❤ Pelajarilah Ilmu, karena mempelajarinya karena Allah adalah khasyah, Menuntutnya adalah ibadah, mempelajarinya adalah Tasbih, mencarinya adalah Jihad, Mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahui adalah Shadaqah, menyerahkan kepada ahlinya adalah Taqarrub. Ilmu adalah teman dekat dalam kesendirian dan sahabat dalam kesunyian ❤ – Muadz bin Jabal Radhiyyallahu anhu -

Friday, August 8

Arti Sebuah Cinta

Oleh : Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah An-Nawawi

Cinta bisa jadi merupakan kata yang paling banyak dibicarakan manusia. Setiap orang memiliki rasa cinta yang bisa diaplikasikan pada banyak hal. Wanita, harta, anak, kendaraan, rumah dan berbagai kenikmatan dunia lainnya merupakan sasaran utama cinta dari kebanyakan manusia. Cinta yang paling tinggi dan mulia adalah cinta seorang hamba kepada Rabb-nya.

Kita sering mendengar kata yang terdiri dari lima huruf: CINTA. Setiap orang bahkan telah merasakannya, namun sulit untuk mendefinisikannya. Terlebih untuk mengetahui hakikatnya. Berdasarkan hal itu, seseorang dengan gampang bisa keluar dari jeratan hukum syariat ketika bendera cinta diangkat. Seorang pezina dengan gampang tanpa diiringi rasa malu mengatakan, “Kami sama-sama cinta, suka sama suka.” Karena alasan cinta, seorang bapak membiarkan anak-anaknya bergelimang dalam dosa. Dengan alasan cinta pula, seorang suami melepas istrinya hidup bebas tanpa ada ikatan dan tanpa rasa cemburu sedikitpun.

Demikianlah bila kebodohan telah melanda kehidupan dan kebenaran tidak lagi menjadi tolok ukur. Dalam keadaan seperti ini, setan tampil mengibarkan benderanya dan menabuh genderang penyesatan dengan mengangkat cinta sebagai landasan bagi pembolehan terhadap segala yang dilarang Allah dan Rasul-Nya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” (Ali ‘Imran: 14)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam haditsnya dari shahabat Tsauban radhiyallahu ‘anhu mengatakan: ‘Hampir-hampir orang-orang kafir mengerumuni kalian sebagaimana berkerumunnya di atas sebuah tempayan.’ Seseorang berkata: ‘Wahai Rasulullah, apakah jumlah kita saat itu sangat sedikit?’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ‘Bahkan kalian saat itu banyak akan tetapi kalian bagaikan buih di atas air. Dan Allah benar-benar akan mencabut rasa ketakutan dari hati musuh kalian dan benar-benar Allah akan campakkan ke dalam hati kalian (penyakit) al-wahn.’ Seseorang bertanya: ‘Apakah yang dimaksud dengan al-wahn wahai Rasulullah?’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Cinta dunia dan takut mati.’ (HR. Abu Dawud no. 4297, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 3610)

Asy-Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di dalam tafsirnya mengatakan: “Allah memberitakan dalam dua ayat ini (Ali ‘Imran: 13-14) tentang keadaan manusia kaitannya dengan masalah lebih mencintai kehidupan dunia daripada akhirat, dan Allah menjelaskan perbedaan yang besar antara dua negeri tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitakan bahwa hal-hal tersebut (syahwat, wanita, anak-anak, dsb) dihiaskan kepada manusia sehingga membelalakkan pandangan mereka dan menancapkannya di dalam hati-hati mereka, semuanya berakhir kepada segala bentuk kelezatan jiwa. Sebagian besar condong kepada perhiasan dunia tersebut dan menjadikannya sebagai tujuan terbesar dari cita-cita, cinta dan ilmu mereka. Padahal semua itu adalah perhiasan yang sedikit dan akan hilang dalam waktu yang sangat cepat.”

Definisi Cinta



Untuk mendefinisikan cinta sangatlah sulit, karena tidak bisa dijangkau dengan kalimat dan sulit diraba dengan kata-kata. Ibnul Qayyim mengatakan: “Cinta tidak bisa didefinisikan dengan jelas, bahkan bila didefinisikan tidak menghasilkan (sesuatu) melainkan menambah kabur dan tidak jelas, (berarti) definisinya adalah adanya cinta itu sendiri.” (Madarijus Salikin, 3/9)

Hakikat Cinta

Cinta adalah sebuah amalan hati yang akan terwujud dalam (amalan) lahiriah. Apabila cinta tersebut sesuai dengan apa yang diridhai Allah, maka ia akan menjadi ibadah. Dan sebaliknya, jika tidak sesuai dengan ridha-Nya maka akan menjadi perbuatan maksiat. Berarti jelas bahwa cinta adalah ibadah hati yang bila keliru menempatkannya akan menjatuhkan kita ke dalam sesuatu yang dimurkai Allah yaitu kesyirikan.

Cinta kepada Allah

Cinta yang dibangun karena Allah akan menghasilkan kebaikan yang sangat banyak dan berharga. Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin (3/22) berkata: “Sebagian salaf mengatakan bahwa suatu kaum telah mengaku cinta kepada Allah lalu Allah menurunkan ayat ujian kepada mereka:

“Katakanlah: jika kalian cinta kepada Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian.” (Ali ‘Imran: 31)

Mereka (sebagian salaf) berkata: “(firman Allah) ‘Niscaya Allah akan mencintai kalian’, ini adalah isyarat tentang bukti kecintaan tersebut dan buah serta faidahnya. Bukti dan tanda (cinta kepada Allah) adalah mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, faidah dan buahnya adalah kecintaan Allah kepada kalian. Jika kalian tidak mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka kecintaan Allah kepada kalian tidak akan terwujud dan akan hilang.”

Bila demikian keadaannya, maka mendasarkan cinta kepada orang lain karena-Nya tentu akan mendapatkan kemuliaan dan nilai di sisi Allah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik rahimahullah:

“Tiga hal yang barangsiapa ketiganya ada pada dirinya, niscaya dia akan mendapatkan manisnya iman. Hendaklah Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya, dan hendaklah dia mencintai seseorang dan tidaklah dia mencintainya melainkan karena Allah, dan hendaklah dia benci untuk kembali kepada kekufuran setelah Allah selamatkan dia dari kekufuran itu sebagaimana dia benci untuk dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Al-Bukhari no. 16 dan Muslim no. 43)

Ibnul Qayyim mengatakan bahwa di antara sebab-sebab adanya cinta (kepada Allah) ada sepuluh perkara:

Pertama, membaca Al Qur’an, menggali, dan memahami makna-maknanya serta apa yang dimaukannya.

Kedua, mendekatkan diri kepada Allah dengan amalan-amalan sunnah setelah amalan wajib.

Ketiga, terus-menerus berdzikir dalam setiap keadaan.

Keempat, mengutamakan kecintaan Allah di atas kecintaanmu ketika bergejolaknya nafsu.

Kelima, hati yang selalu menggali nama-nama dan sifat-sifat Allah, menyaksikan dan mengetahuinya.

Keenam, menyaksikan kebaikan-kebaikan Allah dan segala nikmat-Nya.

Ketujuh, tunduknya hati di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kedelapan, berkhalwat (menyendiri dalam bermunajat) bersama-Nya ketika Allah turun (ke langit dunia).

Kesembilan, duduk bersama orang-orang yang memiliki sifat cinta dan jujur.

Kesepuluh, menjauhkan segala sebab-sebab yang akan menghalangi hati dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Madarijus Salikin, 3/18, dengan ringkas)

Cinta adalah Ibadah

Sebagaimana telah lewat, cinta merupakan salah satu dari ibadah hati yang memiliki kedudukan tinggi dalam agama sebagaimana ibadah-ibadah yang lain. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu.” (Al-Hujurat: 7)

“Dan orang-orang yang beriman lebih cinta kepada Allah.” (Al-Baqarah: 165)

“Maka Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya.” (Al-Maidah: 54)

Adapun dalil dari hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hadits Anas yang telah disebut di atas yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim: “Hendaklah Allah dan Rasul-Nya lebih dia cintai daripada selain keduanya.”

Macam-macam Cinta



Di antara para ulama ada yang membagi cinta menjadi dua bagian dan ada yang membaginya menjadi empat. Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdulwahhab Al-Yamani dalam kitab Al-Qaulul Mufid fi Adillatit Tauhid (hal. 114) menyatakan bahwa cinta ada empat macam:

Pertama, cinta ibadah.

Yaitu mencintai Allah dan apa-apa yang dicintai-Nya, dengan dalil ayat dan hadits di atas.

Kedua, cinta syirik.

Yaitu mencintai Allah dan juga selain-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan di antara manusia ada yang menjadikan selain Allah sebagai tandingan-tandingan (bagi Allah), mereka mencintai tandingan-tandingan tersebut seperti cinta mereka kepada Allah.” (Al-Baqarah: 165)

Ketiga, cinta maksiat.

Yaitu cinta yang akan menyebabkan seseorang melaksanakan apa yang diharamkan Allah dan meninggalkan apa-apa yang diperintahkan-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan kalian mencintai harta benda dengan kecintaan yang sangat.” (Al-Fajr: 20)

Keempat, cinta tabiat.

Seperti cinta kepada anak, keluarga, diri, harta dan perkara lain yang dibolehkan. Namun tetap cinta ini sebatas cinta tabiat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Ketika mereka (saudara-saudara Yusuf ‘alaihis salam) berkata: ‘Yusuf dan adiknya lebih dicintai oleh bapak kita daripada kita.” (Yusuf: 8)

Jika cinta tabiat ini menyebabkan kita tersibukkan dan lalai dari ketaatan kepada Allah sehingga meninggalkan kewajiban-kewajiban, maka berubahlah menjadi cinta maksiat. Bila cinta tabiat ini menyebabkan kita lebih cinta kepada benda-benda tersebut sehingga sama seperti cinta kita kepada Allah atau bahkan lebih, maka cinta tabiat ini berubah menjadi cinta syirik.

Buah cinta

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan: “Ketahuilah bahwa yang menggerakkan hati menuju Allah ada tiga perkara: cinta, takut, dan harapan. Dan yang paling kuat adalah cinta, dan cinta itu sendiri merupakan tujuan karena akan didapatkan di dunia dan di akhirat.” (Majmu’ Fatawa, 1/95)

Asy-Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menyatakan: “Dasar tauhid dan ruhnya adalah keikhlasan dalam mewujudkan cinta kepada Allah. Cinta merupakan landasan penyembahan dan peribadatan kepada-Nya, bahkan cinta itu merupakan hakikat ibadah. Tidak akan sempurna tauhid kecuali bila kecintaan seorang hamba kepada Rabbnya juga sempurna.” (Al-Qaulus Sadid, hal. 110)

Bila kita ditanya bagaimana hukumnya cinta kepada selain Allah? Maka kita tidak boleh mengatakan haram dengan spontan atau mengatakan boleh secara global, akan tetapi jawabannya perlu dirinci.

Pertama, bila dia mencintai selain Allah lebih besar atau sama dengan cintanya kepada Allah maka ini adalah cinta syirik, hukumnya jelas haram.

Kedua, bila dengan cinta kepada selain Allah menyebabkan kita terjatuh dalam maksiat maka cinta ini adalah cinta maksiat, hukumnya haram.

Ketiga, bila merupakan cinta tabiat maka yang seperti ini diperbolehkan.

Wallahu a’lam.

Sumber

Thursday, July 31

Untuk Apa Kita Diciptakan?

Untuk Apa Kita Diciptakan?

Penulis: Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah An Nawawi

Kehidupan di dunia pada dasarnya hanyalah senda gurau atau main-main saja. Orang akan semakin merugi bila tidak tahu untuk apa ia diciptakan Allah dan menjalani kehidupan di dunia ini.

Kalau kita melihat besarnya kekuasaan Allah, niscaya kita akan segera mengucapkan "Allahu Akbar", "Subhanallah". Allah menciptakan langit tanpa tiang serta semua bintang yang menghiasinya dan Allah turunkan darinya air hujan dan tumbuh dengannya segala jenis tumbuh-tumbuhan. Bumi terhampar sangat luas, segala jenis makhluk bertempat tinggal di atasnya, berbagai kenikmatan dikandungnya dan setiap orang dengan mudah bepergian ke mana yang dia inginkan.

Binatang ada dengan berbagai jenis, bentuk, dan warnanya. Tumbuh-tumbuhan dengan segala jenisnya dan buah-buahan dengan segala rasa dan warnanya. Laut yang sangat luas dan segala rizki yang ada di dalamnya semuanya mengingatkan kita kepada kebesaran Allah dan ke-Mahaagungan-Nya.

Kita meyakini bahwa Allah menciptakan semuanya itu memiliki tujuan dan tidak sia-sia. Maka dari itu mari kita berlaku jujur pada diri kita dan di hadapan Allah yaitu tentu bahwa kita juga diciptakan oleh Allah tidak sia-sia, dalam arti kita diciptakan memiliki tujuan tertentu yang mungkin berbeda dengan yang lain. Allah berfirman:



"Maka apakah kalian mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kalian secara main-main dan bahwa kalian tidak akan dikembalikan kepada Kami?" (Al Mu'minun: 115)

"Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)?" (Al Qiyamah: 36)


"Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya tanpa hikmah." (Shad: 27)

"Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dengan bermain-main." (Ad Dukhan: 38)

Dari ayat-ayat di atas sungguh sangat jelas bahwa segala sesuatu yang ada di muka bumi ini dan yang ada di langit serta apa yang ada di antara keduanya tidak ada yang sia-sia. Lalu untuk siapakah semuanya itu?

Mari kita melihat keterangan Allah di dalam Al Qur'an:

"Dialah yang telah menjadikan bumi terhampar buat kalian dan langit sebagai atap dan Dia menurunkan air hujan dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untuk kalian, karena itu janganlah kalian mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah padahal kalian mengetahuinya." (Al Baqarah: 22)

"Dia Allah yang telah menjadikan segala apa yang di bumi untuk kalian." (Al Baqarah: 29)


"Allah-lah yang menjadikan bumi bagi kalian tempat menetap dan langit sebagai atap, lalu membentuk kalian, membaguskan rupa kalian serta memberi kalian rizki dari sebagian yang baik-baik yang demikian itu adalah Allah Tuhanmu, Maha Agung Allah, Tuhan semesta alam." (Al Mu'min: 64)

Ibnu Katsir dalam tafsir beliau (1/60) mengatakan:

"Allah mengeluarkan bagi mereka (dengan air hujan tersebut) segala macam tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan yang bisa kita saksikan sebagai rizki buat mereka dan binatang-binatang ternak mereka sebagaimana yang telah disebutkan di banyak tempat di dalam Al Qur'an."

As-Sa'di mengatakan di dalam tafsir beliau hal. 30:

"Allah menciptakan segala apa yang ada di atas bumi buat kalian sebagai wujud kebaikan Allah bagi kalian dan rahmat-Nya agar kalian juga bisa mengambil manfaat darinya, bersenang-senang dan bisa menggali apa yang ada padanya. (Kemudian beliau mengatakan) dan Allah menciptakan semuanya agar manfaatnya kembali kepada kita."

Sungguh sangat jelas bahwa semua apa yang ada di langit dan di bumi dipersiapkan untuk manusia seluruhnya. Maha Dermawan Allah terhadap hamba-Nya dan Maha Luas rahmat-Nya.

Dari keterangan di atas berarti manusia diciptakan oleh Allah dengan dipersiapkan baginya segala kenikmatan, tentu memiliki tujuan yang agung dan mulia. Lalu untuk apakah tujuan mereka diciptakan?

Tujuan Diciptakan Manusia

Manusia dengan segala nikmat yang diberikan Allah memiliki kedudukan yang tinggi di hadapan makhluk yang lain. Tentu hal ini menunjukkan bahwa mereka diciptakan untuk satu tujuan yang mulia, agung, dan besar. Tujuan inilah yang telah disebutkan oleh Allah di dalam Al Qur'an:

"Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk menyembah-Ku." (Adz Dzariat: 56)

Abdurrahman As Sa'di dalam tafsir beliau mengatakan:

"Inilah tujuan Allah menciptakan jin dan manusia dan Allah mengutus seluruh para rasul untuk menyeru menuju tujuan ini yaitu ibadah yang mencakup di dalamnya pengetahuan tentang Allah dan mencintai-Nya, bertaubat kepada-Nya, menghadap dengan segala yang dimilikinya kepada-Nya dan berpaling dari selain-Nya."

Semua nikmat yang diberikan oleh Allah kepada manusia tidak lain hanya untuk membantu mereka dalam mewujudkan tugas dan tujuan yang mulia ini.

Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin dalam kitab Al Qaulul Mufid (1/27) mengatakan:

"Dengan hikmah inilah manusia diberikan akal dan diutus kepada mereka para rasul dan diturunkan kepada mereka kitab-kitab, dan jika tujuan diciptakannya manusia adalah seperti tujuan diciptakannya binatang, niscaya akan hilang hikmah diutusnya para rasul dan diturunkannya kitab-kitab karena yang demikian itu akan berakhir bagaikan pohon yang tumbuh lalu berkembang dan setelah itu mati."

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab Majmu' Fatawa (1/4) mengatakan:

"Maka sesungguhnya Allah menciptakan manusia untuk menyembah-Nya sebagaimana firman Allah 'Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka menyembah-Ku.' Ibadah kepada Allah hanya dilakukan dengan cara mentaati Allah dan Rasul-Nya dan tidak dikatakan ibadah kecuali apa yang menurut syariat Allah adalah sesuatu yang wajib atau sunnah."

Makna Ibadah

Ibadah secara bahasa artinya menghinakan diri.

Sedangkan menurut syariat, Ibnu Taimiyyah mengatakan:

"Nama dari segala yang dicintai oleh Allah dan diridhai-Nya (yang terdiri) dari segala bentuk perbuatan dan ucapan baik yang nampak ataupun yang tidak nampak." (Al 'Ubudiyyah, 38)

Macam Ibadah

Dari definisi Ibnu Taimiyah di atas kita mendapatkan faidah bahwa ibadah itu ada dua bentuk yaitu ibadah yang nampak dan tidak nampak. Atau dengan istilah lain ibadah dzahiriyyah dan ibadah bathiniyyah; atau dengan istilah lain lagi ibadah badaniyyah dan ibadah qalbiyyah.

Ibadah badaniyyah atau dzahiriyyah adalah segala praktek ibadah yang dapat dilihat melalui gerakan anggota badan yang diridhai Allah dan yang dicintai-Nya seperti shalat, zakat, puasa, berhaji, berdzikir, berinfak, menyembelih, bernadzar, menolong orang yang membutuhkan dan sebagainya. Adapun ibadah bathiniyyah atau ibadah qalbiyyah adalah ibadah yang terkait dengan hati dan tidak nampak seperti takut, tawakkal, berharap, khusyu', cinta, dan sebagainya.

Dari kedua jenis ibadah ini, yang paling banyak kaum muslimin terjebak padanya adalah yang berkaitan dengan ibadah bathiniyyah atau ibadah hati dikarenakan sedikit dari kaum muslimin yang mengetahuinya.

'Ubudiyyah dan Tingkatannya

Telah berbicara para ulama tentang tingkatan 'ubudiyah ini berdasarkan apa yang telah disebutkan oleh Allah di dalam Al Qur'an.

Pertama, 'ubudiyyah yang bersifat umum.

Ubudiyyah ini bisa dilakukan oleh setiap makhluk Allah yang muslim atau yang kafir. Inilah yang diistilahkan dengan ketundukan terhadap takdir dan sunnatullah. Allah berfirman:

"Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan yang Maha Pemurah selaku seorang hamba." (Maryam: 93)

Tentu di dalam ayat ini masuk juga orang-orang kafir.

Kedua, 'ubudiyyah ketaatan yang bersifat umum.

Ini mencakup ketundukan setiap orang terhadap syariat Allah, sebagaimana firman Allah:

"Dan hamba-hamba Allah yang Maha Penyayang itu adalah orang-orang yang berjalan di muka bumi ini dengan rendah hati (tawadhu')." (Al Furqan: 63)

Ketiga, 'ubudiyyah yang khusus.

Ubudiyyah yang khusus ini adalah tingkatan para Nabi dan Rasul Allah. Sebagaimana firman Allah tentang Nabi Nuh:

"Sesungguhnya dia adalah hamba-Ku yang bersyukur." (Al Isra': 3)

Kemudian Allah berfirman tentang Rasulullah:

"Dan jika kalian ragu-ragu terhadap apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami" (Al Baqarah: 23)

Dan Allah berfirman tentang seluruh para rasul:

"Dan ingatlah akan hamba-hamba Kami Ibrahim, Ishaq dan Ya'qub yang memiliki perbuatan-perbuatan yang besar dan ilmu-ilmu yang tinggi." (Shad: 45)

Ini merupakan 'ubudiyyahnya para rasul yang tidak ada seorangpun akan bisa mencapainya. (Al Qaulul Mufid, 1/36)

Syarat Diterimanya Ibadah

Tentu sebagai orang yang dikenai beban syariat tidak menginginkan jikalau ibadah, pengabdian, dan pengorbanan kita tidak bernilai di hadapan Allah. Telah sepakat para ulama Ahlus Sunnah bahwa sebuah ibadah akan diterima oleh Allah dengan dua syarat, yaitu "mengikhlaskan niat semata-mata untuk Allah" dan "mengikuti sunnah Rasulullah."

Kedua syarat ini merupakan makna dari dua kalimat syahadat "Laa ilaaha illallah dan Muhammadur Rasulullah." Kesepakatan Ahlus Sunnah dengan kedua syarat ini dilandasi Al Qur'an dan hadits, di antaranya adalah firman Allah:

"Dan tidaklah mereka diperintahkan melainkan agar mereka menyembah Allah dengan mengikhlaskan agama bagi-Nya." (Al-Bayyinah: 5)

Rasulullah bersabda:

"Sesungguhnya amal itu sah dengan niat dan seseorang akan mendapatkan apa yang dia niatkan." (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Rasulullah bersabda:

"Barang siapa yang melakukan suatu amalan dan bukan dari perintahku maka amalannya tertolak." (HR. Muslim)

Wallahu a'lam.

Sumber

Saturday, July 5

Powered by eSnips.com

Friday, July 4

LARANGAN ISBAL



Oleh Abu Abdillah Ibnu Luqman



Isbal artinya melabuhkan pakaian hingga menutupi mata kaki, dan hal ini terlarang secara tegas baik karena sombong maupun tidak. Larangan isbal bagi laki-laki telah dijelaskan dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sangat banyak, maka selayaknya bagi seorang muslim yang telah ridho Islam sebagai agamanya untuk menjauhi hal ini. Namun ada sebagian kalangan yang dianggap berilmu, menolak (larangan) isbal dengan alasan yang rapuh seperti klaim mereka kalau tidak sombong maka dibolehkan?! Untuk
lebih jelasnya, berikut kami paparkan perkara yang sebenarnya tentang isbal agar menjadi pelita bagi orang-orang yang mencari kebenaran. Amin. Wallahul Musta’an.



[A]. DEFINISI ISBAL



Isbal secara bahasa adalah masdar dari “asbala”, “yusbilu-isbaalan”, yang bermakna “irkhaa-an”, yang artinya; menurunkan, melabuhkan atau memanjangkan. Sedangkan menurut istilah, sebagaimana diungkapkan oleh Imam Ibnul ‘Aroby rahimahullah dan selainnya adalah ; memanjangkan, melabuhkan dan menjulurkan pakaian hingga menutupi mata kaki dan menyentuh tanah, baik karena sombong ataupun tidak. [Lihat Lisanul 'Arob, Ibnul Munzhir 11/321, Nihayah Fi Gharibil Hadits, Ibnul Atsir 2/339]



[B]. BATAS PAKAIAN MUSLIM
Salah satu kewajiban seorang muslim adalah meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam segala perkara, termasuk dalam masalah pakaian. Rasulullah telah memberikan batas-batas syar’I terhadap pakaian seorang muslim, perhatikan hadits-hadits berikut:.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Keadaan sarung seorang muslim hingga setengah betis, tidaklah berdosa bila memanjangkannya antara setengah betis hingga di atas mata kaki. Dan apa yang turun dibawah mata kaki maka bagiannya di neraka. Barangsiapa yang menarik pakaiannya karena sombong maka Alloh tidak akan melihatnya” [Hadits Riwayat. Abu Dawud 4093, Ibnu Majah 3573, Ahmad 3/5, Malik 12. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Misykah 4331]

Berkata Syaroful Haq Azhim Abadi rahimahullah : “Hadits ini menunjukkan bahwa yang sunnah hendaklah sarung seorang muslim hingga setengah betis, dan dibolehkan turun dari itu hingga di atas mata kaki. Apa saja yang dibawah mata kaki maka hal itu terlarang dan haram.[ Aunul Ma’bud 11/103]

Dari Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata.

“Artinya : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang otot betisku lalu bersabda, “Ini merupakan batas bawah kain sarung. Jika engkau enggan maka boleh lebih bawah lagi. Jika engkau masih enggan juga, maka tidak ada hak
bagi sarung pada mata kaki” [Hadits Riwayat. Tirmidzi 1783, Ibnu Majah 3572, Ahmad 5/382, Ibnu Hibban 1447. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah 1765]

Hadits-hadits di atas mengisyaratkan bahwa panjang pakaian seorang muslim tidaklah melebihi kedua mata kaki dan yang paling utama hingga setengah betis, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam haditsnya yang banyak

Dari Abi Juhaifah Radhiyallahu ‘anhu berkata.

Aku melihat Nabi keluar dengan memakai Hullah Hamro’ seakan-akan
saya melihat kedua betisnya yang sangat putih” [Tirmidzi dalam Sunannya 197, dalam Syamail Muhammadiyah 52, dan Ahmad 4/308]

‘Ubaid bin Khalid Radhiyallahu ‘anhu berkata : “Tatkala aku sedang berjalan di kota Madinah, tiba-tiba ada seorang di belakangku sambil berkata, “Tinggikan sarungmu! Sesungguhnya hal itu lebih mendekatkan kepada ketakwaan.” Ternyata dia adalah Rasulullah. Aku pun bertanya kepadanya, “Wahai Rasulullah, ini Burdah Malhaa (pakaian yang mahal). Rasulullah menjawab, “Tidakkah pada diriku terdapat teladan?” Maka aku melihat sarungnya hingga setengah betis”.[Hadits Riwayat Tirmidzi dalam Syamail 97, Ahmad 5/364. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Mukhtashor Syamail Muhammadiyah, hal. 69]
.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya tentang seseorang yang memanjangkan celananya hingga melebihi mata kaki. Beliau menjawab :’ Panjangnya qomis, celana dan seluruh pakaian hendaklah tidak melebihi kedua mata kaki, sebagaimana telah tetap dari hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam” [Majmu' Fatawa 22/14]

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata : “ Walhasil, ada dua keadaan bagi laki-laaki; dianjurkan yaitu menurunkan sarung hingga setengah betis, boleh yaitu hingga di atas kedua mata kaki. Demikian pula bagi wanita ada dua keadaan; dianjurkan yaitu menurunkan di bawah mata kaki hingga sejengkal, dan dibolehkan hingga sehasta” [Fathul Bari 10/320]



[C]. DALIL-DALIL HARAMNYA ISBAL
Pertama.
“Dari Abu Dzar bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat dan bagi mereka adzab yang pedih. Rasulullah menyebutkan tiga golongan tersebut berulang-ulang sebanyak tiga kali, Abu Dzar berkata : “Merugilah mereka! Siapakah mereka wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab : “Orang yang suka memanjangkan pakaiannya, yang suka mengungkit-ungkit pemberian dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu.” [Hadits Riwayat Muslim 106, Abu Dawud 4087, Nasa'i 4455, Darimi 2608. Lihat
Irwa': 900]

Kedua.
“Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang melabuhkan pakaiannya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.” [Hadits Riwayat Bukhari 5783, Muslim 2085]

Ketiga.
“Dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi ersabda : “Apa saja yang di bawah kedua mata kaki di dalam neraka.” [Hadits Riwayat Bukhari 5797, Ibnu Majah 3573, Ahmad 2/96]

Keempat
“Dari Mughiroh bin Syu’bah Radhiyallahu ‘anhu, adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Sufyan bin Sahl! Janganlah kamu isbal, sesungguhnya Allah tidak menyenangi orang-orang yang isbal.” [Hadits Riwayat. Ibnu Majah 3574, Ahmad 4/26, Thobroni dalam Al-Kabir 7909. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah: 2862]

Kelima
“Waspadalah kalian dari isbal pakaian, karena hal itu termasuk kesombongan, dan Allah tidak menyukai kesombongan” [Hadits Riwayat Abu Dawud 4084, Ahmad 4/65. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah: 770]

Keenam
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata, : “Saya lewat di hadapan Rasulullah sedangkan sarungku terurai, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegurku seraya berkata, “Wahai Abdullah, tinggikan sarungmu!” Aku pun meninggikannya. Beliau bersabda lagi, “Tinggikan lagi!” Aku pun meninggikannya lagi, maka semenjak itu aku senantiasa menjaga sarungku pada batas itu. Ada beberapa orang bertanya, “Seberapa tingginya?” “Sampai setengah betis.”[Hadits Riwayat Muslim 2086. Ahmad 2/33]

Berkata Syakh Al-Albani rahimahullah, : “Hadits ini sangat jelas sekali bahwa kewajiban seorang muslim hendaklah tidak menjulurkan pakaiannya hingga melebihi kedua mata kaki. Bahkan hendaklah ia meninggikannya hingga batas mata kaki, walaupun dia tidak bertujuan sombong, dan di dalam hadits ini terdapat bantahan kepada orang-orang yang isbal dengan sangkaan bahwa mereka tidak melakukannya karena sombong! Tidakkah mereka meninggalkan hal ini demi mencontohkan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap Ibnu Umar?? Ataukah mereka merasa hatinya lebih suci dari Ibnu Umar?” [Ash-Shahihah: 4/95]

Berkata Syaikh Bakr Abu Zaid :” Dan hadits-hadits tentang pelarangan isbal mencapai derajat mutawatir makna, tercantum dalam kitab-kitab shohih, sunan-sunan, ataupun musnad-musnad, diriwayatkan dari banyak sekali oleh sekelompok para sahabat. Beliau lantas menyebutkan nama-nama sahabat tersebut hingga dua puluh dua orang. Lanjutnya : “ Seluruh hadits tersebut menunjukkan larangan yang sangat tegas, larangan pengharaman, karena di dalamnya terdapat ancaman yang sangat keras. Dan telah diketahui bersama bahwa sesuatu yang terdapat ancaman atau kemurkaan, maka diharamkan, dan termasuk dosa besar, tidak dihapus dan diangkat hukumnya. Bahkan termasuk hukum-hukum syar’i yang kekal pengharamannya.”[Hadd Tsaub Wal Uzroh Wa Tahrim Isbal Wa Libas Syuhroh, hal. 19]



[D]. DAMPAK NEGATIF ISBAL
Isbal kehaaramannya telah jelas, bahkan di dalam isbal terdapat beberapa kemungkaran yang tidak bisa diangga remeh, berikut sebagiannya..

[1]. Menyelisihi Sunnah
Menyelesihi sunnah termasuk perkara yang tidak bisa dianggap enteng dan ringan, karena kewajiban setiap muslim untuk mengamalkan setiap sendi dien dalam segala perkara baik datangnya dari Al-Qur’an atau Sunnah.

Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rosul, takut akan di timpa cobaan (fitnah) atau ditimpa adzab yang pedih” [An-Nur : 63]

[2]. Mendapat Ancaman Neraka
Berdasarkan hadits yang sangat banyak berisi ancaman neraka [2], bagi yang melabuhkan pakaiannya, baik karena sombong taupun tidak.

[3]. Termasuk Kesombongan
Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah : “Kesimpulannya isbal melazimkan menarik pakaian, dan menarik pakaian melazimkan kesombongan, walaupun pelakunya tidak bermaksud sombong” (Fathul Bari 10/325). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Waspadalah kalian dari isbal pakaian, karena hal itu termasuk kesombongan, dan Allah tidak menyukai kesombongan” [Hadits Riwayat Abu Dawud 4084, Ahmad 4/65, dishohihkan oleh Al-Albany dalam As-Shohihah 770]

Berkata Ibnul Aroby rahimahullah : “Tidak boleh bagi laki-laki untuk memanjangkan pakaiannya melebihi kedua mata kaki, meski dia mengatakan : “Aku tidak menariknya karena sombong”, karena larangan hadits secara lafazh mecakup pula bagi yang tidak sombong, maka tidak boleh bagi yang telah tercakup dalam larangan, kemudian berkata : “Aku tidak mau melaksanakannya karena sebab larangan tersebut tidak ada pada diriku”, ucapan semacam ini merupakan klaim yang tidak bisa diterima, bahkan memanjangkan pakaian itu sendiri menunjukkan kesombongan” [Fathul Bari 10/325]

[4]. Menyerupai Wanita
Isbal bagi wanita disyari’atkan bahkan wajib, dan mereka tidak diperkenankan untuk menampakkan anggota tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Orang yang isbal berarti mereka telah menyerupai wanita dalam berpakaian, dan hal itu terlarang secara tegas, berdasarkan hadits.

Dari Ibnu Abbas ia berkata ; “Rasulullah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” [Hadits Riwayat Bukhari 5885, Abu Dawud 4097, Tirmidzi 2785, Ibnu Majah 1904]

Imam At-Thobari berkata : “Maknanya tidak boleh bagi laki-laki menyerupai wanita di dalam berpakaian dan perhiasan yang menjadi kekhususan mereka, demikian pula sebaliknya” [Fathul Bari II/521]

Dari Khorsyah bin Hirr berkata : “Aku melihat Umar bin Khaththab, kemudian ada seorang pemuda yang melabuhkan sarungnya lewat di hadapannya. Maka Umar menegurnya seraya berkata : “Apakah kamu orang yang haidh?” pemuda tersebut menjawab : “Wahai amirul mukminin apakah laki-laki itu mengalami haidh?” Umar menjawab ; “Lantas mengapa engkau melabuhkan sarungmu melewati mata kaki?” kemudian Umar minta diambilkan guting lalu memotong bagian sarung yang melebihi kedua mata kakinya”. Kharsyah berkata : “Seakan-akan aku melihat benang-benang di ujung sarung itu” [Hadits Riwayat Ibnu Syaibah 8/393 dengan sanad yang shohih, lihat Al-Isbal Lighoiril Khuyala, hal. 18]

Akan tetapi laa haula wal quwwata illa billah, zaman sekarang yang katanya modern, patokan berpakaian terbalik, yang laki-laki melabuhkan pakaianya menyerupai wanita dan tidak terlihat darinya kecuali wajah dan telapak tangan!, Yang wanita membuka pakaianya hingga terlihat dua betisnya bahkan lebih dari itu. Yang lebih tragis lagi terlontar cemoohan dan ejekan kepada laki-laki yang memendekkan pakaiannya karena mencontoh Nabi dan para sahabat. Manusia zaman sekarang meman aneh, mereka mencela dan mengejek para wanita yang memanjangkan jilbabnya karena taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulnya, akhirnya kepada Alloh kita mengadu” [Al-Isbal Lighoiril Khuyala hal. 18]

[5]. Berlebih Lebihan
Tidak ragu lagi syari’at yang mulia ini telah memberikan batas-batas berpakaian, maka barangsiapa yang melebihi batasnya sungguh ia telah belebih-lebihan.

Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” [Al-A’raf : 31]

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata : “Apabila pakaian melebihi batas semestinya, maka larangannya dari segi isrof (berlebih-lebihan) yang berakhir pada keharaman” [Fathul Bari II/436]

[6]. Terkena Najis
Orang yang isbal tidak aman dari najis, bahkan kemungkinan besar najis menempel dan mengenai sarungnya tanpa ia sadari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Naikkan sarungmu karena hal itu lebih menunjukkan ketakwaan dalam lafazh yang lain lebih suci dan bersih” [Hadits Riwayat Tirmidzi dalam Syamail 97, Ahmad 5/364, dishohihkan oleh Al-Albani dalam Mukhtashar Syama’il Muhammadiyyah hal. 69]



[F]. SYUBHAT DAN JAWABANNYA
Orang yang membolehkan isbal melontarkan syubhat yang cukup banyak, di antara yang sering muncul ke permukaan adalah klaim mereka bahwa isbal jika tidak sombong dibolehkan. Oleh karena itu penulis perlu menjawab dalil-dalil yang biasa mereka gunakan untuk membolehkan isbal jika tidak bermaksud sombong.

Pertama : Hadits Ibnu Umar
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang melabuhkan pakaiannya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat!” Abu Bakar bertanya, “Ya Rasulullah, sarungku sering melorot kecuali bila aku menjaganya!” Rasulullah menjawab, “Engkau bukan termasuk orang yang melakukannya karena sombong.”[Hadits Riwayat Bukhari 5784]

Mereka berdalil dengan sabda Rasulullah, “Engkau bukan termasuk orang yang melakukannya karena sombong.”, bahwasanya isbal tidak sombong ibolehkan?!

Jawaban.
Berkata Syaikh Al-Albani : “Dan termasuk perkara yang aneh, ada sebagian orang yang mempunyai pengetahuan tentang Islam, mereka berdalil bolehnya memanjangkan pakaian atas dasar perkatan Abu Bakar ini. Maka aku katakan bahwa hadits di atas sangat gamblang bahwa Abu Bakar sebelumnya tidak memanjangkan pakaiannya, sarungnya selalu melorot tanpa kehendak dirinya dengan tetap berusaha untuk selalu menjaganya. Maka apakah boleh berdalil dengan perkataan ini sementara perbedaannya sangat jelas bagaikan matahari di siang bolong dengan apa yang terjadi pada diri Abu Bakar dan orang yang selalu memanjangkan pakaiannya? Kita memohon kepada Allah keselamatan dari hawa nafsu. (As-Shohihah 6/401). Kemudian Syaikh berkata di tempat yang lain : “Dalam hadits riwayat Muslim, Ibnu Umar pernah lewat di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan sarungnya melorot, Rasulullah menegur Ibnu Umar dan berkata, “Wahai Abdulloh, naikkan sarungmu!”. Apabila Ibnu Umar saja yang termasuk sahabat yang mulia dan utama, Nabi tidak tinggal diam terhadap sarungnya yang melorot bahkan memerintahkannya untuk mengangkat sarung tersebut, bukankah ini menunjukkan bahwa isbal itu tidak berkaitan dengan sombong atau tidak sombong?! [Mukhtashar Syamail Muhammadiyyah hal. 11]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

”Artinya : Sesungguhnya pada yang demikian ini benar-benar terdapat peringatan bagi orang yang mempunyai hati atau apa yang menggunakan
pendengarannya, sedang ia menyaksikannya” [Qoof : 37]

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata : “Dan adapun orang yang berhujjah dengan hadits Abu Bakar, maka kita jawab dari dua sisi. “Pertama, bahwa salah satu sisi sarung Abu Bakar kadang melorot tanpa disengaja, maka beliau tidak menurunkan sarungnya atas kehendak dirinya dan ia selalu berusaha menjaganya. Sedangkan orang yang mengklaim bahwa dirinya isbal karena tidak sombong, mereka menurunkan pakaian mereka karena kehendak mereka sendiri. Oleh karena itu, kita katakan kepada mereka, ‘Jika kalian menurunkan pakaian kalian di bawah mata kaki tanpa niat sombong, maka kalian akan diadzab dengan apa yang turun di bawah mata kaki dengan Neraka. Jika kalian menurunkan pakaian karena sombong, maka kalian akan diadzab dengan siksa yang lebih pedih, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan berbicara kepada kalian, tidak dilihat oleh-Nya, tidak disucikan oleh-Nya dan bagi kalian adzab yang pedih”. Yang kedua, Abu Bakar mendapat rekomendasi dan tazkiah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia bukan termasuk orang yang sombong, maka, apakah kalian juga mendapat tazkiah dan rekomendasi yang serupa?” [Fatawa Ulama Balad Haram hal. 1140]

”Artinya : Maka ambillah hal itu untuk menjadi pelajaran, hai orang yang mempunyai pandangan” [Al-Hasyr : 2]
.
Kedua : Mereka yang membolehkan isbal jika tidak sombong, menyangka bahwa hadits-hadits larangan isbal yang bersifat mutlak (umum), harus ditaqyid (dikaitkan) ke dalil-dalil yang menyebutkan lafazh khuyala’ (sombong), sesuai dengan kaidah ushul fiqh, “Hamlul Mutlak ‘alal Muqoyyad Wajib” (membawa nash yang mutlak ke muqoyyad adalah wajib).

Jawaban.
Kita katakan kepada mereka, “Itulah sejauh-jauhnya pengetahuan mereka.[An-Najm : 30]
.
Kemudian kaidah ushul “Hamlul Muthlaq ‘alal Muqoyyad” adalah kaidah yang telah disepakati dengan syarat-syarat tertentu. Untuk lebih jelasnya, mari kita simak perkataan ahlul ilmi dalam masalah ini.

Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah : “Isbal pakaian apabila karena sombong maka hukumannya Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat, tidak mengajak bicara dan tidak mensucikannya, serta baginya adzab yang pedih. Adapun apabila tidak karena sombong, maka hukumannya disiksa dengan neraka apa yang turun melebihi mata kaki, berdasarkan hadits.

Dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat dan bagi mereka adzab yang pedih: orang yang memanjangkan pakaiannya, yang suka mengungkit-ungkit pemberian dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu”. Juga sabdanya : “Barangsiapa yang melabuhkan pakaiannya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat, Adapun yang isbal karena tidak sombong, maka hukumannya sebagaimana dalam hadits : “Apa saja yang dibawah kedua mata kaki di dalam Neraka”. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mentaqyidnya dengan sombong atau tidak, maka tidak boleh mentaqyid hadits ini berdasarkan hadits yang lalu. Juga Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu telah berkata bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Keadaan sarung seorang muslim hingga setengah betis, tidaklah berdosa bila memanjangkannya antara setengah betis hingga di atas mata kaki, dan apa yang turun di bawah mata kaki, maka bagiannya di neraka, barangsiapa yang menarik pakaiannya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya”.

Di dalam hadits ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dua permisalan dalam satu hadits, dan ia menjelaskan perbedaan hukum keduanya karena perbedaan balasannya. Keduanya berbeda dalam perbuatan dan berbeda dalam hukum dan balasan. Maka selama hukum dan sebabnya berbeda, tidaklah boleh membawa yang mutlak ke muqoyyad (khusus), di antara syaratnya adalah bersatunya dua nash dalam satu hukum, apabila hukumnya berbeda, maka tidaklah ditaqyid salah satu keduanya dengan yang lain. Oleh karena itu ayat tayammum yang berbunyi :”Basuhlah mukamu dan tanganmu dengan tanah” tidak ditaqyid dengan ayat wudhu, “Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku” maka tayammum itu tidak sampai siku, karena mengharuskan perlawanan”[As’ilah Muhimmah hal, 29-30, Lihat pula Fatawa Syaikh Utsaimin 2/921, Isbal Lighoiril khuyala hal. 26]

Kesimpulannya ; Kaidah “Membawa nash yang mutlak ke muqoyyad wajib” adalah kaidah yang telah muttofak alaihi (disepakati) pada keadaan bersatunya hukum dan sebab. Maka tidak boleh membawa nash yang mutlak ke muqoyyad apabila hukum dan sebabnya berbeda, atau hukumnya berbeda dan sebabnya sama! [Lihat Ushul Fiqh Al-Islamy 1/217 karya Dr Wahbah Az-Zuhaili] [3]



[G]. KESIMPULAN
Dari pembahasan di muka, dapat disimpulkan:

[1]. Isbal adalah memanjangkan pakaian hingga menutupi mata kaki, baik karena sombong maupun tidak, dan hal ini haram dilakukan bagi laki-laki.
[2]. Batasan pakaian seorang laki-laki ialah setengah betis, dan dibolehkan hingga di atas mata kaki, tidak lebih.
[3]. Hukum isbal itdak berlaku bagi wanita, bahkan mereka disyari’atkan menurunkan pakaiannya hingga sejengkal di bawah mata kaki.
[4. Isbal pakaian tidak hanya sarung, berlaku bagi setiap jenis pakaian berupa celana, gamis, jubah, sorban dan segala sesuatu yang menjulur ke bawah.
[5]. Isbal karena sombong adalah dosa besar, oleh karena itu pelakunya berhak tidak dilihat oleh Allah pada hari kiamat, tidak disucikan-Nya, dan baginya adzab yang pedih.
[6]. Isbal jika tidak sombong maka baginya adzab neraka apa yang turun di bawah mata kaki.
[7]. Isbal memiliki beberapa kemungkaran, sebagaimana telah berlalu penjelasannya
[8]. Klaim sebagian orang yang melakukan isbal dengan alasan tidak sombong merupakan klaim yang tidak bisa diterima. Maka bagi mereka, kami sarankan untuk memperdalam ilmu dan merujuk kalam ulama dalam masalah ini.

Demikian yang bisa kami sajikan tentang masalah isbal. Semoga tulisan ini ikhlas karena mengharap wajah-Nya dan bermanfaat bagi diri penulis serta kaum muslimin di manapun berada, amiin. Wallahu a’lam.

[[Disalin dari majalah Al Furqon, Edisi : 03/IV/Syawal 1425H. Penerbit Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat : Maktabah Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim. Artikel oleh almanhaj.or.id]

Thursday, July 3

Siyasah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah



Berkata Penanya :

Saya mendapat informasi website ini dari kawan di internet. ada satu permasalahan yang ingin saya utarakan. mengapa selama ini orang2 salaf yang katanya selalu mengikuti tuntunan Rasul mendukung pemerintahan Arab Saudi yang kita ketahui dalam sikap politik nya sangat mendukung amerika dan langkah2 yang dilakukan sering menyakiti hati umat Islam. Contoh seperti kasus hamas-fatah dimana pemerintah saudi mendukung fatah yg pro israel, masalah lebanon yg kemudian mengatakan bahwa hezbolla tidak boleh dibantu karena syiah walaupun hezbolla berjuang untuk rakyat lebanon (saya adalah muslim sunni) dan satu lagi permasalahan Iraq dmn arab saudi juga ikut memboikot saddam, sejahat apapun saddam dia muslim dan satu lagi kejahatan dia tidak ada apa2nya dibanding amerika dan zionist israel. tapi apa yang dilakukan oleh madzhab salaf, mereka selalu mendukung pemerintah arab saudi walaupun pemerintah saudi terlalu pengecut untuk membantu umat islam dan sangat membantu amerika secara langsung dan israel secara tidak langsung dalam mencapai tujuan2 jahat nya. semoga hal ini bisa menjadi pertimbangan teman-teman ku di kalangan salaf akan suatu kebenaran.

Satu hal lagi, Nabi mengajarkan siapa yang menjadi khalifah diliat dari akhlak dan taqwanya bukan karena dia keturunan raja, itu sudah jelas. tapi mengapa hal yg jelas ini tidak dapat memberanikan diri bagi kalian untuk merubah tuntunan kehidupan bernegara di saudi dan negeri arab sekitarnya. saya tahu, wahabi dan salaf punya pengaruh yang cukup besar di saudi dan sekitarnya.

Wassalamualaikum

Jawab:

Saudara penanya semoga Allah membimbing anda ke jalan yang diridhoiNya, dakwah Salafiyyah itu tidak ada kaitannya dengan pemerintah manapun dan tidak ada kaitannya pula dengan partai politik apapun. Dakwah Salafiyyah mengajak umat Islam, bahkan seluruh ummat manusia untuk memahami, mengimani, dan mengamalkan agama Islam sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Shollallahu ‘Alaihi Wasallam beserta para Shahabatnya. Dakwah Salafiyyah adalah satu-satunya bentuk pengamalan perjuangan Islam yang benar, dengan merujuk kepada Al Qur'an dan As Sunnah yang mengacu kepada para Shahabat Nabi dan Tabi'in.



Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama'ah yang menjadi pijakan perjuangan dakwah Salafiyyah, selalu mengedepankan sikap adil dan ilmiah. Sedangkan sikap adil itu adalah sikap yang tidak dipengaruhi oleh hawa nafsu kecintaan dan atau kebencian kepada seseorang atau sekelompok orang, sedangkan sikap ilmiah adalah kepastian berita dari sumber yang diyakini kejujuran dan kebenarannya dalam menyampaikan berita, dengan dikontrol oleh Al Qur'an serta As Sunnah. Sedangkan dakwah-dakwah yang lainnya selalu dipengaruhi oleh hawa nafsu hizbiyyah yang melihat segala perkara dengan ukuran cinta dan benci kepada hizb-nya atau terhadap lawan hizb-nya. Sehingga tidak mementingkan sisi ilmiah dalam menghukumi sesuatu masalah, padahal di zaman ini amat sedikit orang yang jujur dalam menyampaikan berita. Akibatnya gerakan-gerakan dakwah hizbiyyah cenderung mendzolimi kawan dan lawan dalam banyak hal, dan ditunggangi oleh berbagai kepentingan musuh-musuh Islam atau para oportunis munafiqin yang ingin menjual belikan Islam dengan harga yang murah.



Dakwah Salafiyyah tidak bisa digiring oleh opini publik yang dikendalikan oleh mass media zionist dan salibis. Karena manhaj salaf amat ketat dalam menyaring berita dan menelitinya sampai pada tingkat yang sangat meyakinkan. Sedangkan publik opini yang digerakkan oleh zionist salibis , amat rendah tingkat akurasinya dihadapan ketentuan-ketentuan penyaringan berita yang diletakkan oleh manhaj Salaf. Itulah sebabnya dakwah Salafiyah tidak mau ikut-ikutan dengan arus berita mass media zionist salibis yang mengelu-elukan gerombolan Rofidhoh Hizbus Syaithan yang menamakan dirinya dengan Hizbullah, ketika mass media menampilkan gerombolan tersebut sebagai lambang perlawanan terhadap Israel, padahal Israel dan gerombolan tersebut kalau dibedah anatomi pemikirannya dan keyakinannya adalah setali tiga uang . Kondisi sekarang yang menampilkan gerombolan-gerombolan Hizbussyaithan ini sama dengan kondisi tahun 1979 yang pada waktu itu mass media zionist salibis menampilkan Khumaini dengan Revolusi Rofidhohnya sebagai lambang perlawanan terhadap hegemoni Amerika Serikat, padahal kebencian Khumaini terhadap Al Qur'an dan As Sunnah, sama saja dengan kebencian Yahudi dan Nashoro terhadap keduanya, hanya saja gerakan Khumaini lebih berbahaya terhadap Islam dan Muslimin daripada Yahudi dan Nashoro. Karena Khumaini memakai bendera Islam dalam memerangi Al Qur'an dan As Sunnah.

Demikian pula gerakan Hamas yang ada di Palestina, sesungguhnya sama sekulernya dengan gerakan Al Fattah. Kedua-duanya sama-sama berjuang untuk mencapai kekuasaan dibumi Palestina, dan kedua-duanya sekarang memegang pemerintahan disana. Kedua partai tersebut dalam menjalankan pemerintahan sama-sama sepakat untuk tidak menjalankan Syari'ah Islamiyah dalam pemerintahannya, tentu dengan alasan masing-masing. Tetapi Al Fattah lebih realistis daripada Hamas dalam perjuangannya untuk masa depan berdirinya negara Palestina dibanding dengan Hamas. Karena Al Fattah yang sekuler itu mempertimbangkan realita kelemahan bangsa Palestina dalam menghadapi kekuatan Israel yang didukung oleh hegemoni zionist dan salibis dunia. Adapun Hamas, tidak peduli dengan penderitaan rakyat Palestina yang di akibatkan oleh manuver-manuver politiknya yang sama sekali tidak logis dalam mempertimbangkan maslahat dan mafsadah kepentingan kaum Muslimin di Palestina. Karena memang Hamas hanya bisa mempertahankan eksistensinya dengan menjual isu-isu politik yang terkesan heroik dan bisa menyentuh emosi keagamaan kaum Muslimin didunia dan khususnya di Palestina. Harga yang harus dibayar oleh kaum Muslimin di Palestina untuk mendukung manuver politik Hamas itu adalah pembunuhan rakyat, penghancuran kampung-kampung mereka, kelaparan dan kesengsaraan serta buruknya pelayanan kesehatan untuk mereka sehingga memaksa mereka untuk meninggalkan bumi Palestina karena kehancuran fasilitas hidup disana. Maka kalau kita menengok kenyataan tersebut diatas dimana pengorbanan nyawa dan harta kaum Muslimin didunia dan khususnya di Palestina, hanya untuk membela eksistensi Hamas dan sama sekali bukan untuk membela tegaknya syari'at Islam dibumi Palestina. Itulah sebabnya manhaj Salaf tidak mau ikut-ikutan dengan opini yang telah terbentuk didunia Islam yang menjadikan Hamas sebagai lambang perjuangan Islam di Palestina. Karena realita dilapangan justru menunjukkan sebaliknya, yaitu Hamas menjadi gerakan yang mengorbankan jiwa dan raga ummat Islam demi kepentingan hizb-nya.

Isu-isu politik yang lainnya seperti upaya penggiringan publik opini didunia Islam, untuk menilai pemerintah Saudi sebagai antek Amerika dan menganggap pemerintah Saudi tidak pernah mempunyai kontribusi untuk kepentingan ummat Islam dunia. Ini adalah kedzoliman berikutnya yang digerakkan oleh mass media zionist salibis dan didukung oleh gerombolan-gerombolan hizbiyyah semacam Ikhwanul Muslimin dan atau gerakan-gerakan Thoriqot Shufiyyah serta gerakan yang mengacu kepada pemahaman Mu'tazilah semacam Hizbut Tahrir dan lain-lainnya. Padahal pemerintah Saudi dengan berbagai kekurangannya adalah satu-satunya negara didunia yang mempunyai konstitusi kenegaraan yang merujuk kepada kemurnian Al Qur'an dan As Sunnah, sehingga tidak ada seorang pejabat pun di Saudi dari kalangan non Muslim, dan tidak ada tempat ibadah dari kalangan non Muslim yang boleh berdiri ditempat umum diseluruh wilayah Saudi. Hukum yang berlaku juga adalah hukum Islam, dan satu-satunya negara yang mewajibkan penduduknya untuk menunaikan sholat lima waktu di masjid. Jihad di Afghanistan dulu dan sekarang di biayai oleh bangsa dan negara Saudi ‘Arabiya, donatur terbesar untuk pemerintahan Hamas di Palestina ketika di boikot oleh Barat dan Israel , adalah Saudi ‘Arabiya. Donatur terbesar perjuangan kaum Muslimin Ahlus Sunnah di Irak melawan Amerika Serikat adalah bangsa dan negara Saudi ‘Arabiya. Donatur terbesar untuk kepentingan pertolongan bagi daerah-daerah muslimin yang terkena bencana termasuk Tsunami di Aceh adalah bangsa dan negara Saudi ‘Arabiya. Bahkan ketika gerombolan Hamas dan Al Fattah berperang sesama mereka didepan rakyat Palestina dengan mengorbankan jiwa dan raga rakyat Palestina, tidak ada pemerintahan manapun didunia yang mendamaikan mereka kecuali pemerintah Saudi ‘Arabiya yakni dengan di undangnya kedua kelompok tersebut di Istana Raja Saudi ‘Arabiya di Jabal Qubays Makkah.

Kedatangan perwakilan dua kelompok tersebut dari Palestina ke Makkah dan dari Makkah ke Palestina dengan segenap fasilitasnya, ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah Saudi ‘Arabiya, dan menghasilkan persatuan kembali bangsa Palestina. Ketika pemerintah G.W Bush memaksakan sistem politik demokratisme kepada dunia Islam, maka satu-satunya pemerintah yang berani menentangnya adalah pemerintah Saudi ‘Arabiya, belum lagi sumbangan Saudi ‘Arabiya untuk pendidikan Islam didunia Islam. Semua itu harus di nafikan dan harus dianggap tidak ada oleh orang-orang yang sudah teracuni penyakit hizbiyyah, sehingga cenderung bersikap dzolim dan tidak mempunyai sikap adil dalam menilai permasalahan. Hanya karena pemerintah Saudi ‘Arabiya menentang kejahatan Saddam Husain ketika memerintah, atau hanya karena pemerintah Saudi ‘Arabiya tidak selalu sejalan dengan pemikiran para politikus gadungan yang bermental oportunis, dan menampilkan isu-isu ke-Islaman demi kepentingan pribadinya atau kepentingan hizb-nya.

Adapun bentuk pemerintahan kerajaan dengan sistem pengangkatan kepala negara berdasarkan turun temurun dari bapak kepada anak atau dari kakak kepada adik, memang sistem politik yang demikian sangat bertentangan dengan agama demokratisme. Ketika tidak menerapkan sistem dan jalur demokratisme dalam proses pengangkatan kepala negara itu, meskipun keluarga tersebut mempunyai keahlian politik dan keahlian kepemimpinan kenegaraan yang telah teruji berpuluh-puluh tahun bahkan hampir beratus tahun, dan sistem pemerintahan demikian telah berhasil memakmurkan dan mensejahterakan rakyat Saudi ‘Arabiya. Namun sistem pemerintahan demikian dianggap dzolim oleh agama demokratisme. Tapi kalau pemerintahan itu di jalankan dengan turun temurun dari bapak kepada anak dengan menjalankan sistem politik demokratisme seperti di Amerika Serikat, dimana George Bush senior menurunkan kekuasaannya kepada G.W Bush junior, atau seperti di Singapore dimana Lee Kwan Yu menurunkan kekuasaannya kepada putranya, dan seperti di India dimana perdana menteri Jawaharlal Nehru yang mewariskan kekuasaanya kepada putrinya yang bernama Indi Ragandi dan Indi Ragandi mewariskan kepada putranya yang bernama Rajif Gandhi, maka yang demikian itu tetap di anggap baik dan bagus atau di anggap adil karena dijalankan pewarisan tahta kekuasaan itu dengan sistem demokratisme.

Demikianlah betapa tidak konsistennya teori demokratisme itu, bila dijadikan sebagai barometer untuk menilai baik dan buruknya satu pemerintahan. Adapun menurut pandangan Islam, sistem pemindahan kekuasaan dari bapak kepada anak atau dari kakak kepada adik atau dari kalangan keluarga adalah perkara yang sah dan tidak salah, selama pemindahan kekuasaan itu diberikan kepada orang ahlinya dan tidak diberikan kepada orang yang tidak ahli dalam memimpin negara itu. Maka kita melihat bahwa Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam mewariskan kekuasaan sepeninggal beliau kepada mertua beliau yaitu Abu Bakr Ash-Shiddiq, dan sepeninggal Abu Bakr Ash-Shidiq di wariskan kekuasaan itu kepada mertua Rasulullaah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam yang lainnya yaitu Umar bin Al Khoththob dan sepeninggal Umar kekuasaan di wariskan kepada menantu Rasulullaah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam yaitu ‘Utsman bin ‘Affan dan sepeninggal ‘Utsman kekuasaan di wariskan kepada menantu dan saudara misan Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam yaitu ‘Ali bin Abi Thalib, sepeninggal ‘Ali kekuasaan di wariskan kepada putra beliau yaitu Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib, yang memegang kekuasaan hanya selama 4 bulan. Kemudian diserahkan kekuasaan itu kepada saudara ipar Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam yaitu Mu'awiyah bin Abi Sufyan dan begitu selanjutnya. Semua itu tidak menjadi masalah dalam pandangan Islam, selama orang yang diserahi kepemimpinan negara dan bangsa itu mempunyai keahlian yang cukup dalam menjalankan amanah kekuasaannya.

Demikianlah sunnah Nabi Muhammad Shollallahu ‘Alaihi Wasallam dan sunnah para Salafus Sholih dalam memandang segala permasalahan termasuk berbagai isu politik nasional dan internasional. Dimana pandangan sunnah tersebut selalu mengedapankan sikap adil dan jauh dari pengaruh hawa nafsu serta ilmiah, dengan memastikan segala informasi itu dari sumber-sumber berita yang terpercaya. Tentu sistem pandangan demikian melawan arus penggiringan opini yang cenderung kepada kedzoliman, kerancuan dan kedustaan serta kepalsuan. Makanya pandangan-pandangan seperti ini sering mengagetkan banyak orang, karena memang kebanyakan orang tenggelam dalam banjir informasi yang arusnya dikendalikan oleh zionist dan salibis.


sumber

Wednesday, June 11

(perawi hadits) Imam Ahmad bin Hambal

Nama dan Nasab :

Kunyah beliau Abu Abdillah, namanya Ahmad bin Muhammad bin Hambal bin Hilal bin Asad Al Marwazi Al Baghdadi. Ayah beliau seorang komandan pasukan di Khurasan di bawah kendali Dinasti Abbasiyah. Kakeknya mantan Gubernur Sarkhas di masa Dinasti Bani Umayyah, dan di masa Dinasti Abbasiyah menjadi da’i yang kritis.

Kelahiran Beliau :

Beliau dilahirkan di kota Baghdad pada bulan Rabi’ul Awwal tahun 164 Hijriyah. Beliau tumbuh besar di bawah asuhan kasih sayang ibunya, karena bapaknya meninggal dunia saat beliau masih berumur belia, tiga tahun. Meski beliau anak yatim, namun ibunya dengan sabar dan ulet memperhatian pendidikannya hingga beliau menjadi anak yang sangat cinta kepada ilmu dan ulama karena itulah beliau kerap menghadiri majlis ilmu di kota kelahirannya.

Awal mula Menuntut Ilmu
Ilmu yang pertama kali dikuasai adalah Al Qur’an hingga beliau hafal pada usia 15 tahun, beliau juga mahir baca-tulis dengan sempurna hingga dikenal sebagai orang yang terindah tulisannya. Lalu beliau mulai konsentrasi belajar ilmu hadits di awal umur 15 tahun itu pula.

Keadaan fisik beliau :

Muhammad bin ‘Abbas An-Nahwi bercerita, Saya pernah melihat Imam Ahmad bin Hambal, ternyata Badan beliau tidak terlalu tinggi juga tidak terlalu pendek, wajahnya tampan, di jenggotnya masih ada yang hitam. Beliau senang berpakaian tebal, berwarna putih dan bersorban serta memakai kain.
Yang lain mengatakan, "Kulitnya berwarna coklat (sawo matang)"

Keluarga beliau :

Beliau menikah pada umur 40 tahun dan mendapatkan keberkahan yang melimpah. Beliau melahirkan dari istri-istrinya anak-anak yang shalih, yang mewarisi ilmunya, seperti Abdullah dan Shalih. Bahkan keduanya sangat banyak meriwayatkan ilmu dari bapaknya.

Kecerdasan beliau :

Putranya yang bernama Shalih mengatakan, Ayahku pernah bercerita, "
Husyaim meninggal dunia saat saya berusia dua puluh tahun, kala itu saya telah hafal apa yang kudengar darinya
".

Abdullah, putranya yang lain mengatakan, Ayahku pernah menyuruhku,
"Ambillah kitab mushannaf Waki’ mana saja yang kamu kehendaki, lalu tanyakanlah yang kamu mau tentang matan nanti kuberitahu sanadnya, atau sebaliknya, kamu tanya tentang sanadnya nanti kuberitahu matannya".


Abu Zur’ah pernah ditanya, "Wahai Abu Zur’ah, siapakah yang lebih kuat hafalannya? Anda atau Imam Ahmad bin Hambal?" Beliau menjawab, "Ahmad". Beliau masih ditanya, "Bagaimana Anda tahu?" beliau menjawab, "Saya mendapati di bagian depan kitabnya tidak tercantum nama-nama perawi, karena beliau hafal nama-nama perawi tersebut, sedangkan saya tidak mampu melakukannya". Abu Zur’ah mengatakan, "Imam Ahmad bin Hambal hafal satu juta hadits".

Pujian Ulama terhadap beliau :

Abu Ja’far mengatakan,
"Ahmad bin Hambal manusia yang sangat pemalu, sangat mulia dan sangat baik pergaulannya serta adabnya, banyak berfikir, tidak terdengar darinya kecuali mudzakarah hadits dan menyebut orang-orang shalih dengan penuh hormat dan tenang serta dengan ungkapan yang indah. Bila berjumpa dengan manusia, maka ia sangat ceria dan menghadapkan wajahnya kepadanya. Beliau sangat rendah hati terhadap guru-gurunya serta menghormatinya".


Imam Asy-Syafi’i berkata,
"Ahmad bin Hambal imam dalam delapan hal, Imam dalam hadits, Imam dalam Fiqih, Imam dalam bahasa, Imam dalam Al Qur’an, Imam dalam kefaqiran, Imam dalam kezuhudan, Imam dalam wara’ dan Imam dalam Sunnah".


Ibrahim Al Harbi memujinya,
"Saya melihat Abu Abdillah Ahmad bin Hambal seolah Allah gabungkan padanya ilmu orang-orang terdahulu dan orang-orang belakangan dari berbagai disiplin ilmu".


Kezuhudannya :

Beliau memakai peci yang dijahit sendiri. Dan kadang beliau keluar ke tempat kerja membawa kampak untuk bekerja dengan tangannya. Kadang juga beliau pergi ke warung membeli seikat kayu bakar dan barang lainnya lalu membawa dengan tangannya sendiri. Al Maimuni pernah berujar, "Rumah Abu Abdillah Ahmad bin Hambal sempit dan kecil".

Tekunnya dalam ibadah
Abdullah bin Ahmad berkata, "Bapakku mengerjakan shalat dalam sehari-semalam tiga ratus raka’at, setelah beliau sakit dan tidak mampu mengerjakan shalat seperti itu, beliau mengerjakan shalat seratus lima puluh raka’at.

Wara’ dan menjaga harga diri
Abu Isma’il At-Tirmidzi mengatakan, "Datang seorang lelaki membawa uang sebanyak sepuluh ribu (dirham) untuk beliau, namun beliau menolaknya". Ada juga yang mengatakan, "Ada seseorang memberikan lima ratus dinar kepada Imam Ahmad namun beliau tidak mau menerimanya". Juga pernah ada yang memberi tiga ribu dinar, namun beliau juga tidak mau menerimanya.

Tawadhu’ dengan kebaikannya :

Yahya bin Ma’in berkata,
"Saya tidak pernah melihat orang yang seperti Imam Ahmad bin Hambal, saya berteman dengannya selama lima puluh tahun dan tidak pernah menjumpai dia membanggakan sedikitpun kebaikan yang ada padanya kepada kami".


Beliau (Imam Ahmad) mengatakan,
"Saya ingin bersembunyi di lembah Makkah hingga saya tidak dikenal, saya diuji dengan popularitas".


Al Marrudzi berkata, "Saya belum pernah melihat orang fakir di suatu majlis yang lebih mulia kecuali di majlis Imam Ahmad, beliau perhatian terhadap orang fakir dan agak kurang perhatiannya terhadap ahli dunia (orang kaya), beliau bijak dan tidak tergesa-gesa terhadap orang fakir. Beliau sangat rendah hati, begitu tinggi ketenangannya dan sangat memuka kharismanya".

Beliau pernah bermuka masam karena ada seseorang yang memujinya dengan mengatakan, "Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan atas jasamu kepada Islam?" beliau mengatakan, "Jangan begitu tetapi katakanlah, semoga Allah membalas kebaikan terhadap Islam atas jasanya kepadaku, siapa saya dan apa (jasa) saya?!"

Sabar dalam menuntut ilmu
Tatkala beliau pulang dari tempat Abdurrazzaq yang berada di Yaman, ada seseorang yang melihatnya di Makkah dalam keadaan sangat letih dan capai. Lalu ia mengajak bicara, maka Imam Ahmad mengatakan, "Ini lebih ringan dibandingkan faidah yang saya dapatkan dari Abdirrazzak".

Hati-hati dalam berfatwa :

Zakariya bin Yahya pernah bertanya kepada beliau, "Berapa hadits yang harus dikuasai oleh seseorang hingga bisa menjadi mufti? Apakah cukup seratus ribu hadits? Beliau menjawab, "Tidak cukup". Hingga akhirnya ia berkata, "Apakah cukup lima ratus ribu hadits?" beliau menjawab. "Saya harap demikian".

Kelurusan aqidahnya sebagai standar kebenaran
Ahmad bin Ibrahim Ad-Dauruqi mengatakan, "Siapa saja yang kamu ketahui mencela Imam Ahmad maka ragukanlah agamanya". Sufyan bin Waki’ juga berkata, "Ahmad di sisi kami adalah cobaan, barangsiapa mencela beliau maka dia adalah orang fasik".

Masa Fitnah :

Pemahaman Jahmiyyah belum berani terang-terangan pada masa khilafah Al Mahdi, Ar-Rasyid dan Al Amin, bahkan Ar-Rasyid pernah mengancam akan membunuh Bisyr bin Ghiyats Al Marisi yang mengatakan bahwa Al Qur’an adalah makhluq. Namun dia terus bersembunyi di masa khilafah Ar-Rasyid, baru setelah beliau wafat, dia menampakkan kebid’ahannya dan menyeru manusia kepada kesesatan ini.

Di masa khilafah Al Ma’mun, orang-orang jahmiyyah berhasil menjadikan paham jahmiyyah sebagai ajaran resmi negara, di antara ajarannya adalah menyatakan bahwa Al Qur’an makhluk. Lalu penguasa pun memaksa seluruh rakyatnya untuk mengatakan bahwa Al Qur’an makhluk, terutama para ulamanya.

Barangsiapa mau menuruti dan tunduk kepada ajaran ini, maka dia selamat dari siksaan dan penderitaan. Bagi yang menolak dan bersikukuh dengan mengatakan bahwa Al Qur’an Kalamullah bukan makhluk maka dia akan mencicipi cambukan dan pukulan serta kurungan penjara.

Karena beratnya siksaan dan parahnya penderitaan banyak ulama yang tidak kuat menahannya yang akhirnya mengucapkan apa yang dituntut oleh penguasa zhalim meski cuma dalam lisan saja. Banyak yang membisiki Imam Ahmad bin Hambal untuk menyembunyikan keyakinannya agar selamat dari segala siksaan dan penderitaan, namun beliau menjawab, "Bagaimana kalian menyikapi hadits "Sesungguhnya orang-orang sebelum kalianKhabbab, yaitu sabda Nabi Muhammad ada yang digergaji kepalanya namun tidak membuatnya berpaling dari agamanya". HR. Bukhari 12/281. lalu beliau menegaskan, "Saya tidak peduli dengan kurungan penjara, penjara dan rumahku sama saja".

Ketegaran dan ketabahan beliau dalam menghadapi cobaan yang menderanya digambarkan oleh Ishaq bin Ibrahim, "Saya belum pernah melihat seorang yang masuk ke penguasa lebih tegar dari Imam Ahmad bin Hambal, kami saat itu di mata penguasa hanya seperti lalat".

Di saat menghadapi terpaan fitnah yang sangat dahsyat dan deraan siksaan yang luar biasa, beliau masih berpikir jernih dan tidak emosi, tetap mengambil pelajaran meski datang dari orang yang lebih rendah ilmunya. Beliau mengatakan, "Semenjak terjadinya fitnah saya belum pernah mendengar suatu kalimat yang lebih mengesankan dari kalimat yang diucapkan oleh seorang Arab Badui kepadaku, "Wahai Ahmad, jika anda terbunuh karena kebenaran maka anda mati syahid, dan jika anda selamat maka anda hidup mulia". Maka hatiku bertambah kuat".

Ahli hadits sekaligus juga Ahli Fiqih
Ibnu ‘Aqil berkata,
"Saya pernah mendengar hal yang sangat aneh dari orang-orang bodoh yang mengatakan, "Ahmad bukan ahli fiqih, tetapi hanya ahli hadits saja. Ini adalah puncaknya kebodohan, karena Imam Ahmad memiliki pendapat-pendapat yang didasarkan pada hadits yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia, bahkan beliau lebih unggul dari seniornya".

Bahkan Imam Adz-Dzahabi berkata,
"Demi Allah, beliau dalam fiqih sampai derajat Laits, Malik dan Asy-Syafi’i serta Abu Yusuf. Dalam zuhud dan wara’ beliau menyamai Fudhail dan Ibrahim bin Adham, dalam hafalan beliau setara dengan Syu’bah, Yahya Al Qaththan dan Ibnul Madini. Tetapi orang bodoh tidak mengetahui kadar dirinya, bagaimana mungkin dia mengetahui kadar orang lain!!


Guru-guru Beliau
Imam Ahmad bin Hambal berguru kepada banyak ulama, jumlahnya lebih dari dua ratus delapan puluh yang tersebar di berbagai negeri, seperti di Makkah, Kufah, Bashrah, Baghdad, Yaman dan negeri lainnya. Di antara mereka adalah:
1. Ismail bin Ja’far
2. Abbad bin Abbad Al-Ataky
3. Umari bin Abdillah bin Khalid
4. Husyaim bin Basyir bin Qasim bin Dinar As-Sulami
5. Imam Asy-Syafi’i.
6. Waki’ bin Jarrah.
7. Ismail bin Ulayyah.
8. Sufyan bin ‘Uyainah
9. Abdurrazaq
10. Ibrahim bin Ma’qil.

Murid-murid Beliau :

Umumnya ahli hadits pernah belajar kepada imam Ahmad bin Hambal, dan belajar kepadanya juga ulama yang pernah menjadi gurunya, yang paling menonjol adalah :
1. Imam Bukhari.
2. Muslim
3. Abu Daud
4. Nasai
5. Tirmidzi
6. Ibnu Majah
7. Imam Asy-Syafi’i. Imam Ahmad juga pernah berguru kepadanya.
8. Putranya, Shalih bin Imam Ahmad bin Hambal
9. Putranya, Abdullah bin Imam Ahmad bin Hambal
10. Keponakannya, Hambal bin Ishaq
11. dan lain-lainnya.

Wafat beliau :

Setelah sakit sembilan hari, beliau Rahimahullah menghembuskan nafas terakhirnya di pagi hari Jum’at bertepatan dengan tanggal dua belas Rabi’ul Awwal 241 H pada umur 77 tahun. Jenazah beliau dihadiri delapan ratus ribu pelayat lelaki dan enam puluh ribu pelayat perempuan.

Karya beliau sangat banyak, di antaranya :

1. Kitab Al Musnad, karya yang paling menakjubkan karena kitab ini memuat lebih dari dua puluh tujuh ribu hadits.
2. Kitab At-Tafsir, namun Adz-Dzahabi mengatakan, "Kitab ini hilang".
3. Kitab Az-Zuhud
4. Kitab Fadhail Ahlil Bait
5. Kitab Jawabatul Qur’an
6. Kitab Al Imaan
7. Kitab Ar-Radd ‘alal Jahmiyy
8. Kitab Al Asyribah
9. Kitab Al Faraidh

Terlalu sempit lembaran kertas untuk menampung indahnya kehidupan sang Imam. Sungguh sangat terbatas ungkapan dan uraian untuk bisa memaparkan kilauan cahaya yang memancar dari kemulian jiwanya. Perjalanan hidup orang yang meneladai panutan manusia dengan sempurna, cukuplah itu sebagai cermin bagi kita, yang sering membanggakannya namun jauh darinya.

Dikumpulkan dan diterjemahkan dari kitab Siyar A’lamun Nubala
Karya Al Imam Adz-Dzahabi Rahimahullah
Sumber: Majalah As Salamah

lihat pula mengenai beliau di :
wikipedia




Monday, June 2

Istri Shalihah Penyejuk Hati


Dengan wajah lesu dan tatapan penuh kekecewaan, seorang suami mengadukan permasalahan yang sedang dia hadapi bersama istrinya kepada salah seorang sahabatnya yang mengerti agama.


“Saya hampir tidak pernah menikmati kecantikan istri saya yang sebenarnya dia miliki, “kata si suami mengawali pengaduannya. Istrinya hanya mau berdandan bila akan ke pesta atau sekedar jalan-jalan. Tetapi si istri tidak punya kebiasaan seperti itu bila tidak keluar, bahkan dianggapnya lucu karena bukan pada tempatnya untuk berdandan di rumah. Begitulah kira-kira isi keluhan si suami. Sahabatnya menasehati. “Tunaikanlah hak istrimu yaitu didiklah ia dengan ajaran agama, agar mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya, bersabar dan banyaklah berdoa pada Allah. “Suami itu tersentak sadar bahwa meskipun perjalan rumah tangganya dengan sang istri telah membuahkan lima anak dia sama sekali belum menunaikan hak istri yang satu ini.

Istri Shalihah


Ingin selalu tampil cantik dihadapan lawan jenisnya sudah menjadi kesenangan tersendiri bagi umumnya wanita. Namun kenyataan yang ada sekarang sering istri berpikir terbalik. Didalam rumah dan dihadapan suaminya, istri merasa tidak begitu perlu untuk tampil dengan dandanan yang cantik dan memikat. Namun jika keluar rumah segalanya dipakai; baju yang bagus, aksesoris indah, make-up yang mencolok dan parfum yang semerbak turut melengkapi agar dapat tampil wah.

Lalu bagaimana cara menyelamatkan keadaan yang terbalik ini?


dengan penuh kemantapan dan tanpa ragu sedikitpun, jawabannya adalah kembali kepada ketentuan syari’ah islam dan tidak ada alternatif lain. Islam telah memberikan bimbingan, bagaimana menjadi istri yang shalihah, sebagaimana ciri-cirinya telah disebutkan dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam. Bahwa beliau bersabda:

Apabila diperintah ia taat, apabila dipandang menyenangkan hati suaminya, dan apabila suaminya tidak ada dirumah, ia menjaga diri dan harta suaminya.” (HR.Ahmad dan An-Nasa’i, di Hasan-kan oleh Albani dalam Irwa’ no.1786)

Kalau kita lihat tuntunan islam diatas, ternyata bukanlah suatu yang sulit untuk dilaksanakan. Siapa pun bisa melakukannya. Disamping itu istri yang mempunyai tiga ciri diatas memiliki kedudukan yang tinggi dihadapan Allah, dan diibaratkan sebagai perhiasan dunia yang terbaik; sebagaimana yang dinyatakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam:

Dunia adalah perhiasan (kesenangan) dan sebaik-baik perhiasan (kesenangan) dunia adalah wanita (istri) shalihah.” (HR.Muslim dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash)

Diniatkan untuk Ibadah

Seorang istri yang baik akan berusaha untuk melaksanakan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Walaupun terkadang timbul perasaan malas atau berat untuk melaksanakan sesuatu yang menjadi kewajibannya, tetapi hendaknya diingat bahwa keridhaan suami lebih diutamakan diatas perasaannya. Lihatlah apa yang dikatakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam ketika Aisyah Radhiyallahu ‘anha bertanya:

Siapa diantara manusia yang paling besar haknya atas (seorang) istri?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam menjawab, “Suaminya.. “ (HR. Hakim dan Al-Bazzar)

Dengan taat kepada suami dan tentunya dengan menjalankan kewajiban agama lainnya, dapat mengantarkan istri kepada surga-Nya. Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam telah bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan di shahihkan oleh Al-Albani:

Bila seorang wanita telah mengerjakan shalat lima waktu dan berpuasa pada bulan Ramadhan dan memelihara kemaluannya serta taat kepada suaminya, maka kelak dikatakan kepadanya: “masuklah dari pintu surga mana saja yang engkau inginkan.”

Kemudian hendaklah istri mengingat akan besarnya hak suami atas dirinya, sampai-sampai seandainya dibolehkan sujud kepada selain Allah maka istri diperintahkan untuk sujud kepada suaminya. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam:

Andaikan saja dibolehkan seseorang bersujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi: Hasan Shahih)

Terlalu banyak peluang bagi seorang istri untuk beribadah kepada Allah dalam rumah tangganya dan terlalu mudah dalam memperoleh pahala dalam kehidupan suami istri. Namun sebaliknya terlalu mudah pula seorang istri terjerumus kepada dosa besar kalau melanggar ketentuan yang telah Allah gariskan. Yang perlu diingat oleh istri ialah agar berupaya mengikhlaskan niat hanya untuk Allah dalam melaksanakan kewajibannya sepanjang waktu.


Menyenangkan Hati Suami


Apabila diperintah oleh suaminya, istri diwajibkan untuk mentaati. Dan apabila suaminya tidak ada dirumah, istri harus pandai menjaga dirinya dan kehormatannya serta menjaga amanah harta suaminya. Istri yang demikian ini akan dijaga oleh Allah sebagaimana Firman-Nya:

“ ..maka wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena itu Allah telah memelihara (mereka).” (An-Nisa’: 34)

Adapun kriteria pertama dan ciri-ciri shalihah; Imam As-Sindi mengatakan dalam bukunya Khasyiah Sunan Nasai juz 6 hal 377: “Menyenangkan bila dipandang itu artinya indahnya penampilan secara dzahir serta akhlaq yang mulia. Juga terus menerus menyibukkan diri dalam taat dan bertaqwa kepada Allah.”

Banyak hal yang dapat menyenangkan hati suami, diantaranya: penampilan diri agar enak dipandang, dan berbicara dengan menggunakan tutur yang menyenangkan serta dalam hal pengaturan rumah mampu menciptakan suasana bersih dan nyaman.


a. Penampilan Diri

Umumnya suami lebih sering keluar rumah untuk menunaikan tugasnya apakah itu bekerja mencari nafkah ataukah berdakwah, sementara kita tahu keadaan di luar, sangat mudah sekali pandangan mata menjumpai wanita yang berpakaian minim dan menyebarkan aroma wewangian. Sekalipun seorang istri percaya suaminya akan berusaha memalingkan wajah dan menundukkan pandangannya karena takut dosa, namun laki-laki yang normal mungkin dapat tergoda melihat aurat yang haram tersebut. Diakui atau tidak, hal ini sangat mungkin terjadi.

Bagaimana seandainya istri merasa tidak perlu untuk tampil cantik dihadapan suami dengan alasan tidak adanya waktu karena telah tersibukkan dengan anak dan urusan rumah, apalagi bila tidak ada pembantu. Sehingga dengan penampilan seenaknya dan terkadang (maaf) menyebarkan aroma yang kurang sedap ketika menyambut suaminya yang baru datang dari luar.

Berpakaian model apapun yang diingini dan disenangi suami dibolehkan dalam syariat islam dan tidak ada batasan aurat antara istri dan suaminya. Dandanan yang memikat dan aroma parfum yang harum akan menjaga dan memagari suami dari maksiat. Mata suami akan tertutup dari melihat pemandangan haram di luar rumah bila mata itu dipuaskan oleh istrinya dalam rumah. Jika istri tidak dapat memuaskan atau menyenangkan suami sehingga suaminya sampai jatuh dalam kemaksiatan (tertarik melihat pemandangan haram di luar rumah) maka berarti si istri turut berperan membantu suaminya bermaksiat kepada Allah.


b. Berbicara yang Enak

Pada saat suami istri duduk-duduk sambil berbincang tentang barbagai hal, hendaknya istri memlilih ucapan yang baik dengan tutur kata yang indah dan lembut serta sedapat mungkin menghindari pembicaraan yang tidak disukai oleh suami. Demikian pula ketika suami berbicara istri sebaiknya mendengarkan dengan penuh perhatian dan tidak memotong pembicaraan suami.


c. Pengaturan Rumah

Penting juga diperhatikan penataan rumah yang baik, bersih dari najis dan terhindar dari aroma yang kurang sedap. Walhasil, ciptakan suasana rumah yang menjadikan suami betah berada di dalamnya. Untuk membuat penampilan lebih menarik tidak harus dengan wajah yang cantik, demikian juga untuk membuat rumah bersih dan rapih tidak harus dengan harga yang mahal. Insya Allah semuanya bisa dilaksanakan dengan mudah selama ada keinginan dan diniatkan ikhlas untuk mencari ridha Allah. Bukankah segala sesuatu yang baik itu akan bernilai ibadah bila diniatkan hanya untuk Allah?


sumber


Yaa Ukhti.. Jagalah Lisanmu


“Apa yang menyebabkan kamu masuk kedalam neraka Saqar?. Mereka menjawab: dahulu kami bukan termasuk orang-orang yang mendirikan shalat. Dan kami juga tidak memberikan makan orang miskin. Bahkan kami suka berbincang-bincang (yang tidak dimengerti), bersama orang-orang yang membicarakannya”. Dan kami mendustakan tentang adanya hari kiamat. Sampai datang kepada kami kematian”. (Al Muddatstsir: 42-47)

read more

Wednesday, May 14

Menuntut Ilmu Bagi Muslimah



Wanita adalah seorang pribadi yang dibebani kewajiban-kewajiban sebagaimana laki-laki. Maka wajib baginya untuk mencari ilmu tentang kewajiban-kewajiban yang dibebankan padanya agar ia dapat menunaikan itu dengan keyakinan.

Ketahuilah wahai muslimah, bahwa keluarnya wanita untuk menuntut ilmu adalah boleh (yang jika dia tidak mempelajari ilmu itu maka ibadahnya akan mengalami cacat). Islam memberikan syarat dan adab-adab kepada wanita ketika keluar rumah untuk menuntut ilmu. Diantara syarat yang paling penting adalah:


1. Tidak adanya mahrom yang dapat mengajarinya.


Jika ada mahrom yang dapat mengajarinya seperti ayah, saudara laki-laki atau suami maka itu telah mencukupi dia daripada keluar. Akan tetapi jika tidak ada yang dapat mengajarinya maka ia wajib bertanya dan belajar

2.Adanya kebutuhan yang mendesak untuk keluar rumah

seperti dia mempunyai masalah syar’i yang keadaannya mengharuskan untuk dijawab. Sedangkan ia tidak mendapati diantara mahramnya yang mengetahui jawabannya.

3. Memilih dengan baik kepada siapa dia bertanya.

Dia tidak bertanya kepada masyaikh laki-laki kecuali bila tidak ada wanita yang dapat mengajarinya. Dan dia tidak bertanya kepada masyaikh yang masih muda kecuali apabila tidak ada masyaikh yang sudah lanjut usia.

4. Mempersingkat waktu sesuai dengan kebutuhan untuk menjawab.

Ketika masyaikh menjawab pertanyaannya, tidak boleh bagi wanita tersebut memperbanyak pembicaraan dengan masyaikh, karena khawatir terjadi fitnah.

5. Tidak bercampur baur atau menyepi dengan syaikh atau laki-laki yang ada dalam majelisnya.

Sabda Rasulullah Shallahu’alaihi wa sallam:

“Janganlah seorang laki-laki menyepi dengan seorang wanita kecuali ada mahram yang menyertai wanita itu”

(Hadits Shahih Bukhari, Muslim dan Nasa’i dalam usyroh an-nisaa’ 336).

Tidak diragukan lagi bahwa apabila seorang laki-laki dan seorang wanita berkumpul dalam satu tempat, maka setan bermaksud jahat terhadap keduanya. Setan membisikkan ke dalam hati-hati mereka agar saling melihat tempat kecantikan dan fitnah. Dan mereka tidak akan amandari fitnah ini kecuali dengan meninggalkanikhtilath dan khulwah dengan laki-laki asing.

6. Menundukkan pandangan dan bertanya dari balik hijab.

Firman Allah dalam QS:Al-Ahzab 53:

Apabila kalian meminta suatu keperluan kepada mereka/istri-istri Nabi, maka mintalah dari balik hijab/tabir. Apabila seorang wanita membuka tempat fitnah pada dirinya bagi laki-laki, maka dia telah menjadikan satu tempat masuk bagi syetanke dalam hatinya dan hati laki-laki itu.

Nabi Shallahu’alaihiwasallam bersabda:

“Sesungguhnya Allah telah menetapkan kepada Bani Adam bagiannya dari zina, dia pasti mendapatkan hal itu.Maka zinanya mata adalah memandang, zinanya lisan berucap, zinanya jiwa adalah berharap dan berkeinginan, dan kemaluan akan membenarkan atau mendustakan hal itu”.

(Hadits Shahih riwayat Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Nasa’i dalam al-Kubro)
Adapun adab-adab yang paling penting yang diwajibkan kepada seorang wanita apabila keluar rumah untuk menuntut ilmu dan selainnya adalah:

1. Senantiasa memakai hijab dan busana yang syar’i.

Allah Ta’ala berfirman (An-Nuur:31):

“Janganlah mereka para wanita menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak daripadanya dan hendaklah mereka menutupkan kerudung-kerudung mereka diatas dada mereka”.

2. Tidak menampakkan perhiasan


Firman Allah (Al-Ahzab:33)

“ Janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang terdahulu”..

Nabi Shallahu’alaihiwasallam bersabda:

“Dua golongan ahli neraka yang aku tidak pernah melihat keduanya adalah satu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi.Mereka memukuli manusia dengan cambuk itu. Dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang. Mereka menyimpang dari kebenarandan condong pada kejelekan. Kepala mereka seperti punuk onta yang miring. Mereka tidak akan masuk syurga dan tidak akan mendapatkan baunya syurga. Sesungguhnya bau syurga benar-benar dapat tercium dari jarak perjalanan sebegini dan sebegini” (HSR Muslim)

3. Tidak memakai wangi-wangian

Abu Musa Al-Asy’ari Radhiyallahu’anhuma berkata bahwa Rasulullah shallahu’alaihiwasallam bersabda:

“Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian kemudian melewati suatu kaum agar mereka mendapatkan/mencium baunya, maka ia adalah pezina’. (HSR Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi dan Nasa’i)

dikutip dari : Majalah As-Sunnah

info ngaji-online : Ikuti kajian Live

Jam 16.25 WIB
Bersama Ustadz Abdulloh Zain, LC (Mahasiswa S2, Jurusan Aqidah Universitas Islam Madinah KSA)
Materi PELEBUR DOSA
Jam 20.00 WIB
Bersama Ustadz Anas Burhanudin (Mahasiswa S3, Jurusan Fiqih Universitas Islam Madinah KSA)
Materi : KEUTAMAAN IKLASH

UNTUK MENGIKUTI SILAHKAN ADD ID ngaji.online untuk minta di invite ke konference
info lebih lengkap di
http://ngaji-online.co.cc atau
http://ngaji-online.com

Tuesday, May 13

dauroh di medan

HADIRILAH BERAMAI-RAMAI….

Silaturahmi Akbar ke IV 2008

dengan Tema
"MENGGAPAI SYURGA TERTINGGI DENGAN AKHLAQ MULIA"
diangkat dari buku karya Ummu Annas

BERSAMA
Ust Abu Haydar As-Sundawy (Bandung)

Yang Insya Allah diadakan Pada :
Hari : Selasa
Tanggal : 20 Mei 2008
Pukul : 09.00 wib s.d selesai
Tempat : Masjid Agung Medan di Jl. Diponegoro No.2 Medan
(Samping Kantor Gubernur Medan)

Acara ini diselenggarakan oleh:
Yayasan Minhajussunnah Medan-Indonesia

CP.
Abu Fathimah- 08126579411
novri- 081361312676

*di kutip dr milist assunnah

Sunday, May 4

air matanya tak pernah kering


Yazid bin mursyid (air matanya tak pernah kering)
oleh : Muhammad bin hamid abdul wahab


diriwayatkan dari abdurrahman bin yazid,dia berkata,"aku bertanya kepada Yazid bin Mursyid,`mengapa aku tidak pernah melihat air matamu kering dari kedua matamu? mengapa kamu selalu menangis?`

dia balik bertanya,`mengapa pula kamu bertanya seperti itu?`

aku jawab,`semoga Allah memberi manfaat kepadaku dengan pertanyaan itu.`

dia berkata,`demikianlah,sebagaimana kamu lihat sendiri!`

aku bertanya,`apakah kamu menangis juga saat kamu sendiri?`

dia menjawab,`demi Allah seperti itulah yg aku alami.seringkali makanan telah terhidang dihadapanku,tiba2 saya tidak berselera.bahkan,air matakupun mengalir pada saat aku mendekati isteriku,yg membuat aku menjauhinya.sampai2 pernah istriku menangis,terlebih lagi anak2ku.hanya saja mereka tidak mengetahui ,apa yg menyebabkan kami semua menangis.bahkan suatu ketika isteriku berkata,celaka kamu,apa2an ini? penderitaan macam apa yg akan engkau timpakan padaku sebagai seorng wanita muslimah? percuma hidup bersama kamu! selama ini,aku tidak pernah bahagia sebagaimana yg dirasakan wanita-wanita yang bersuami!`

aku bertanya,`sebenarnya,apa yang kamu inginkan?`

dia menjawab,`ketahuilah saudaraku,demi Allah,selama ini Allah subhanahuwata `ala tidak pernah berjanji kepadaku,bahwa sekiranya aku berbuat maksiat kepadaNYA maka tidak ada pilihan selain aku dikunci di dalam kamar mandi yg tentu membuatku menangis tersedu-sedu.bagaimanakah pula menurut pendapatmu,jika Allah menjanjikan bahwa aku akan dipenjarakan di dalam api neraka? tidak sekedar disekap didalam kamar mandi` (al-muntazmam,6/292)

dikuti dari 99 kisah orang shalih ,kisah 1

Friday, March 21

Mengusap Tutup Kepala Saat Wudhu’

Mengusap imamah -sebagai ganti mengusap kepala- saat berwudhu, hukumnya boleh secara mutlak. Ini pendapat madzhab Ahmad, lshaq, Abu Tsaur, al Auza’i, Ibnu Hazm, Ibnu Taimiyah. Demikian itu, juga merupakan pendapat Abu Bakar, ‘Umar, Anas dan sahabat lainnya.1


Sebagaimana terbukti adanya riwayat tentang hal itu dan Nabi, yaitu :


Dari ‘Amr bin Umayyah adh Dhamri, ia berkata: Aku melihat Rasulullah sedang mengusap khuf dan imamahnya.2


Hadits senada juga diriwayatkan oleh al Mughirah bin Syu’bah,3 dan dari Bilal, ia berkata: Aku pernah melihat Rasulullah mengusap khuf dan khimarnya.


Khirnar adalah tutup kepala, dan maksudnya adalah imamah. Sedangkan Abu Hanifah dan para muridnya, Malik dan asy Syafi’i4 berpendapat tidak boleh mengusap imamah saja, tetapi harus disertai mengusap ubun- ubun pula. Sehingga mengusap ubun-ubun itulah yang wajib, sedangkan mengusap imamah hanya sekadar tambahan. Keterangan ini berlandaskan pada bolehnya mengusap sebagian kepala (dalam berwudhu). Namun asy Syafi’i berkata : “Apabila hadits mengusap imamah shahih, itulah pendapatku”. Dan tidak diragukan lagi, hadits itu shahih, sehingga menjadi pendapatnya.


Ulama-ulama yang tidak memperbolehkan mengusap imamah berhujjah dengan hadits Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata :

Aku pernah menyaksikan Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam membuka imamah dari kepalanya dan mengusap ubun-ubun,”5

namun aku belum menemukan hadits ini dengan sanadnya. Serta dengan hadits al Mughirah: “Nabi wudhu’, lalu mengusap imamah beserta ubun- ubun dan khufnya.”6

Aku (Abu Malik Kamal Ibnu Sayyid Salim) berkata:

pendapat yang rajih yaitu, boleh mengusap imamah secara mutlak, karena terbukti adanya riwayat-riwayat tentang hal itu dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan aplikasinya yang dilakukan oleh dua khalifah sepeninggal beliau Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Sebab tidak ada hujjah yang signifikan yang ada di tangan para ulama yang melarangnya,7 kendatipun, seyogyanya juga mengusap pada sebagian ubun-ubun saat mengusap imamah, agar terhindar dari pertentangan yang ada. Wallahu a’lam.

Mengusap tutup kepala bagi wanita

Syaikhul Islam berkata,

Jika seorang wanita mengkhawatirkan hawa dingin dan kondisi lain yang serupa, ia boleh mengusap tutup kepalanya. Sesungguhnya Ummu Salamah pernah mengusap tutup kepalanya. Sebaiknya, selain mengusap tutup kepalanya, ia juga mengusap sedikit rambutnya. Tetapi, jika ia tidak terdesak (terpaksa, darurat) untuk melakukannya, (maka) tentang persoalan ini terdapat silang pendapat di kalangan para ulama”.8

Aku (Abu Malik Kamal Ibnu Sayyid Salim) katakan :

Para ulama Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyyah dan ulama Hanabilah -dalam sebuah riwayat madzhab9 - mereka berpendapat hal itu tidak boleh. (Ini) berdasarkan hadits dari ‘Aisyah, bahwasanya ia memasukkan tangannya ke dalam tutup kepalanya lantas mengusap kepalanya seraya berkata:

“Seperti inilah Rasulullah memerintahkanku.”10

Mereka menyatakan, karena benda yang dipakai di kepala wanita tersebut, tidak ada unsur kesulitan dalam mencopotnya, sehingga tidak boleh hanya mengusapnya saja.

Al Hasan al Bashri berpendapat bolehnya mengusap tutup kepala. Ini merupakan satu pendapat di kalangan ulama Hambali, namun mereka mempersyaratkan, hendaknya khimar (tutup kepala) wanita itu melingkar-lingkar di leher, sebagaimana imamah. Sebab, khimar kain yang dipakai pada kepala wanita dengan cara yang biasa (tidak seperti imamah).

Aku (Abu Malik Kamal Ibnu Sayyid Salim) katakan :

Seandainya hadits ‘Aisyah shahih, maka akan menjadi penentu dalam melarangnya. Kalau tidak, maka pengqiyasan khimar kepada imamah bisa diterima. Baiknya adalah, mengusap khimar beserta bagian depan kepala. Wallahu a’lam.

Mengusap peci saat berwudhu

Jumhur ulama berpendapat tidak bolehnya mengusap peci -saat berwudhu- untuk mengganti mengusap kepala. Sebab yang wajib dilakukan adalah mengusap kepala. Pengusapan kepala dialihkan kepada imamah, menurut pendapat jumhur ulama atau berdasarkan nash menurut Ahmad, lantaran ada unsur kesulitan dalam melepaskannya.

Ibnu Hazm dan Ibnu Taimiyyah11 dan para ulama muhaqqiq menilai bolehnya mengusap pada peci. Karena ketika Rasulullah pernah mengusap pada imamah dan tutup kepala, maka kita jadi mengetahui, kalau persentuhan air dengan kepala tidak wajib. Apa saja yang dipakaikan di atas kepala, maka boleh diusap, kendatipun tidak menutupi tempat yang wajib terkena air dan tidak sulit dalam melepaskannya. Inilah pendapat yang benar. Wallahu a’lam.

Faidah: Tidak disyaratkan mengenakan penutup kepala dalam keadaan suci agar diperbolehkan mengusapnya. Masalah ini tidak diqiyaskan pada masalah mengusap khuf, karena tidak ada illah (alasan hukum) yang menyatukan keduanya. Rasulullah menjelaskan syarat thaharah dalam memakai khuf, dan tidak melakukannya dalam mengusap imamah, penutup kepala. Andai hal itu wajib, maka sudah pasti akan dijelaskan oleh beliau.12

Aku (Abu Malik Kamal Ibnu Sayyid Salim) katakan :

Demikianlah, dengan mengingat bahwa (mengusap) khuf adalah merupakan pengganti bagian yang harus dibasuh. Adapun kepala, hal yang wajib dilakukan padanya adalah mengusapnya. Segala sesuatu yang berada di atas kepala, maka hukumnya sama dengan hukum pada kepala, sehingga kedua hal ini (yakni mengusap khuf dan kepala) saling berbeda. Wallahu a’lam.

Tidak ada pembatasan waktu untuk mengusap penutup kepala, karena benar kalau diqiyaskan kepada batas tempo pengusapan khuf. Rasulullah pernah mengusap imamah dan penutup kepala tanpa menentukan batasan waktunya. Hal ini telah diriwayatkan dari ‘Umar bin al Khaththab.13


sumber