juga mereka memperhatikan pendidikan anaknya, bagaimana kepribadian anak mereka dibentuk. Penulis sempat sebentar tinggal di daerah yang sebagian besar ibu-ibu nya menetap di rumah tapi sangat acuh dengan pendidikan anak-anak mereka. Membesarkan anak seolah hanya sekedar memberinya makan. Sedih!

Padahal anak adalah investasi bagi orang tua di dunia dan akhirat! Setiap upaya yang kita lakukan demi mendidiknya dengan ikhlas adalah suatu kebajikan. Setiap kebajikan akan mendapat balasan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak inginkah hari kita terisi dengannya? Atau memang yang kita inginkan adalah kesuksesan karir anak kita, meraih hidup yang berkecukupan, cukup untuk membeli rumah mewah, cukup untuk membeli mobil mentereng, cukup untuk membayar 10 pembantu, mempunyai keluarga yang bahagia, berakhir pekan di villa. Tanpa memperhatikan bagaimana aqidah, bagaimana ibadah, asal tidak bertengkar dan bisa senyum dan tertawa ria di rumah, disebutlah itu dengan bahagia.

Ketika usia senja, mata mulai rabun, tulang mulai rapuh, atau bahkan tubuh ini hanya mampu berbaring dan tak bisa bangkit dari ranjang untuk sekedar berjalan. Siapa yang mau mengurus kita kalau kita tidak pernah mendidik anak-anak kita? Bukankah mereka sedang sibuk dengan karir mereka yang dulu pernah kita banggakan, atau mungkin sedang asik dengan istri dan anak-anak mereka?

Ketika malaikat maut telah datang, ketika jasad telah dimasukkan ke kubur, ketika diri sangat membutuhkan doa padahal pada hari itu diri ini sudah tidak mampu berbuat banyak karena pintu amal telah ditutup, Siapakah yang mendoakan kita kalau kita tidak pernah mengajari anak-anak kita?

Lalu…
Masihkah kita mengatakan jabatan ibu rumah tangga dengan kata ’cuma’? dengan tertunduk dan suara lirih karena malu?

Wallahu a’lam

Maroji’:

  1. Dapatkan Hak-Hakmu, Wahai Muslimah oleh Ummu Salamah as Salafiyyah. Judul asli: Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat
  2. Mendidik Anak bersama Nabi oleh Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid. Judul Asli: Manhaj At-Tarbiyyah An-Nabawiyyah lit-Thifl
  3. Majalah Al Furqon Edisi: 8 Tahun V/Rabi’ul Awwal 1427/April 2006

Wednesday, January 9

puasa `asyura

ngingetin kembali tentang puasa 'Asyura dan kesesatan syiah dibulan muharam...serta peristiwa karbala


Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh

Disalin dari Majalah As-Sunnah edisi 03/V/1421H-2001M




*Sejarah dan keutamaan Puasa Asyura*



Sesungguhnya hari Asyura (10 Muharram) meski merupkan hari bersejarah dan
diagungkan, namun orang tidak boleh berbuat bid'ah di dalamnya. Adapun yang
dituntunkan syariat kpd kita pada hari itu HANYALAH BERPUASA
, dengan
dijaga
agar jangan sampai tasyabbuh dengan orang Yahudi.




"Orang2 Quraisy biasa berpuasa pada hari asyura di masa jahiliyyah,
Rasulullah pun melakukannya pada masa jahiliyyah. Tatkala beliau sampai di
Madinah beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan umatnya
untuk
berpuasa." (HSR Bukhari 3/454, 4/102, 244, 7/ 147 Muslim 2/792, dll)



"Nabi tiba di Madinah, kemudian beliau melihat orang2 Yahudi berpuasa pada
hari asyura. Beliau bertanya:"Apa ini?" Mereka menjawab:"Sebuah hari yang
baik, ini adalah hari dimana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh
mereka, maka Musa berpuasa pada hari itu sebagai wujud syukur. Maka beliau
Rasulullah menjawab:"Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian
(Yahudi), maka kami akan berpuasa pada hari itu sebagai bentuk pengagungan
kami terhadap hari itu." (HSR Bukhari 4/244, 6/429)



"Rasulullah ditanya tentang puasa Asyura, beliau menjawab:"Puasa itu bisa
menghapuskan dosa-dosa kecil pada tahun kemarin."(HSR Muslim 2/818-819)



Cara Berpuasa di Hari Asyura




*1. **Berpuasa selama 3 hari tgl 9, 10, dan 11 Muharram*




Berdasarkan hadits Ibnu Abbas yang
diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan
lafadz sebagaimana telah disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam al-Huda dan
al-Majd Ibnu Taimiyyah dalam al-Muntaqa 2/2:



"Selisihilah orang yahudi dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya."



Dan pada riwayat ath-Thahawi menurut penuturan pengarang al-Urf asy-Syadzi:



"Puasalah pada hari Asyura dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya dan
janganlah kalian menyerupai orang Yahudi."



Namun di dalam sanadnya ada rawi yang diperbincangkan. Ibnul Qayyim berkata
(dalam Zaadud Ma'al 2/76):"Ini adalah derajat yang paling sempurna." Syaikh
Abdul Haq ad-Dahlawi mengatakan:"Inilah yang Utama."



Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari 4/246 juga mengisyaratkan keutamaan ini. Dan
termasuk yang memilih pendapat puasa 3 hari tersebut adalah asy-Syaukani
(Nailul Authar 4/245) dan Syaikh Muh Yusuf al-Banury dalam Ma'rifus Sunan
5/434.

Namun mayoritas ulama
yang memilih cara ini adalah lebih dimaksudkan utk
berhati-hati. Ibnul Qudamah di dalam al-Mughni 3/174 menukil pendapat Imam
Ahmad yang memilih puasa 3 hari pada saat timbul kerancuan dalam menentukan
awal bulan.



*2. **Berpuasa tgl 9 & 10 Muharram*




Mayoritas Hadits menunjukkan cara ini:



Rasulullah berpuasa pada hari asyura dan memerintahkan berpuasa. Para
shahabat berkata:"Ya Rasulullah, sesungguhnya hari itu diagungkan oleh
Yahudi." Beliau bersabda:"Di tahun depan insyaAllah kita akan berpuasa pada
tanggal 9.", tetapi sebelum datang tahun depan Rasulullah telah wafat." (HSR
Muslim 2/798)



Dalam riwayat lain:"Jika aku masih hidup pada tahun depan, sungguh aku akan
melaksanakan puasa pada hari kesembilan."(HSR Muslim 2/798; Ibnu Majah,
Ahmad, Tabrani dll)



Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Baari 4/245 :"Keinginan beliau
untuk berpuasa pada
tanggal 9 mengandung kemungkinan bahwa beliau tidak
hanya berpuasa pada tanggal 9 saja, namun juga ditambahkan pada hari
kesepuluh. Kemungkinan dimaksudkan untuk berhati-hati dan mungkin juga untuk
menyelisihi kaum Yahudi dan Nashara, kemungkinan kedua inilah yang lebih
kuat, yang itu ditunjukkan sebagian riwayat Muslim:



"Dari 'Atha', dia mendengar Ibnu Abbas berkata:"Selisihilan Yahudi,
berpuasalah pada tanggal 9 dan 10." (Abdurrazaq, Thahawi, Baihaqi, dll)



*3. **Berpuasa pd tgl 9 & 10 atau 10 & 11 Muharram*




"Berpuasalah pada hari asyura dan selisihilah orang Yahudi, puasalah sehari
sebelumnya atau sehari setelahnya."(Hadits DHOIF, riwayat Ahmad, Ibnu
Khuzaimah, Thahawi)



Hadits marfu' ini tidak shahih karena ada 3 illat (cacat):

- Ibnu Abi Laila, lemah karena hafalannya buruk.

- Dawud bin Ali bin Abdullah bin Abbas, bukan hujjah

-
Perawi sanad hadits tersebut secara mauquf lebih tsiqah dan lebih
hafal daripada perawi jalan/sanad marfu'



Jadi hadits di atas Shahih secara mauquf sebagaimana dalam as-Sunan
al-Ma'tsurah karya As-Syafi'i no 338 dan Ibnu Jarir ath-Thabari dalam
Tahdzibul Atsar 1/218.



Ibnu Rajab berkata (Lathaiful Ma'arif hal 49):"Dalam sebagian riwayat
disebutkan ATAU SESUDAHNYA maka kata ATAU di sini mungkin karena keraguan
dari perawi atau memang menunjukkan kebolehan…."



Al-Hafidz berkata (Fathul Baari):"Dan ini adalahl akhir perkara Rasulullah,
dahulu beliau suka menyocoki ahli kitab dalam hal yang tidak ada perintah,
lebih-lebih bila hal itu menyelisihi orang-orang musyrik. Maka setelah fathu
Makkah dan Islam menjadi termahsyur, beliau suka menyelisihi ahli kitab
sebagaimana dalam hadits shoheh. Mak a masalah puasa asyura termasuk dalam
hal itu. Maka pertama kali beliau menyocoki ahli kitab dan
berkata:"Kami
lebih berhak atas Musa daripada kalian.", kemudian beliau menyukai
menyelisihi ahli kitab, maka beliau menambah sehari sebelum ATAU sesudahnya
untuk menyelisihi ahli kitab."



Ar-Rafi'i berkata (at-Talhish al-Habir 2/213):"Berdasarkan ini, seandainya
tidak berpuasa pada tanggal 9 maka dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal
11."



4. Berpuasa pd tgl 10 Muharram saja




Al-Hafidz berkata (Fathul Baari):"Puasa asyura mempunyai 3 tingkatan, yg
terendah berpuasa sehari saja, tingkatan diatasnya ditambah puasa pada
tanggal 9, dan tingkatan diatasnya ditambah puasa pada tanggal 9 dan 11.
Wallahu a'lam."





*Bid'ah-bid'ah di hari asyura'*




1. Shalat dan dzikir-dzikir khusus, sholat ini disebut dengan sholat
asyura
2. Mandi, bercelak, memakai minyak rambut, mewarnai kuku, dan menyemir
rambut.
3.
Membuat makanan khusus yang tidak seperti biasanya.
4. Membakar kemenyan.
5. Bersusah-susah dalam kehausan dan menampakkan kesusahannya itu.
6. Doa awal dan akhir tahun yang dibaca pada malam akhir tahun dan
awal tahun (majmu' Syarif)
7. Menentukan berinfaq dan memberi makan orang-orang miskin
8. Memberi uang belanja lebih kepada keluarga.
9. As-Subki berkata (ad-Din al-Khalish 8/417):"Adapun pernyataan
sebagian orang yang menganjurkan setelah mandi hari ini (10 Muharram) untuk
ziarah kepada orang alim, menengok orang sakit, mengusap kepala anak yatim,
memotong kuku, membaca al-Fatihah seribu kali dan bersilaturahmi maka TIDAK
ADA dalil yg menunjukkan keutamaan amal-amal itu jika dikerjakan pada hari
asyura. YANG BENAR amalan-amalan ini diperintahkan oleh syariat di setiap
saat, adapun MENGKHUSUSKAN di hari asyura maka hukumnya adalah bid'ah."



Perhatikan!!




Hadits :"Barangsiapa memberi kelonggaran pd hari asyura, niscaya Allah akan
memberikan kelonggaran kepadanya sepanjang tahun."



Hadits diatas adalah BATHIL. Imam Ahmad berkata:"Hadits ini tidak
sah/bathil."




Hadits : "Barangsiapa mandi dan bersuci pada hari asyura maka tidak akan
sakit di tahun itu kecuali sakit yang menyebabkan pada kematian."



Hadits diatas adalah Palsu, buatan para pembunuh Husain.




Hadits : "Barangsiapa bercelak dengan batu ismid di hari asyura maka matanya
tidak akan pernah sakit selamanya."



Maka ulama seperti Ibnu Rajab , az -Zakarsyi dan as-Sakhawi menilai hadits
di atas adalah maudhu'/palsu.




Demikianlah sedikit pembahasan tentang hari asyura'. Semoga kita bias
mengamalkan sunnah dan meninggalkan bid'ah. Aamiin.



Wassalamu'alaikum warahmatullahi
wabarakaatuh

diambil dr milist assunnah.

suami adalah surga dan neraka kita kaum wanita


Written by Abu Faradisa


"Wanita merupakan mayoritas penduduk neraka." Demikian disampaikan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa rnSallam setelah shalat gerhana ketika terjadi gerhana matahari. Ajaib… !! wanita rnsangat dimuliakan di mata Islam, bahkan seorang ibu memperoleh hak untuk dihormati tiga kali lebih besar ketimbang ayah. Sosok yang dimuliakan, namun rnmalah menjadi penghuni mayoritas neraka. Bagaimana ini terjadi?
"Karena kekufuran mereka," jawab Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ketika para sabahat bertanya mengapa hal itu bisa terjadi.

Apakah mereka mengingkari Allah?
Bukan, mereka tidak mengingkari Allah, tapi mereka mengingkari suami dan kebaikan-kebaikan yang telah diperbuat suaminya. Andaikata seorang suami berbuat kebaikan sepanjang masa, kemudian seorang istri melihat sesuatu yang tidak disenanginya dari seorang suami, maka si istri akan mengatakan bahwa ia tidak melihat kebaikan sedikitpun dari suaminya. Demikian penjelasan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari (5197)

Mengingkari suami dan kebaikan-kebaikan yang telah dilakukan suami!!
Inilah penyebab banyaknya kaum wanita berada di dalam neraka. Mari kita lihat diri setiap kita… kita saling introspeksi … apa dan bagaimana yang telah kita lakukan kepada suami-suami kita?

Jika kita terbebas dari yang demikian, alhamdulillah. Itulah yang kita harapkan. Berita gembira untukmu wahai saudariku.

Namun jika tidak, kita (sering) mengingkari suami, mengingkari kebaikan-kebaikannya… maka berhati-hatilah dengan apa yang telah disinyalir oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.

Bertobat… satu-satunya pilihan utuk terhindar dari pedihnya siksa neraka. Selama matahari belum terbit dari barat, atau nafas telah ada di kerongkongan… masih ada waktu untuk bertobat. Tapi mengapa mesti nanti? Mengapa mesti menunggu sakaratul maut?
Janganlah engkau katakan besok dan besok wahai saudariku; kejarlah ajalmu… bukankah engkau tidak tahu kapan engkau akan menemui Robb mu?
"Tidaklah seorang isteri yang menyakiti suaminya di dunia, melainkan isterinya (di akhirat kelak): bidadari yang menjadi pasangan suaminya (berkata): "Jangan engkau menyakitinya, kelak kamu dimurkai Allah, seorang suami begimu hanyalah seorang tamu yang bisa segera berpisah dengan kamu menuju kami." (HR. At Tirmidzi, hasan)
Wahai saudariku, mari kita lihat… apa yang telah kita lakukan selama ini … jangan pernah bosan dan henti untuk introspeksi diri… jangan sampai apa yang kita lakukan tanpa kita sadari membawa kita kepada neraka, yang kedahsyatannya… tentu sudah Engkau ketahui.
Jika suatu saat, muncul sesuatu yang tidak kita sukai dari suami; janganlah kita mengingkari dan melupakan semua kebaikan yang telah suami kita lakukan.

"Maka lihatlah kedudukanmu di sisinya. Sesungguhnya suamimu adalah surga dan nerakamu." (HR.Ahmad)
Semoga bermanfaat.

Bahan bacaan: "Peringatan bagi Istri yang Mengingkari Kebaikan Suami", Romantika Pergaulan Suami Istri: Syaikh Musthofa Al Adawi