Tuesday, February 3
Monday, June 2
Yaa Ukhti.. Jagalah Lisanmu

read more
Wednesday, May 14
Menuntut Ilmu Bagi Muslimah

Wanita adalah seorang pribadi yang dibebani kewajiban-kewajiban sebagaimana laki-laki. Maka wajib baginya untuk mencari ilmu tentang kewajiban-kewajiban yang dibebankan padanya agar ia dapat menunaikan itu dengan keyakinan.
Ketahuilah wahai muslimah, bahwa keluarnya wanita untuk menuntut ilmu adalah boleh (yang jika dia tidak mempelajari ilmu itu maka ibadahnya akan mengalami cacat). Islam memberikan syarat dan adab-adab kepada wanita ketika keluar rumah untuk menuntut ilmu. Diantara syarat yang paling penting adalah:
1. Tidak adanya mahrom yang dapat mengajarinya.
Jika ada mahrom yang dapat mengajarinya seperti ayah, saudara laki-laki atau suami maka itu telah mencukupi dia daripada keluar. Akan tetapi jika tidak ada yang dapat mengajarinya maka ia wajib bertanya dan belajar
2.Adanya kebutuhan yang mendesak untuk keluar rumah
seperti dia mempunyai masalah syar’i yang keadaannya mengharuskan untuk dijawab. Sedangkan ia tidak mendapati diantara mahramnya yang mengetahui jawabannya.
3. Memilih dengan baik kepada siapa dia bertanya.
Dia tidak bertanya kepada masyaikh laki-laki kecuali bila tidak ada wanita yang dapat mengajarinya. Dan dia tidak bertanya kepada masyaikh yang masih muda kecuali apabila tidak ada masyaikh yang sudah lanjut usia.
4. Mempersingkat waktu sesuai dengan kebutuhan untuk menjawab.
Ketika masyaikh menjawab pertanyaannya, tidak boleh bagi wanita tersebut memperbanyak pembicaraan dengan masyaikh, karena khawatir terjadi fitnah.
5. Tidak bercampur baur atau menyepi dengan syaikh atau laki-laki yang ada dalam majelisnya.
Sabda Rasulullah Shallahu’alaihi wa sallam:
“Janganlah seorang laki-laki menyepi dengan seorang wanita kecuali ada mahram yang menyertai wanita itu”
(Hadits Shahih Bukhari, Muslim dan Nasa’i dalam usyroh an-nisaa’ 336).
Tidak diragukan lagi bahwa apabila seorang laki-laki dan seorang wanita berkumpul dalam satu tempat, maka setan bermaksud jahat terhadap keduanya. Setan membisikkan ke dalam hati-hati mereka agar saling melihat tempat kecantikan dan fitnah. Dan mereka tidak akan amandari fitnah ini kecuali dengan meninggalkanikhtilath dan khulwah dengan laki-laki asing.
6. Menundukkan pandangan dan bertanya dari balik hijab.
Firman Allah dalam QS:Al-Ahzab 53:
Apabila kalian meminta suatu keperluan kepada mereka/istri-istri Nabi, maka mintalah dari balik hijab/tabir. Apabila seorang wanita membuka tempat fitnah pada dirinya bagi laki-laki, maka dia telah menjadikan satu tempat masuk bagi syetanke dalam hatinya dan hati laki-laki itu.
Nabi Shallahu’alaihiwasallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan kepada Bani Adam bagiannya dari zina, dia pasti mendapatkan hal itu.Maka zinanya mata adalah memandang, zinanya lisan berucap, zinanya jiwa adalah berharap dan berkeinginan, dan kemaluan akan membenarkan atau mendustakan hal itu”.
(Hadits Shahih riwayat Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Nasa’i dalam al-Kubro)
Adapun adab-adab yang paling penting yang diwajibkan kepada seorang wanita apabila keluar rumah untuk menuntut ilmu dan selainnya adalah:
1. Senantiasa memakai hijab dan busana yang syar’i.
Allah Ta’ala berfirman (An-Nuur:31):
“Janganlah mereka para wanita menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak daripadanya dan hendaklah mereka menutupkan kerudung-kerudung mereka diatas dada mereka”.
2. Tidak menampakkan perhiasan
Firman Allah (Al-Ahzab:33)
“ Janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang terdahulu”..
Nabi Shallahu’alaihiwasallam bersabda:
“Dua golongan ahli neraka yang aku tidak pernah melihat keduanya adalah satu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi.Mereka memukuli manusia dengan cambuk itu. Dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang. Mereka menyimpang dari kebenarandan condong pada kejelekan. Kepala mereka seperti punuk onta yang miring. Mereka tidak akan masuk syurga dan tidak akan mendapatkan baunya syurga. Sesungguhnya bau syurga benar-benar dapat tercium dari jarak perjalanan sebegini dan sebegini” (HSR Muslim)
3. Tidak memakai wangi-wangian
Abu Musa Al-Asy’ari Radhiyallahu’anhuma berkata bahwa Rasulullah shallahu’alaihiwasallam bersabda:
“Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian kemudian melewati suatu kaum agar mereka mendapatkan/mencium baunya, maka ia adalah pezina’. (HSR Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi dan Nasa’i)
dikutip dari : Majalah As-Sunnah
Tuesday, January 29
Hukum Berhias Untuk Suami Dengan Menggunakan Wig
Pertanyaan :
Lajnah Daimah Lil Ifta’ ditanya: Apa hukum wanita yang menggunakan wig untuk berhias di hadapan suaminya?
Jawaban :
Seyogyanya bagi suami istri berhias untuk menyenangkan pasangannya dan menguatkan hubungan antara keduanya, tapi tetap pada batasan yang diperbolehkan syari’at Islam, bukan dengan sesuatu yang diharamkan. Menggunakan wig, semula dilakukan oleh selain wanita muslimah. Mereka biasa mempergunakannya dan berhias dengannya, sehingga menjadi ciri khas. Wanita muslimah yang menggunakannya untuk berhias meski di hadapan suaminya, berarti telah menyerupai kaum kafir. Rasulullah telah melarang hal tersebut dalam sabdanya:
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk mereka.”
Juga karena ia telah menyambungkan rambut, bahkan lebih daripada itu, Rasulullah telah melarangnya dan melaknat para pelakunya.
Hukum Menguncir Rambut Bagi Wanita
TANYA:Bagaimana hukum menguncir sebagian rambut ke atas kepala dan menguraikan sisa rambutnya?
JAWAB:
Kami telah menjelaskan bahwa menyisir rambut yang paling utama ialah membelahnya dari tengah-tengah muka serta menyi-sirnya ke arah dua samping (dibelah dua). Karena itulah cara menyisir rambut yang telah dilakukan Ummahatul Mukminin (isteri-isteri Nabi a) dan para wanita mukminat setelahnya. Adapun menguncir sebagian rambut ke atas kepala termasuk sesuatu yang mungkar baik diangkat dari arah depan atau dari arah salah satu samping, bahkan dianjurkan untuk mengepangnya. Sedangkan membuat rambut dalam keadaan terurai, maka hal itu dibolehkan selama tidak mengangkatnya ke atas.
(SUMBER: Syaikh Ibnu Jibrin, al-Lu'lu' al-Makin, halaman 94. LIHAT: FATWA-FATWA TERKINI, DARUL HAQ, 021-4701616)
Thursday, January 17
Bangga Menjadi Ibu Rumah Tangga

- Muslimah.or.id
- Penulis: Ummu Ayyub
- Muroja’ah: Ust Abu Ahmad
Hebat rasanya ketika mendengar ada seorang wanita lulusan sebuah universitas ternama telah bekerja di sebuah perusahaan bonafit dengan gaji jutaan rupiah per bulan. Belum lagi perusahaan sering menugaskan wanita tersebut terbang ke luar negri untuk menyelesaikan urusan perusahaan. Tergambar seolah kesuksesan telah dia raih. Benar seperti itukah?
Kebanyakan orang akan beranggapan demikian. Sesuatu dikatakan sukses lebih dinilai dari segi materi sehingga jika ada sesuatu yang tidak memberi nilai materi akan dianggap remeh. Cara pandang yang demikian membuat banyak dari wanita muslimah bergeser dari fitrohnya. Berpandangan bahwa sekarang sudah saatnya wanita tidak hanya tinggal di rumah menjadi ibu, tapi sekarang saatnya wanita ’menunjukkan eksistensi diri’ di luar. Menggambarkan seolah-olah tinggal di rumah menjadi seorang ibu adalah hal yang rendah.
Kita bisa dapati ketika seorang ibu rumah tangga ditanya teman lama ”Sekarang kerja dimana?” rasanya terasa berat untuk menjawab, berusaha mengalihkan pembicaraan atau menjawab dengan suara lirih sambil tertunduk ”Saya adalah ibu rumah tangga”. Rasanya malu! Apalagi jika teman lama yang menanyakan itu ”sukses” berkarir di sebuah perusahaan besar. Atau kita bisa dapati ketika ada seorang muslimah lulusan universitas ternama dengan prestasi bagus atau bahkan berpredikat cumlaude hendak berkhidmat di rumah menjadi seorang istri dan ibu bagi anak-anak, dia harus berhadapan dengan ”nasehat” dari bapak tercintanya: ”Putriku! Kamu kan sudah sarjana, cumlaude lagi! Sayang kalau cuma di rumah saja ngurus suami dan anak.” Padahal, putri tercintanya hendak berkhidmat dengan sesuatu yang mulia, yaitu sesuatu yang memang menjadi tanggung jawabnya. Disana ia ingin mencari surga.
Ibu Sebagai Seorang Pendidik
Syaikh Muhammad bin Shalih al ’Utsaimin rahimahullah mengatakan bahwa perbaikan masyarakat bisa dilakukan dengan dua cara: Pertama, perbaikan secara lahiriah, yaitu perbaikan yang berlangsung di pasar, masjid, dan berbagai urusan lahiriah lainnya. Hal ini banyak didominasi kaum lelaki, karena merekalah yang sering nampak dan keluar rumah. Kedua, perbaikan masyarakat di balik layar, yaitu perbaikan yang dilakukan di dalam rumah. Sebagian besar peran ini diserahkan pada kaum wanita sebab wanita merupakan pengurus rumah. Hal ini sebagaimana difirmankan Allah subhanahu wa ta’ala yang artinya:
”Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa kalian, hai Ahlul Bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)
Pertumbuhan generasi suatu bangsa adalah pertama kali berada di buaian para ibu. Ini berarti seorang ibu telah mengambil jatah yang besar dalam pembentukan pribadi sebuah generasi. Ini adalah tugas yang besar! Mengajari mereka kalimat Laa Ilaaha Illallah, menancapkan tauhid ke dada-dada mereka, menanamkan kecintaan pada Al Quran dan As Sunah sebagai pedoman hidup, kecintaan pada ilmu, kecintaan pada Al Haq, mengajari mereka bagaimana beribadah pada Allah yang telah menciptakan mereka, mengajari mereka akhlak-akhlak mulia, mengajari mereka bagaimana menjadi pemberani tapi tidak sombong, mengajari mereka untuk bersyukur, mengajari bersabar, mengajari mereka arti disiplin, tanggung jawab, mengajari mereka rasa empati, menghargai orang lain, memaafkan, dan masih banyak lagi. Termasuk di dalamnya hal yang menurut banyak orang dianggap sebagai sesuatu yang kecil dan remeh, seperti mengajarkan pada anak adab ke kamar mandi. Bukan hanya sekedar supaya anak tau bahwa masuk kamar mandi itu dengan kaki kiri, tapi bagaimana supaya hal semacam itu bisa menjadi kebiasaan yang lekat padanya. Butuh ketelatenan dan kesabaran untuk membiasakannya.
Sebuah Tanggung Jawab
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya:
”Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim: 6)
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang artinya: ”Peliharalah dirimu dan keluargamu!” di atas menggunakan Fi’il Amr (kata kerja perintah) yang menunjukkan bahwa hukumnya wajib. Oleh karena itu semua kaum muslimin yang mempunyai keluarga wajib menyelamatkan diri dan keluarga dari bahaya api neraka.
Tentang Surat At Tahrim ayat ke-6 ini, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu berkata, ”Ajarkan kebaikan kepada dirimu dan keluargamu.” (Diriwayatkan oleh Al Hakim dalam Mustadrak-nya (IV/494), dan ia mengatakan hadist ini shahih berdasarkan syarat Bukhari dan Muslim, sekalipun keduanya tidak mengeluarkannya)
Muqatil mengatakan bahwa maksud ayat tersebut adalah, setiap muslim harus mendidik diri dan keluarganya dengan cara memerintahkan mereka untuk mengerjakan kebaikan dan melarang mereka dari perbuatan maksiat.
Ibnu Qoyyim menjelaskan bahwa beberapa ulama mengatakan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala akan meminta pertanggungjawaban setiap orang tua tentang anaknya pada hari kiamat sebelum si anak sendiri meminta pertanggungjawaban orang tuanya. Sebagaimana seorang ayah itu mempunyai hak atas anaknya, maka anak pun mempunyai hak atas ayahnya. Jika Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ”Kami wajibkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya.” (QS. Al Ankabut: 7), maka disamping itu Allah juga berfirman, ”Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang berbahan bakar manusia dan batu.” (QS. At Tahrim: 6)
Ibnu Qoyyim selanjutnya menjelaskan bahwa barang siapa yang mengabaikan pendidikan anaknya dalam hal-hal yang bermanfaat baginya, lalu ia membiarkan begitu saja, berarti telah melakukan kesalahan besar. Mayoritas penyebab kerusakan anak adalah akibat orang tua yang acuh tak acuh terhadap anak mereka, tidak mau mengajarkan kewajiban dan sunnah agama. Mereka menyia-nyiakan anak ketika masih kecil sehingga mereka tidak bisa mengambil keuntungan dari anak mereka ketika dewasa, sang anak pun tidak bisa menjadi anak yang bermanfaat bagi ayahnya.
Adapun dalil yang lain diantaranya adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala yang artinya:
”dan berilah peringatan kepada kerabatmu yang dekat.” (QS asy Syu’ara’: 214)
Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhuma mengatakan bahwa Rasulullah shalallahu ’alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), ”Kaum lelaki adalah pemimpin bagi keluarganya di rumah, dia bertanggung jawab atas keluarganya. Wanita pun pemimpin yang mengurusi rumah suami dan anak-anaknya. Dia pun bertanggung jawab atas diri mereka. Budak seorang pria pun jadi pemimpin mengurusi harta tuannya, dia pun bertanggung jawab atas kepengurusannya. Kalian semua adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari 2/91)
Dari keterangan di atas, nampak jelas bahwa setiap insan yang ada hubungan keluarga dan kerabat hendaknya saling bekerja sama, saling menasehati dan turut mendidik keluarga. Utamanya orang tua kepada anak, karena mereka sangat membutuhkan bimbingannya. Orang tua hendaknya memelihara fitrah anak agar tidak kena noda syirik dan dosa-dosa lainnya. Ini adalah tanggung jawab yang besar yang kita akan dimintai pertanggungjawaban tentangnya.
Siapa Menanam, Dia akan Menuai Benih
Bagaimana hati seorang ibu melihat anak-anaknya tumbuh? Ketika tabungan anak kita yang usia 5 tahun mulai menumpuk, ”Mau untuk apa nak, tabungannya?” Mata rasanya haru ketika seketika anak menjawab ”Mau buat beli CD murotal, Mi!” padahal anak-anak lain kebanyakan akan menjawab ”Mau buat beli PS!” Atau ketika ditanya tentang cita-cita, ”Adek pengen jadi ulama!” Haru! mendengar jawaban ini dari seorang anak tatkala ana-anak seusianya bermimpi ”pengen jadi Superman!”
jiwa seperti ini bagaimana membentuknya? Butuh seorang pendidik yang ulet dan telaten. Bersungguh-sungguh, dengan tekad yang kuat. Seorang yang sabar untuk setiap hari menempa dengan dibekali ilmu yang kuat. Penuh dengan tawakal dan bergantung pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Lalu… jika seperti ini, bisakah kita begitu saja menitipkannya pada pembantu atau membiarkan anak tumbuh begitu saja?? Kita sama-sama tau lingkungan kita bagaimana (TV, media, masyarakat,…) Siapa lagi kalau bukan kita, wahai para ibu -atau calon ibu-?
Setelah kita memahami besarnya peran dan tanggung jawab seorang ibu sebagai seorang pendidik, melihat realita yang ada sekarang sepertinya keadaannya menyedihkan! Tidak semua memang, tapi banyak dari para ibu yang mereka sibuk bekerja dan tidak memperhatikan bagaimana pendidikan anak mereka. Tidak memperhatikan bagaimana aqidah mereka, apakah terkotori dengan syirik atau tidak. Bagaimana ibadah mereka, apakah sholat mereka telah benar atau tidak, atau bahkan malah tidak mengerjakannya… Bagaimana mungkin pekerjaan menancapkan tauhid di dada-dada generasi muslim bisa dibandingkan dengan gaji jutaan rupiah di perusahaan bonafit? Sungguh! sangat jauh perbandingannya.
Anehnya lagi, banyak ibu-ibu yang sebenarnya tinggal di rumah namun tidak juga mereka memperhatikan pendidikan anaknya, bagaimana kepribadian anak mereka dibentuk. Penulis sempat sebentar tinggal di daerah yang sebagian besar ibu-ibu nya menetap di rumah tapi sangat acuh dengan pendidikan anak-anak mereka. Membesarkan anak seolah hanya sekedar memberinya makan. Sedih!
Padahal anak adalah investasi bagi orang tua di dunia dan akhirat! Setiap upaya yang kita lakukan demi mendidiknya dengan ikhlas adalah suatu kebajikan. Setiap kebajikan akan mendapat balasan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak inginkah hari kita terisi dengannya? Atau memang yang kita inginkan adalah kesuksesan karir anak kita, meraih hidup yang berkecukupan, cukup untuk membeli rumah mewah, cukup untuk membeli mobil mentereng, cukup untuk membayar 10 pembantu, mempunyai keluarga yang bahagia, berakhir pekan di villa. Tanpa memperhatikan bagaimana aqidah, bagaimana ibadah, asal tidak bertengkar dan bisa senyum dan tertawa ria di rumah, disebutlah itu dengan bahagia.
Ketika usia senja, mata mulai rabun, tulang mulai rapuh, atau bahkan tubuh ini hanya mampu berbaring dan tak bisa bangkit dari ranjang untuk sekedar berjalan. Siapa yang mau mengurus kita kalau kita tidak pernah mendidik anak-anak kita? Bukankah mereka sedang sibuk dengan karir mereka yang dulu pernah kita banggakan, atau mungkin sedang asik dengan istri dan anak-anak mereka?
Ketika malaikat maut telah datang, ketika jasad telah dimasukkan ke kubur, ketika diri sangat membutuhkan doa padahal pada hari itu diri ini sudah tidak mampu berbuat banyak karena pintu amal telah ditutup, Siapakah yang mendoakan kita kalau kita tidak pernah mengajari anak-anak kita?
Lalu…
Masihkah kita mengatakan jabatan ibu rumah tangga dengan kata ’cuma’? dengan tertunduk dan suara lirih karena malu?
Wallahu a’lam
Maroji’:
- Dapatkan Hak-Hakmu, Wahai Muslimah oleh Ummu Salamah as Salafiyyah. Judul asli: Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat
- Mendidik Anak bersama Nabi oleh Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid. Judul Asli: Manhaj At-Tarbiyyah An-Nabawiyyah lit-Thifl
- Majalah Al Furqon Edisi: 8 Tahun V/Rabi’ul Awwal 1427/April 2006