❤ Pelajarilah Ilmu, karena mempelajarinya karena Allah adalah khasyah, Menuntutnya adalah ibadah, mempelajarinya adalah Tasbih, mencarinya adalah Jihad, Mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahui adalah Shadaqah, menyerahkan kepada ahlinya adalah Taqarrub. Ilmu adalah teman dekat dalam kesendirian dan sahabat dalam kesunyian ❤ – Muadz bin Jabal Radhiyyallahu anhu -

Thursday, July 2

Amalan di Bulan Rajab




Segala puji bagi Allah Rabb Semesta Alam, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan para pengikut beliau hingga akhir zaman. Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah Ta’ala karena pada saat ini kita telah memasuki salah satu bulan haram yaitu bulan Rajab. Apa saja yang ada di balik bulan Rajab dan apa saja amalan di dalamnya? Insya Allah dalam artikel yang singkat ini, kita akan membahasnya. Semoga Allah memberi taufik dan kemudahan untuk menyajikan pembahasan ini di tengah-tengah pembaca sekalian.

Rajab di Antara Bulan Haram

Bulan Rajab terletak antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya’ban. Bulan Rajab sebagaimana bulan Muharram termasuk bulan haram. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (Qs. At Taubah: 36)

Ibnu Rajab mengatakan, “Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal.

Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perpuataran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab.” (Latho-if Al Ma’arif, 202)

Lalu apa saja empat bulan suci tersebut? Dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679)

Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.

Di Balik Bulan Haram

Lalu kenapa bulan-bulan tersebut disebut bulan haram? Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan, “Dinamakan bulan haram karena dua makna.

Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.

Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Maysir, tafsir surat At Taubah ayat 36)

Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” (Latho-if Al Ma’arif, 214)

Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207)

Bulan Haram Mana yang Lebih Utama?

Para ulama berselisih pendapat tentang manakah di antara bulan-bulan haram tersebut yang lebih utama. Ada ulama yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Rajab, sebagaimana hal ini dikatakan oleh sebagian ulama Syafi’iyah. Namun An Nawawi (salah satu ulama besar Syafi’iyah) dan ulama Syafi’iyah lainnya melemahkan pendapat ini. Ada yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Muharram, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri dan pendapat ini dikuatkan oleh An Nawawi. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Dzulhijjah. Ini adalah pendapat Sa’id bin Jubair dan lainnya, juga dinilai kuat oleh Ibnu Rajab dalam Latho-if Al Ma’arif (hal. 203).

Hukum yang Berkaitan Dengan Bulan Rajab

Hukum yang berkaitan dengan bulan Rajab amatlah banyak, ada beberapa hukum yang sudah ada sejak masa Jahiliyah. Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ini masih tetap berlaku ketika datang Islam ataukah tidak. Di antaranya adalah haramnya peperangan ketika bulan haram (termasuk bulan Rajab). Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ini masih tetap diharamkan ataukah sudah dimansukh (dihapus hukumnya). Mayoritas ulama menganggap bahwa hukum tersebut sudah dihapus. Ibnu Rajab mengatakan, “Tidak diketahui dari satu orang sahabat pun bahwa mereka berhenti berperang pada bulan-bulan haram, padahal ada faktor pendorong ketika itu. Hal ini menunjukkan bahwa mereka sepakat tentang dihapusnya hukum tersebut.” (Lathoif Al Ma’arif, 210)

Begitu juga dengan menyembelih (berkurban). Di zaman Jahiliyah dahulu, orang-orang biasa melakukan penyembelihan kurban pada tanggal 10 Rajab, dan dinamakan ‘atiiroh atau Rojabiyyah (karena dilakukan pada bulan Rajab). Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ‘atiiroh sudah dibatalkan oleh Islam ataukah tidak. Kebanyakan ulama berpendapat bahwa ‘atiiroh sudah dibatalkan hukumnya dalam Islam. Hal ini berdasarkan hadits Bukhari-Muslim, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ فَرَعَ وَلاَ عَتِيرَةَ

“Tidak ada lagi faro’ dan ‘atiiroh.” (HR. Bukhari no. 5473 dan Muslim no. 1976). Faro’ adalah anak pertama dari unta atau kambing, lalu dipelihara dan nanti akan disembahkan untuk berhala-berhala mereka.

Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Tidak ada lagi ‘atiiroh dalam Islam. ‘Atiiroh hanya ada di zaman Jahiliyah. Orang-orang Jahiliyah biasanya berpuasa di bulan Rajab dan melakukan penyembelihan ‘atiiroh pada bulan tersebut. Mereka menjadikan penyembelihan pada bulan tersebut sebagai ‘ied (hari besar yang akan kembali berulang) dan juga mereka senang untuk memakan yang manis-manis atau semacamnya ketika itu.” Ibnu ‘Abbas sendiri tidak senang menjadikan bulan Rajab sebagai ‘ied.

‘Atiiroh sering dilakukan berulang setiap tahunnya sehingga menjadi ‘ied (sebagaimana Idul Fitri dan Idul Adha), padahal ‘ied (perayaan) kaum muslimin hanyalah Idul Fithri, Idul Adha dan hari tasyriq. Dan kita dilarang membuat ‘ied selain yang telah ditetapkan oleh ajaran Islam. Ada sebuah riwayat,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَنْهَى عَن صِيَامِ رَجَبٍ كُلِّهِ ، لِاَنْ لاَ يَتَّخِذَ عِيْدًا.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada seluruh hari di bulan Rajab agar tidak dijadikan sebagai ‘ied.” (HR. ‘Abdur Rozaq, hanya sampai pada Ibnu ‘Abbas (mauquf). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Majah dan Ath Thobroniy dari Ibnu ‘Abbas secara marfu’, yaitu sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam)

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Intinya, tidaklah dibolehkan bagi kaum muslimin untuk menjadikan suatu hari sebagai ‘ied selain apa yang telah dikatakan oleh syari’at Islam sebagai ‘ied yaitu Idul Fithri, Idul Adha dan hari tasyriq. Tiga hari ini adalah hari raya dalam setahun. Sedangkan ‘ied setiap pekannya adalah pada hari Jum’at. Selain hari-hari tadi, jika dijadikan sebagai ‘ied dan perayaan, maka itu berarti telah berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam Islam (alias bid’ah).” (Latho-if Al Ma’arif, 213)

Hukum lain yang berkaitan dengan bulan Rajab adalah shalat dan puasa.

Mengkhususkan Shalat Tertentu dan Shalat Roghoib di bulan Rajab

Tidak ada satu shalat pun yang dikhususkan pada bulan Rajab, juga tidak ada anjuran untuk melaksanakan shalat Roghoib pada bulan tersebut.

Shalat Roghoib atau biasa juga disebut dengan shalat Rajab adalah shalat yang dilakukan di malam Jum’at pertama bulan Rajab antara shalat Maghrib dan Isya. Di siang harinya sebelum pelaksanaan shalat Roghoib (hari kamis pertama bulan Rajab) dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah. Jumlah raka’at shalat Roghoib adalah 12 raka’at. Di setiap raka’at dianjurkan membaca Al Fatihah sekali, surat Al Qadr 3 kali, surat Al Ikhlash 12 kali. Kemudian setelah pelaksanaan shalat tersebut dianjurkan untuk membaca shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebanyak 70 kali.

Di antara keutamaan yang disebutkan pada hadits yang menjelaskan tata cara shalat Raghaib adalah dosanya walaupun sebanyak buih di lautan akan diampuni dan bisa memberi syafa’at untuk 700 kerabatnya. Namun hadits yang menerangkan tata cara shalat Roghoib dan keutamaannya adalah hadits maudhu’ (palsu). Ibnul Jauzi meriwayatkan hadits ini dalam Al Mawdhu’aat (kitab hadits-hadits palsu).

Ibnul Jauziy rahimahullah mengatakan, “Sungguh, orang yang telah membuat bid’ah dengan membawakan hadits palsu ini sehingga menjadi motivator bagi orang-orang untuk melakukan shalat Roghoib dengan sebelumnya melakukan puasa, padahal siang hari pasti terasa begitu panas. Namun ketika berbuka mereka tidak mampu untuk makan banyak. Setelah itu mereka harus melaksanakan shalat Maghrib lalu dilanjutkan dengan melaksanakan shalat Raghaib. Padahal dalam shalat Raghaib, bacaannya tasbih begitu lama, begitu pula dengan sujudnya. Sungguh orang-orang begitu susah ketika itu. Sesungguhnya aku melihat mereka di bulan Ramadhan dan tatkala mereka melaksanakan shalat tarawih, kok tidak bersemangat seperti melaksanakan shalat ini?! Namun shalat ini di kalangan awam begitu urgent. Sampai-sampai orang yang biasa tidak hadir shalat Jama’ah pun ikut melaksanakannya.” (Al Mawdhu’aat li Ibnil Jauziy, 2/125-126)

Shalat Roghoib ini pertama kali dilaksanakan di Baitul Maqdis, setelah 480 Hijriyah dan tidak ada seorang pun yang pernah melakukan shalat ini sebelumnya. (Al Bida’ Al Hawliyah, 242)

Ath Thurthusi mengatakan, “Tidak ada satu riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat ini. Shalat ini juga tidak pernah dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum, para tabi’in, dan salafush sholeh –semoga rahmat Allah pada mereka-.” (Al Hawadits wal Bida’, hal. 122. Dinukil dari Al Bida’ Al Hawliyah, 242)

Mengkhususkan Berpuasa di Bulan Rajab

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Adapun mengkhususkan bulan Rajab dan Sya’ban untuk berpuasa pada seluruh harinya atau beri’tikaf pada waktu tersebut, maka tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat mengenai hal ini. Juga hal ini tidaklah dianjurkan oleh para ulama kaum muslimin. Bahkan yang terdapat dalam hadits yang shahih (riwayat Bukhari dan Muslim) dijelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Dan beliau dalam setahun tidaklah pernah banyak berpuasa dalam satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban, jika hal ini dibandingkan dengan bulan Ramadhan.

Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua adalah berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dho’if) bahkan maudhu’ (palsu). Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadits-hadits ini sebagai sandaran. Bahkan hadits-hadits yang menjelaskan keutamaannya adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dan dusta.”(Majmu’ Al Fatawa, 25/290-291)

Bahkan telah dicontohkan oleh para sahabat bahwa mereka melarang berpuasa pada seluruh hari bulan Rajab karena ditakutkan akan sama dengan puasa di bulan Ramadhan, sebagaimana hal ini pernah dicontohkan oleh ‘Umar bin Khottob. Ketika bulan Rajab, ‘Umar pernah memaksa seseorang untuk makan (tidak berpuasa), lalu beliau katakan,

لَا تُشَبِّهُوهُ بِرَمَضَانَ

“Janganlah engkau menyamakan puasa di bulan ini (bulan Rajab) dengan bulan Ramadhan.” (Riwayat ini dibawakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 25/290 dan beliau mengatakannya shahih. Begitu pula riwayat ini dikatakan bahwa sanadnya shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil)

Adapun perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa di bulan-bulan haram yaitu bulan Rajab, Dzulqo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, maka ini adalah perintah untuk berpuasa pada empat bulan tersebut dan beliau tidak mengkhususkan untuk berpuasa pada bulan Rajab saja. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 25/291)

Imam Ahmad mengatakan, “Sebaiknya seseorang tidak berpuasa (pada bulan Rajab) satu atau dua hari.” Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Aku tidak suka jika ada orang yang menjadikan menyempurnakan puasa satu bulan penuh sebagaimana puasa di bulan Ramadhan.” Beliau berdalil dengan hadits ‘Aisyah yaitu ‘Aisyah tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh pada bulan-bulan lainnya sebagaimana beliau menyempurnakan berpuasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan. (Latho-if Ma’arif, 215)

Ringkasnya, berpuasa penuh di bulan Rajab itu terlarang jika memenuhi tiga point berikut:

1. Jika dikhususkan berpuasa penuh pada bulan tersebut, tidak seperti bulan lainnya sehingga orang-orang awam dapat menganggapnya sama seperti puasa Ramadhan.
2. Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut adalah puasa yang dikhususkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana sunnah rawatib (sunnah yang mengiringi amalan yang wajib).
3. Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut memiliki keutamaan pahala yang lebih dari puasa di bulan-bulan lainnya. (Lihat Al Hawadits wal Bida’, hal. 130-131. Dinukil dari Al Bida’ Al Hawliyah, 235-236)

Perayaan Isro’ Mi’roj

Sebelum kita menilai apakah merayakan Isro’ Mi’roj ada tuntunan dalam agama ini ataukah tidak, perlu kita tinjau terlebih dahulu, apakah Isro’ Mi’roj betul terjadi pada bulan Rajab?

Perlu diketahui bahwa para ulama berselisih pendapat kapan terjadinya Isro’ Mi’roj. Ada ulama yang mengatakan pada bulan Rajab. Ada pula yang mengatakan pada bulan Ramadhan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Tidak ada dalil yang tegas yang menyatakan terjadinya Isro’ Mi’roj pada bulan tertentu atau sepuluh hari tertentu atau ditegaskan pada tanggal tertentu. Bahkan sebenarnya para ulama berselisih pendapat mengenai hal ini, tidak ada yang bisa menegaskan waktu pastinya.” (Zaadul Ma’ad, 1/54)

Ibnu Rajab mengatakan, “Telah diriwayatkan bahwa di bulan Rajab ada kejadian-kejadian yang luar biasa. Namun sebenarnya riwayat tentang hal tersebut tidak ada satu pun yang shahih. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau dilahirkan pada awal malam bulan tersebut. Ada pula yang menyatakan bahwa beliau diutus pada 27 Rajab. Ada pula yang mengatakan bahwa itu terjadi pada 25 Rajab. Namun itu semua tidaklah shahih.”

Abu Syamah mengatakan, “Sebagian orang menceritakan bahwa Isro’ Mi’roj terjadi di bulan Rajab. Namun para pakar Jarh wa Ta’dil (pengkritik perowi hadits) menyatakan bahwa klaim tersebut adalah suatu kedustaan.” (Al Bida’ Al Hawliyah, 274)

Setelah kita mengetahui bahwa penetapan Isro’ Mi’roj sendiri masih diperselisihkan, lalu bagaimanakah hukum merayakannya?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Tidak dikenal dari seorang dari ulama kaum muslimin yang menjadikan malam Isro’ memiliki keutamaan dari malam lainnya, lebih-lebih dari malam Lailatul Qadr. Begitu pula para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik tidak pernah mengkhususkan malam Isro’ untuk perayaan-perayaan tertentu dan mereka pun tidak menyebutkannya. Oleh karena itu, tidak diketahui tanggal pasti dari malam Isro’ tersebut.” (Zaadul Ma’ad, 1/54)

Begitu pula Syaikhul Islam mengatakan, “Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu idul fithri dan idul adha, pen) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rojab (perayaan Isro’ Mi’roj), hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rojab atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan Idul Abror (ketupat lebaran)-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya.” (Majmu’ Fatawa, 25/298)

Ibnul Haaj mengatakan, “Di antara ajaran yang tidak ada tuntunan yang diada-adakan di bulan Rajab adalah perayaan malam Isro’ Mi’roj pada tanggal 27 Rajab.” (Al Bida’ Al Hawliyah, 275)

Catatan penting:

Banyak tersebar di tengah-tengah kaum muslimin sebuah riwayat dari Anas bin Malik. Beliau mengatakan, “Ketika tiba bulan Rajab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengucapkan,

“Allahumma baarik lanaa fii Rojab wa Sya’ban wa ballignaa Romadhon [Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya'ban dan perjumpakanlah kami dengan bulan Ramadhan]“.”

Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad dalam musnadnya, Ibnu Suniy dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah. Namun perlu diketahui bahwa hadits ini adalah hadits yang lemah (hadits dho’if) karena di dalamnya ada perowi yang bernama Zaidah bin Abi Ar Ruqod. Zaidah adalah munkarul hadits (banyak keliru dalam meriwayatkan hadits) sehingga hadits ini termasuk hadits dho’if. Hadits ini dikatakan dho’if (lemah) oleh Ibnu Rajab dalam Lathoif Ma’arif (218), Syaikh Al Albani dalam tahqiq Misykatul Mashobih (1369), dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam Takhrij Musnad Imam Ahmad.

Demikian pembahasan kami mengenai amalan-amalan di bulan Rajab dan beberapa amalan yang keliru yang dilakukan di bulan tersebut. Semoga Allah senantiasa memberi taufik dan hidayah kepada kaum muslimin. Semoga Allah menunjuki kita ke jalan kebenaran.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumma sholli ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Selesai disusun di Wisma MTI, 5 Rajab 1430 H

***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id

Thursday, May 28

Puasa Sunnah

Puasa merupakan salah satu amalan yang dicintai oleh Allah Subhanahu wa ta’ala yang mana Allah menjanjikan keutamaan dan manfaat yang besar bagi yang mengamalkannya,

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلّ: كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إلا الصِيَامَ. فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ. وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ. فَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلا يَرْفُثْ وَلا يَصْخَبْ وَلا يَجْهَلْ. فَإِنْ شَاتَمَهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ - مَرَّتَيْنِ - وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ. لَخَلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ رِيْحِ المِسْك. وَلِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا: إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ بِفِطْرِهِ. وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ

“Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa, sesungguhnya ia untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya, puasa adalah perisai, maka apabila salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah ia berkata-kata keji, dan janganlah berteriak-teriak, dan janganlah berperilaku dengan perilakunya orang-orang jahil, apabila seseorang mencelanya atau menzaliminya maka hendaknya ia mengatakan: Sesungguhnya saya sedang berpuasa (dua kali), demi Yang diri Muhammad ada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari kiamat dari wangi kesturi, dan bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan yang ia berbahagia dengan keduanya, yakni ketika ia berbuka ia berbahagia dengan buka puasanya dan ketika berjumpa dengan Rabbnya ia berbahagia dengan puasanya.” (HR Bukhari, Muslim dan yang lainnya)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

لا يَصُوْمُ عَبْدٌ يَوْمًا فِي سَبِيْلِ الله. إلا بَاعَدَ اللهُ، بِذَلِكَ اليَوْمِ، وَجْهَهُ عَنِ النَارِ سَبْعِيْنَ خَرِيْفاً.

“Tidaklah seorang hamba berpuasa satu hari di jalan Allah kecuali Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka (dengan puasa itu) sejauh 70 tahun jarak perjalanan.” (HR. Bukhari Muslim dan yang lainnya)

Sebagaimana jenis ibadah lainnya maka puasa haruslah didasari niat yang benar yakni beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala semata-mata serta dilaksanakan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Secara Syar’i makna puasa adalah “menahan diri dari makan, minum dan jima’ serta segala sesuatu yang membatalkannya dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari dengan niat beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala” ,

Maka jika seseorang menahan diri dari makan dan minum tidak sebagaimana pengertian di atas atau menyelisihi dari apa yang menjadi tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka tentu saja ini merupakan hal yang menyimpang dari syariat, termasuk perbuatan yang sia-sia dan bahkan bisa jadi mendatangkan kemurkaan Allah subhanahu wa ta’ala,

Penyimpangan yang bisa terjadi diantaranya:

1. Berpuasa tidak dalam rangka beribadah kepada Allah

Semisal seseorang yang berpuasa karena hendak mendapatkan bantuan dari jin/syaitan berupa sihir atau yang lainnya, atau bernazar puasa kepada selain Allah, maka perbuatan ini termasuk kesyirikan yang besar karena memalingkan ibadah kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala. Adapun seseorang yang berpuasa semata-mata karena alasan kesehatan, walaupun hal ini boleh-boleh saja akan tetapi ia keluar dari pengertian puasa yang syar’i sehingga tidaklah ia termasuk orang yang mendapatkan keutamaan puasa sebagaimana yang dijanjikan Allah subhanahu wa ta’ala.

2. Menyelisihi tata cara Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, diantaranya:

  • Mengkhususkan tata cara tertentu yang tidak dituntunkan oleh Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam, semisal puasa mutih (menyengaja menghindari makan daging atau yang lainnya), puasa sehari semalam tanpa tidur atau tanpa berbicara dengan menganggap hal ini memiliki keutamaan dan yang lainnya.
  • Mengkhususkan waktu tertentu yang tidak dikhususkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semisal mengkhususkan puasa pada hari atau bulan tertentu tanpa dalil dari al-Qur’an dan sunnah, ataupun mengkhususkan jumlah hari yang tidak dikhususkan dalam syariat.

Maka seyogyanya kaum muslimin menahan diri dari beribadah tanda dasar ilmu atau tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebuah hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami maka tertolak.” (HR. Muslim)

Maka berikut ini adalah beberapa jenis puasa yang dianjurkan di dalam Islam di luar puasa yang wajib (Puasa Ramadhan) berdasarkan dalil-dalil yang syar’i, semoga kita diberi kemudahan untuk mengamalkannya berdasarkan ilmu dan terhindar dari perkara-perkara yang menyelisihi syariat Allah subhanahu wa ta’ala sehingga kita dapat memperoleh berbagai keutamaan dari apa-apa yang dijanjikan Allah subhanahu wa ta’ala.

Puasa-puasa Sunnah yang Dituntunkan Dalam Islam

1. Puasa 6 hari pada bulan Syawwal

Dari Abu Ayyub Al-Anshory bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ. ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّال. كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barang siapa berpuasa Ramadhan, kemudian melanjutkan dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawal, maka seperti ia berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ بعَشْرةِ أَشْهُرٍ، وَصِيَامُ سِتَّةِ أَيَّامٍ بَعْدَهُ بِشَهْرين، فَذَلِكَ صِيَامُ السَّنَةِ

“Puasa pada bulan Ramadhan seperti berpuasa sepuluh bulan , dan puasa enam hari setelahnya seperti berpuasa selama dua bulan, maka yang demikian itu (jika dilakukan) seperti puasa setahun.” (Hadits shahih Riwayat Ahmad)

Catatan:

  • Puasa Syawal tidak boleh dilakukan pada hari yang dilarang berpuasa di dalamnya, yakni pada hari Idul Fitri.
  • Puasa tersebut tidak disyaratkan harus berurutan, sebagaimana kemutlakan hadits –hadits di atas, akan tetapi lebih utama bersegera dalam kebaikan.
  • Jika ada kewajiban mengqodo’ puasa Ramadhan maka dianjurkan mendahulukan qodo baru kemudian berpuasa Syawal 6 hari sebagaimana hadits dari Abu Ayyub Al-Anshori di atas.

2. Puasa pada hari Arafah bagi yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَام ُيَوْمِ عَرَفَةَ أحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ. وَالسَّنَةَ الّتِي بَعْدَهُ

“Puasa pada hari Arofah, aku berharap kepada Allah agar mengampuni dosa-dosa setahun yang telah lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim)

Catatan:

  • Adapun bagi orang yang sedang melaksanakan ibadah haji, maka yang lebih utama adalah tidak berpuasa pada hari Arofah sebagaimana yang diamalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya.

3. Puasa pada hari Asyura’ (10 Muharrom) dan sehari sebelumnya

Dari Abu Qotadah bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

“Puasa pada hari ‘Asyuro’, aku berharap kepada Allah agar mengampuni dosa-dosa setahun yang telah lalu.” (HR. Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَئِنْ بَقِيْتُ إِلَى قَابِلٍ لأَصُوْمَنَّ التَاسِعَ

“Sungguh jika aku masih hidup sampai tahun depan aku akan berpuasa pada hari yang kesembilan.” (HR. Muslim)

Catatan:

  • Adapun berpuasa pada hari yang ke sebelas maka dalilnya sangat lemah, sehingga tidak bisa dijadikan sandaran.

4. Memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata:

فَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ.

“Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan, dan tidaklah saya melihat beliau memperbanyak puasa dalam suatu bulan seperti banyaknya beliau berpuasa pada bulan sya’ban.” (HR. Bukhari)

Catatan:

  • Adapun mengkhususkan puasa atau amalan lainnya pada nisfu sya’ban (pertengahan sya’ban), maka hal ini tidak ada tuntunannya dalam syariat, karena dalil-dalil yang ada sangat lemah dan bahkan ada yang maudhu (palsu).
  • Hendaknya tidak berpuasa pada hari syak (hari yang meragukan apakah sudah masuk ramadhan atau belum), yakni sehari atau dua hari pada akhir Sya’ban, kecuali bagi seseorang yang kebetulan bertepatan dengan puasa yang biasa dilakukannya dari puasa-pusa sunnah yang disyariatkan semisal puasa dawud atau puasa senin kamis.

5. Memperbanyak Puasa Pada Bulan Muharrom

Berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أفْضَلُ الصِّيَامِ، بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ وَ أفْضَلُ الصَّلاةِ بَعْدَ الفَرِيْضَةِ صَلاةُ اللَيْلِ

“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah yakni bulan Muharrom, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR. Muslim)

6. Puasa Hari Senin dan Kamis

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاثْنَيْنِ وَالْخَمِيْسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

“Amal-amal ditampakkan pada hari senin dan kamis, maka aku suka jika ditampakkan amalku dan aku dalam keadaan berpuasa.” (Shahih, riwayat An-Nasa’i)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang puasa pada hari senin, beliau bersabda:

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيْهِ. وَيَوْمٌ بُعِثْتُ (أَوْ أَنْزِلَ عَلَيَّ فِيْهِ)

“Ia adalah hari ketika aku dilahirkan dan hari ketika aku diutus (atau diturunkan (wahyu) kepadaku ).” (HR. Muslim)

7. Puasa 3 hari setiap bulan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata,

أوْصَانِى خَلِيْلِى صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلاثٍ: صِيَامِ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَرَكْعَتَى الضُحَى، وَأَنْ أَوْترَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ

“Kekasihku, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Mewasiatkan kepadaku tiga perkara: puasa tiga hari setiap bulan, dua rakaat shalat dhuha, dan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari Muslim)

Lebih dianjurkan untuk berpuasa pada hari baidh yakni tanggal 13, 14 dan 15 bulan Islam (Qomariyah). Berdasarkan perkataan salah seorang sahabat radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَصُوْمَ مِنَ الشَّهْر ِثَلاثَةَ أَيَّامِ البَيْضِ: ثَلاثَ عَشْرَةَ، وَ أَرْبَعَ عَشْرَةَ ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk berpuasa pada tiga hari ‘baidh’: tanggal 13, 14 dan 15.” (Hadits Hasan, dikeluarkan oleh An-nasa’i dan yang lainnya)

8. Berpuasa Sehari dan Berbuka Sehari (Puasa Dawud ‘alaihis salam)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أحَبُّ الصِّيَامِ إلى اللهِ صِيَامُ دَاوُدَ، وَأحَبُّ الصَّلاةِ إِلَى اللهِ صَلاةُ دَاوُدَ: كَانَ يَنَامُ نِصْفَ الليل، وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ، وَكَانَ يُفْطِرُ يَوْمًا وَيَصُوْمُ يَوْمًا (متفق عليه)

“Puasa yang paling disukai Allah adalah puasa Nabi Dawud, dan shalat yang paling disukai Allah adalah Shalat Nabi Dawud, adalah beliau biasa tidur separuh malam, dan bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya, adalah beliau berbuka sehari dan berpuasa sehari.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Beberapa Hal yang Terkait Dengan Puasa Sunnah

  • Boleh berniat puasa sunnah setelah terbit fajar jika belum makan, dan minum serta tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, berbeda dengan puasa wajib maka niatnya harus dilakukan sebelum fajar.
  • Seseorang yang berpuasa sunnah diperbolehkan membatalkan puasanya jika ia menghendaki, dan tidak ada qodho atasnya.
  • Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dia berkata:

    دَخَلَ عَلَيَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ:( هَلْ عِنْدَكُمْ شَيْءٌ ؟ ) فَقُلْنَا: لا. قَالَ: ( فَإِنِى إِذًا صَائِمٌ ) ، ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَر. فَقُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ أُهْدِيَ لَنَا حَيْسٌ . فَقَالَ: ( أَرينيْهِ، فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا ) فَأَكَلَ. (رواه مسلم)

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari datang kepadaku kemudian berkata: “Apakah engkau memiliki sesuatu (dari makanan)?”, kemudian kami berkata: “tidak”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalau begitu saya berpuasa”, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang pada hari yang lain kemudian kami katakan: “Wahai Rasulullah sesungguhnya kami dihadiahi haisun (kurma yang dicampur minyak dan susu yang dihaluskan), maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bawalah kemari, sesungguhnya aku tadi berpuasa”, kemudian beliau memakannya (HR. Muslim)

  • Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah sedangkan suaminya bersamanya kecuali dengan seijin suaminya
  • Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    لا تَصُوْمُ الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلا بِإِذْنِهِ

    “Janganlah seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya menyaksikannya kecuali dengan seizinnya.” (HR. Bukhari Muslim)

Sumber:

  • Shohih Fiqh Sunnah wa Adillatuhu wa Taudhih madzahib al-A’immah, Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim
  • Shiyam Ramadhan, Muhammad bin Jamil Zainu
  • Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah wa Kitabil Aziz, Dr. Abdul Adzim Badawi

Wallahu ‘alam

***

Penulis: Abu ‘Aisyah M. Taufik
Artikel www.muslim.or.id

Thursday, May 21

Sami’na Wa Atho’na

Fanatik terhadap kyai, ulama, atau ustadz memang telah mendarah daging dalam tubuh umat ini. Yang jadi masalah bukanlah sekedar mengikuti pendapat orang yang berilmu. Namun yang menjadi masalah adalah ketika pendapat para ulama tersebut jelas-jelas menyelisihi Al Qur’an dan As Sunnah tetapi dibela mati-matian. Yang penting kata mereka ‘ sami’na wa atho’na’ (apa yang dikatakan oleh kyai kami, tetap kami dengar dan kami taat). Entah pendapat kyai tersebut merupakan perbuatan syirik atau bid’ah, yang penting kami tetap patuh kepada guru-guru kami.

Fenomena fanatik buta

Fanatik -dalam bahasa Arab disebut ta’ashub- adalah sikap mengikuti seseorang tanpa mengetahui dalilnya, selalu menganggapnya benar, dan membelanya secara membabi buta. Fanatik terhadap kyai, ustadz, atau ulama bahkan kelompok tertentu telah terjadi sejak dahulu seperti yang terjadi di kalangan para pengikut madzhab (ada 4 madzhab yang terkenal yaitu Hanafi, Hanbali, Maliki, dan Syafi’i). Di mana para pengikut madzhab tersebut mengklaim bahwa kebenaran hanya pada pihak mereka sendiri, sedangkan kebathilan adalah pada pihak (madzhab) yang lain.
Banyak contoh yang dapat diambil dari para pengikut madzhab tersebut. Di antara contoh perkataan bathil di antara mereka adalah ucapan Abul Hasan Al Karkhiy Al Hanafi (seorang tokoh fanatik di kalangan Hanafiyyah). Beliau mengatakan, “Setiap ayat dan hadits yang menyelisihi penganut madzhab kami (Hanafiyyah), maka harus diselewengkan maknanya atau dihapus hukumnya.

Syaikh Al Albani rahimahullah juga mengisahkan, bahwa ada seorang bermadzhab Hanafiyah mengharamkan pria dari kalangan mereka menikah dengan wanita bermadzhab Syafi’iyah, kecuali wanita tadi diposisikan sebagai wanita ahli kitab dianalogikan dengan wanita Yahudi dan Nasrani!! Hal ini masih terjadi hingga sekarang. Seperti ada seorang bermadzhab Hanafi dan dia begitu takjub dengan seorang khotib masjid Bani Umayyah di Damaskus, dia mengatakan, “Andaikan khotib tadi bukan bermadzhab Syafi’i, niscaya aku akan nikahkan dia dengan anak perempuanku!”

Imam Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala’ juga menceritakan, bahwa Abu Abdillah Muhammad bin Fadhl Al Farra’ pernah menjadi imam sholat di masjid Abdullah selama 60 puluh tahun lamanya. Beliau bermadzhab Syafi’i dan melakukan qunut shubuh. Setelah itu imam sholat diambil alih oleh seseorang yang bermadzhab Maliki dan tidak melakukan qunut shubuh. Karena hal ini menyelisihi tradisi masyarakat setempat, akhirnya mereka bubar meninggalkan imam yang tidak melakukan qunut shubuh ini, seraya berkomentar, “Sholat imam tersebut tidak becus !!!”.

Inilah contoh yang terjadi di kalangan pengikut madzhab. Begitu juga yang terjadi pada umat Islam sekarang ini, banyak sekali di antara mereka membela secara mati-matian pendapat dari ulama atau guru-guru mereka (seperti membela kesyirikan, kebid’ahan, atau perbuatan haram yang dilakukan guru-guru tersebut), padahal jelas-jelas bertentangan dengan ayat dan hadits yang shohih.

Mempertentangkan perkataan Allah dan Rasul-Nya dengan perkataan seorang kyai/ulama

Banyak dari umat Islam saat ini, apabila dikatakan kepada mereka, “Alloh telah berfirman” atau kita sampaikan “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda …”, mereka malah menjawab, “Namun, kyai/ustadz kami berkata demikian …”. Apakah mereka belum pernah mendengar firman Allah (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya” (Al Hujurot : 1) [?] Yaitu janganlah kalian mendahulukan perkataan siapapun dari perkataan Alloh dan Rosul-Nya.
Dan perhatikan pula ayat selanjutnya dari surat ini. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari.” (Al Hujurot : 2).

Ibnul Qoyyim rohimahulloh dalam I’lamul Muwaqi’in mengatakan,

“Apabila mengeraskan suara mereka di atas suara Rasul saja dapat menyebabkan terhapusnya amalan mereka. Lantas bagaimana kiranya dengan mendahulukan pendapat, akal, perasaan, politik, dan pengetahuan di atas ajaran rasul [?] Bukankah ini lebih layak sebagai penghapus amalan mereka [?]“

Ibnu ‘Abbas radiyallahu ‘anhuma mengatakan,

“Hampir saja kalian akan dihujani hujan batu dari langit. Aku katakan, ‘Rasulullah bersabda demikian lantas kalian membantahnya dengan mengatakan, ‘Abu Bakar dan Umar berkata demikian.’ “(Shohih. HR. Ahmad).

Dari perkataan ini, wajib bagi seorang muslim jika dia mendengar hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dia paham maksudnya/penjelasannya dari ahli ilmu, tidaklah boleh bagi dia menolak hadits tersebut karena perkataan seorang pun. Tidak boleh dia menentangnya karena perkataan Abu Bakar dan Umar -radiyallahu ‘anhuma- (yang telah kita ketahui bersama kedudukan mereka berdua), atau sahabat Nabi yang lain, atau orang-orang di bawah mereka, apalagi dengan perkataan seorang kyai atau ustadz. Dan para ulama juga telah sepakat bahwa barangsiapa yang telah mendapatkan penjelasan dari hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak boleh baginya meninggalkan hadits tersebut dikarenakan perkataan seorang pun, siapa pun dia. Dan perkataan seperti ini selaras dengan perkataan Imam Syafi’i -semoga Alloh merahmati beliau-. Beliau rahimahullah mengatakan,

“Kaum muslimin sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena perkataan yang lainnya.” (Madarijus Salikin, 2/335, Darul Kutub Al ‘Arobi. Lihat juga Al Haditsu Hujjatun bi Nafsihi fil ‘Aqoid wal Ahkam, Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 79, Asy Syamilah)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Seandainya Musa hadir di tengah kalian dan kalian mengikutinya dan meninggalkanku, maka sungguh kalian telah tersesat dari jalan yang lurus. Sekiranya Musa hidup kembali dan menjumpai kenabianku, dia pasti mengikutiku.” (Hasan, HR. Ad Darimi dan Ahmad).

Maksudnya apabila kita meninggalkan sunnah Nabi dan mengikuti Musa, seorang Nabi yang mulia yang pernah diajak bicara oleh Alloh, maka kita akan tersesat dari jalan yang lurus. Lantas bagaimana pendapat saudara sekalian, apabila kita meninggalkan sunnah Nabi dan mengikuti para kyai, tokoh agama, ustadz, mubaligh, cendekiawan dan sebagainya yang sangat jauh bila dibandingkan Nabi Musa ‘alaihis salaam??! Renungkanlah hal ini.

Dampak Fanatik Buta

Fanatik memunculkan berbagai dampak negatif yang sangat berbahaya bagi pribadi secara khusus dan masyarakat secara umum. Berikut ini kami paparkan beberapa dampak yang terjadi karena fanatik buta.

[*] Memejamkan mata dari dalil yang kuat dan berpegang dengan dalil yang rapuh

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Mayoritas orang-orang fanatik madzhab tidak mendalami Al Qur’an dan As Sunnah kecuali segilintir orang saja. Sandaran mereka hanyalah hadit-hadits yang rapuh atau hikayat-hikayat dari para tokoh ulama yang bisa jadi benar dan bisa jadi bohong.”

[*] Merubah dalil untuk membela pendapatnya

Contohnya adalah atsar tentang qunut shubuh yang diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Majah, Tirmidzi, dan beliau menshohihkannya. Dari Malik Al Asyja’i rodiyallohu ‘anhu berkata, “Saya pernah bertanya kepada ayahku,’Wahai ayahku! Sesungguhnya engkau pernah sholat di belakang Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali di sini -di Kufah-. Apakah mereka melakukan qunut shubuh?’ Jawab beliau,’Wahai anakku, itu merupakan perkara muhdats (perkara baru yang diada-adakan dalam agama -pen)’ “.
Tetapi seorang tokoh bermadzhab Syafi’i di Mesir malah mengganti hadits tersebut dengan lafadz yang artinya, ‘Wahai anakku, ceritakanlah (kata muhdats diganti dengan fahaddits yang berarti ceritakanlah-pen) [!]‘ Dan tokoh ini juga mengatakan, “Sholatnya orang yang meninggalkan qunut shubuh secara sengaja, maka sholatnya batal yaitu tidak sah.”

Sungguh perbuatan tokoh ini dikarenakan sikap fanatik beliau pada madzhabnya yang mengakar kuat pada dirinya. Tetapi lihatlah perbedaan yang sangat menonjol dengan orang yang mengikuti kebenaran, walaupun madzhabnya sama dengan tokoh fanatik di atas. Beliau -Abul Hasan Al Kurjiy Asy Syafi’i- tidak pernah melakukan qunut shubuh dan beliau pernah berkata,”Tidak ada hadits shohih tentang hal itu (yaitu qunut shubuh,-pen).”

[*] Sering memalsukan hadits

Di antara hadits palsu hasil rekayasa orang-orang yang fanatik madzhab untuk membela madzhabnya, yaitu dari Ahmad bin Abdilllah bin Mi’dan dari Anas secara marfu’ : “Akan datang pada umatku seorang yang bernama Muhammad bin Idris (yakni Imam Syafi’i-pen), dia lebih berbahaya bagi umatku daripada Iblis. Dan akan datang pada umatku seorang bernama Abu Hanifah, dia adalah pelita umatku”.
Hadits ini selain palsu, juga bertentangan dengan nash yang menyatakan bahwa pelita umat ini adalah Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang terdapat dalam surat Al Ahzab ayat 46.

[*] Menfatwakan bahwa taqlid hukumnya wajib

Para fanatisme madzhab atau kelompok akan menyerukan kepada pengikutnya tentang kewajiban taqlid yaitu mengambil pendapat seseorang tanpa mengetahui dalilnya.
Hal ini sebagaimana yang diwajibkan organisasi Islam terbesar di Indonesia. Salah seorang tokoh organisasi tersebut mengatakan, “Sejak ratusan tahun yang lalu sampai sekarang sebagian besar umat Islam di seluruh dunia yang termasuk dalam golongan Ahlus Sunnah wal Jama’ah membenarkan adanya kewajiban taqlid bagi orang yang tidak memenuhi syarat untuk berijtihad …”

Ini adalah ucapan yang bathil. Tidak pernah ada kewajiban seperti ini dari Alloh, Rosululloh, sampai-sampai imam madzhab sekalipun. Karena pendapat imam madzhab itu kadangkala benar dan kadangkala juga salah. Seringkali para imam madzhab berpegang pada suatu pendapat dan beliau meralat pendapatnya tersebut. Dan para imam itu sendiri melarang untuk taqlid kepadanya, sebagaimana Imam Syafi’i rohimahulloh (imam madzhab yang organisasi ini ikuti) mengatakan,

“Setiap yang aku katakan, kemudian ada hadits shohih yang menyelisihinya, maka hadits Nabi tersebut lebih utama untuk diikuti. Janganlah kalian taqlid kepadaku”.

Janganlah menolak kebenaran

Sesungguhnya Allah telah mengutus para rosul untuk segenap manusia. Alloh mengutus para rasul untuk mendakwahi manusia agar mereka beribadah dan menyembah kepada Allah semata. Akan tetapi kebanyakan mereka mendustakan rosul-rosul utusan Alloh itu; mereka tolak kebenaran yang dibawanya, yaitu ketauhidan. Akhirnya mereka pun menemui kebinasaan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya ada kesombongan meskipun sebesar biji sawi.” Kemudian beliau melanjutkan hadits ini dengan berkata, “Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain.” (HR. Muslim)

Berdasarkan hadits di atas, tidak diperbolehkan bagi seorang mukmin menolak kebenaran atau nasehat yang disampaikan kepadanya. Karena jika demikian berarti mereka telah menyerupai orang-orang kafir dan telah menjerumuskan dirinya ke dalam sifat sombong yang bisa menghalanginya masuk surga. Maka, sikap hikmah (yaitu sikap menerima kebenaran dan tidak meremehkan siapapun yang menyampaikannya -pen) menjadi senjata yang ampuh bagi seorang mukmin yang selalu siap digunakan. Maka dari itu, kita wajib menerima kebenaran dari siapapun datangnya, bahkan dari setan sekalipun.

Ya Alloh, tunjukilah -dengan izin-Mu- bagi kami pada kebenaran dalam perkara yang kami perselisihkan. Sesungguhnya Engkaulah yang menunjuki siapa yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus.

[Disarikan oleh Abu Isma'il Muhammad Abduh Tuasikal dari Majalah Al Furqon ed.11/Th.II, At Tamhiid li Syarhi Kitaabit Tauhid-Syaikh Sholeh Alu Syaikh, al Firqotun Najiyah-Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu]


sumber

Thursday, May 14

Saudaraku, hargailah waktumu!

“Facebook merajalela”.

Itulah kesan singkat di benak saya hasil dari berbincang-bincang dengan seorang teman yang sangat tidak senang saudaranya terjerumus dalam kejelekan. Sehingga hal itu mendorong saya untuk menyusun tulisan singkat ini.

Berjam-jam membaca al-Qur’an sesuatu yang amat jarang kita lakukan. Berjam-jam mengikuti kajian kitab pun jarang kita lakukan. Berjam-jam membolak-balik kitab para ulama pun sulit untuk kita saksikan pada kebanyakan sosok pemuda muslim di jaman ini. Namun, berjam-jam di depan internet tanpa ada aktifitas yang jelas dan bermutu adalah sesuatu yang lumrah. Terlebih lagi dengan adanya facebook yang kini marak di dunia maya. Sungguh benar Allah ta’ala yang berfirman (yang artinya), “Demi masa, sesungguhnya semua orang benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal salih, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran.” (QS. al-’Ashr : 1-3).

Perkembangan teknologi bukanlah sesuatu yang bisa disalahkan. Hanya saja, kebanyakan orang tidak bisa menggunakan produk kecanggihan teknologi itu dengan sebagaimana seharusnya. Cobalah kita ingat beberapa belas tahun yang silam, ketika televisi masih menjadi barang langka, ketika internet dan hape belum meluas sebagaimana sekarang. Niscaya akan kita dapati banyak kemungkaran yang dahulu jarang kita temukan terjadi secara terang-terangan ternyata pada jaman sekarang ini sudah menjadi barang yang biasa dan lumrah menghiasi PC, laptop, dan perangkat komunikasi para generasi muda. Allahul musta’an! Sungguh benar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Segeralah beramal sebelum datangnya fitnah-fitnah bak potongan-potongan malam yang gelap gulita. Pada pagi hari seorang masih beriman namun di sore harinya dia telah menjadi kafir.” Atau “Pada sore hari masih beriman namun di pagi harinya dia menjadi kafir.” “Dia rela menjual agamanya demi mendapatkan sekeping kesenangan dunia.” (HR. Muslim).

Saudaraku -semoga Allah menjaga diriku dan dirimu- waktu yang Allah berikan kepada kita merupakan nikmat yang sangat agung. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada dua buah nikmat yang kebanyakan manusia terpedaya karena tidak bisa menggunakan keduanya dengan baik, yaitu kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari). Hasan al-Bashri rahimahullah mengatakan, “Hai anak Adam, sesungguhnya kamu adalah kumpulan perjalanan hari. Setiap kali hari berlalu maka lenyaplah sebagian dari dirimu.” Ada orang yang mengatakan, “Waktu bagaikan pedang, kalau kamu tidak menebasnya -dengan kebaikan- maka dia akan menebasmu -dengan keburukan-.” Hidup di dunia adalah sementara ya akhi…, untuk apa kita buang waktu kita dalam perkara-perkara yang sia-sia? Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Apakah kalian mengira, bahwa Kami menciptakan kalian sia-sia belaka, dan kalian tidak akan dikembalikan kepada Kami?”. (QS. al-Mukminun : 115). Allah juga berfirman (yang artinya), “Kemudian sesudah itu kalian juga akan mati, lantas kalian kelak akan dibangkitkan pada hari kiamat.” (QS. al-Mukminun : 15-16).

Setiap mukmin, ketika ditanya; untuk apa anda hidup? Niscaya selama akalnya masih waras akan menjawab; untuk beribadah kepada Allah. Benar-benar jawaban yang cerdas. Namun, ketika kita perhatikan dengan seksama aktifitas dan perilaku manusia di alam nyata dalam bentuk gerak-gerik mata, jari-jemari, tangan dan kakinya, di kala siang, sore atau malam hari, maka akan kita temukan realita yang berkebalikan seratus delapan puluh derajat dari jawaban yang mereka lontarkan. Mereka makan untuk memenuhi hawa nafsu. Mereka memandang untuk memenuhi hawa nafsu. Mereka berjalan untuk mencapai apa yang diinginkan oleh nafsu. Mereka begadang juga untuk memenuhi tuntutan hawa nafsu. Mereka buka mata dan telinga lebar-lebar pun untuk memenuhi keinginan hawa nafsu. Kita tidak sedang menyibukkan diri dengan membicarakan aib orang lain, namun yang kita bicarakan adalah aib-aib kita yang Allah sendirilah yang paling tahu betapa banyak aib kita di mata-Nya. Meskipun demikian, kita seperti orang yang masa bodoh dengan dosa-dosanya. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu mengatakan, “Seorang mukmin akan melihat dosanya bagaikan sebuah bukit besar yang akan menimpa dirinya. Sedangkan seorang yang fajir akan melihat dosanya hanya seperti seekor lalat yang hinggap di depan hidungnya kemudian dia halau dengan jari dengan santainya.”

Subhanallah! Betapa jauhnya kita dengan akhlak salafus shalih. Ibnu Abi Mulaikah mengatakan, “Aku berjumpa dengan tiga puluh sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka semua merasa khawatir dirinya tertimpa kemunafikan.” Hasan al-Bashri rahimahullah mengatakan, “Seorang mukmin akan memadukan di dalam dirinya antara ihsan/perbuatan baik dengan rasa takut. Sedangkan seorang yang munafik akan memadukan di dalam dirinya antara perbuatan jelek dengan rasa aman dari tertimpa hukuman.” Allahul musta’aan! Di manakah posisi kita wahai saudaraku! Kita menisbatkan diri sebagai seorang salafi -pengikuti pemahaman salafus shalih- namun dalam prakteknya akhlak kita seperti akhlak orang-orang Arab Badui…!

Allah ta’ala berfirman tentang akhlak orang Arab Badui (yang artinya), “Orang Arab Badui itu lebih keras kekufuran dan kemunafikannya dan sangat wajar tidak memahami batasan-batasan (hukum) yang Allah turunkan kepada rasul-Nya…” (QS. at-Taubah : 97). Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Meskipun di kota maupun di pelosok/badui juga sama-sama terdapat orang kafir dan munafik, namun yang berada di pelosok itu biasanya lebih parah daripada yang hidup di kota. Salah satu buktinya adalah orang Arab badui/pelosok itu lebih rakus kepada harta dan lebih pelit terhadapnya.” (Taisir al-Karim ar-Rahman [1/457]). Memang sebagian di antara mereka pun terdapat orang yang beriman. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan di antara orang Arab Badui itu pun ada yang beriman kepada Allah dan hari akhir…” (QS. at-Taubah : 99). Oleh sebab itu mereka dicela bukan karena kebaduiannya, akan tetapi dikarenakan mereka meninggalkan perintah-perintah Allah, dan bahwasanya mereka adalah golongan orang yang sangat mudah terjerumus di dalamnya (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman [1/458]).

Maka apa bedanya mereka itu (baca: Arab badui yang ‘mbeling’) dengan sebagian di antara kaum muslimin pada hari ini yang begitu mudah meninggalkan perintah-perintah Allah serta menerjang larangan-larangan-Nya semata-mata dengan alasan “Ini kan jaman moderen, biasalah.” “Kita kan masih muda, ya wajar!”. Atau dengan mengatakan, “Dari dulu ya sudah kayak gini, masak tradisi warisan nenek moyang mau kita selisihi [?!]“. Atau dengan mengatakan, “Masak tiap hari disuruh pengajian, kita ‘kan juga butuh refreshing, menikmati dunia memangnya gak boleh?”. Atau, “Ah kamu ini sok suci. Jangan munafiklah!”. “Kamu sih, sukanya yang ekstrim-esktrim.” Dan seabrek bisikan syaitan lainnya. Laa haula wa laa quwwata illa billah!

Perhatikanlah wahai saudaraku -semoga Allah membimbingmu- sesungguhnya syaitan dan bala tentaranya tidak henti-henti berupaya untuk menjerumuskan umat manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya singgasana Iblis berada di atas lautan. Maka dia mengutus pasukan-pasukannya demi menyesatkan manusia. Bala tentaranya yang paling mulia kedudukannya di sisi Iblis adalah yang paling dahsyat menimbulkan kekacauan.” (HR. Muslim). Suatu ketika, Aisyah radhiyallahu’anha mendapati suaminya yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkannya di suatu malam, maka Aisyah pun merasa cemburu. Setelah pulang, Nabi melihat kegelisahan yang ada padanya, lalu Nabi berkata, “Ada apa denganmu wahai Aisyah? Apakah kamu merasa cemburu?”. Aisyah mengatakan, “Bagaimana orang sepertiku tidak merasa cemburu kepada seorang suami yang seperti anda?”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah syaitanmu telah mendatangimu?”. Aisyah berkata, “Wahai Rasulullah, apakah bersamaku ada syaitan?”. Beliau menjawab, “Iya.” Lalu Aisyah berkata, “Apakah semua orang juga demikian?”. Beliau menjawab, “Iya.” Aisyah kembali bertanya, “Demikian juga anda wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab, “Iya, hanya saja Allah telah membantuku untuk menundukkannya sehingga akhirnya dia pun masuk Islam.” (HR. Muslim).
.
Ketika dahulu para sahabat duduk bersama untuk berbicara dan menasehati dalam rangka menambah keimanan dan ketakwaan. Eee … pada hari ini sebagian dari kita justru berkumpul dan saling bahu membahu untuk memupuk kemaksiatan dan merontokkan tembok keimanan. Tidakkah kita ingat firman Allah ta’ala (yang artinya), “Pada hari kiamat itu nanti orang-orang yang saling berkasih sayang dan berteman akan berubah menjadi saling bermusuhan kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. az-Zukhruf : 67). Maka, dengan andil besar dari syaitan dan bala tentaranya itulah, terbentuklah geng-geng, perkumpulan-perkumpulan, gerakan-gerakan, yang semuanya memiliki satu kecenderungan yang seragam yaitu bertekad bulat untuk mendurhakai ar-Rahman Sang penguasa kerajaan langit dan bumi. Dengan keyakinan mereka, mereka menanamkan bahwa kehidupan dunia adalah lahan untuk memuaskan hawa nafsu dan mengumbar kesombongan. Dengan ucapan mereka, mereka ingin mengelabui kaum muda bahwa tidak ada gunanya rajin-rajin menuntut ilmu agama, lebih baik sibuk dengan wawasan terkini dan meninggalkan al-Qur’an. Dengan sikap dan perbuatan mereka, mereka mengajak masyarakat dan para orang tua untuk bersama-sama menenggelamkan putra-putri mereka dalam pergaulan bebas tanpa batas, sehingga perbuatan keji pun dengan leluasa merajalela. Apakah maknanya ini semua, wahai saudaraku yang mulia… akankah kita biarkan kemungkaran itu terus merajalela dan merusak tunas-tunas bangsa?

Oleh sebab itu, seorang pemuda muslim yang masih menyimpan kecintaan kepada Allah dan rasul-Nya hendaknya menanamkan tekad di dalam hatinya agar tidak ikut memperkeruh raut muka umat Islam masa kini di hadapan Rabb mereka. Jadilah sebagaimana pemuda Ibrahim yang getol untuk memperjuangan tauhid dan memberantas syirik yang ada di masyarakatnya! Jadilah sebagaimana para pemuda Kahfi yang beriman kepada Allah dan Allah pun berkenan menambahkan hidayah kepada mereka! Jadilah sebagaimana Ali bin Abi Thalib yang sangat keras memusuhi musuh-musuh Islam yang berani melecehkan sahabat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam! Jadilah sebagaimana para pemuda Anshar yang berlomba-lomba untuk maju ke medan jihad demi mempertahankan agamanya! Jadilah sebagaimana Uwais al-Qarani yang sangat berbakti kepada ibunya!

Saudaraku, salafuna as-shalih adalah orang-orang yang sangat pelit dengan waktunya dan paling gigih dalam menjaga lisan mereka. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Apakah mereka itu mengira bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisik-bisikan mereka? Sebenarnya Kami mendengar, dan para utusan Kami (malaikat) selalu mencatat di sisi mereka.” (QS. az-Zukhruf : 80). Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Tidak ada kebaikan di dalam kebanyakan perbincangan mereka kecuali orang yang menyuruh bersedekah, mengajak yang ma’ruf, atau mendamaikan di antara manusia.” (QS. an-Nisa’ : 114). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Salah satu tanda baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak penting baginya.” (HR. Tirmidzi, hasan). Sebagian orang bijak mengatakan, “Apabila kamu akan berbicara maka ingatlah bahwa Allah mendengar ucapanmu. Apabila kamu diam, maka ingatlah bahwa Allah juga selalu mengawasimu.” (lihat Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 152).

Ikhwah sekalian, tauhid bukan sekedar tulisan yang tergores di buku-buku. Tauhid bukan sekedar dihafal di dalam pikiran. Tauhid juga bukan sekedar slogan-slogan kosong tanpa makna. Tauhid yang bersemayam di dalam hati seorang insan tentu akan membuahkan amal nyata di dalam kehidupan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “..pokok keimanan itu tertanam di dalam hati yaitu ucapan dan perbuatan hati. Ia mencakup pengakuan yang disertai pembenaran dan rasa cinta dan ketundukan. Sedangkan apa yang ada di dalam hati pastilah akan tampak konsekuensinya dalam perbuatan anggota-anggota badan. Apabila seseorang tidak melakukan konsekuensinya maka itu menunjukkan bahwa iman itu tidak ada atau lemah [padanya]. Oleh karena itu maka amal-amal lahir itu merupakan konsekuensi dari keimanan di dalam hati. Ia merupakan pembuktian atas apa yang ada di dalam hati, tanda dan saksi baginya. Ia merupakan cabang dari totalitas keimanan dan bagian dari kesatuannya.…” (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah [2/175] as-Syamilah, lihat juga Mujmal Masa’il al-Iman al-’Ilmiyah, hal. 15).

Ibnu Batthah rahimahullah (wafat tahun 387 H) menyebutkan riwayat dari Umair bin Habib radhiyallahu’anhu, dia mengatakan, “Iman itu bertambah dan berkurang.” Ada yang bertanya, “Apakah maksud pertambahan dan pengurangannya?”. Beliau menjawab, “Apabila kita mengingat Allah kemudian kita memuji dan menyucikan-Nya maka itulah pertambahannya. Dan apabila kita lalai dan melupakan-Nya maka itulah pengurangannya.” (al-Ibanah al-Kubra [3/153], lihat juga Fath al-Bari Ibnu Rojab [1/5] as-Syamilah).

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Belumkah tiba saatnya bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk dan takut hati mereka dengan mengingat Allah serta merenungkan kebenaran yang diturunkan (kepada mereka), dan janganlah mereka itu seperti orang-orang terdahulu yang diberikan kitab sebelum mereka, ketika masa yang panjang berlalu maka mengeraslah hati mereka, dan banyak di antara mereka yang menjadi orang-orang fasik.” (QS. al-Hadid : 16). Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami akan celakan sedangkan bersama kami masih ada orang-orang salih?”. Maka beliau menjawab, “Iya, apabila perbuatan-perbuatan keji telah merajalela.” (HR. Muslim).

Demikianlah sekelumit pesan bagi saudara-saudaraku sekalian, para pemuda yang menginginkan kebahagiaan abadi di akhirat nanti, bersama para bidadari dan pelayan-pelayan yang baik budi. Sebuah hari di saat orang-orang lain tersiksa, ketika itu pemuda yang tumbuh dalam ketaatan beribadah kepada Rabbnya pun akan merasakan keteduhan di bawah naungan Arsy-Nya. Karena dia rela untuk meninggalkan apa yang disenangi oleh hawa nafsunya demi mendapatkan kecintaan Rabb alam semesta. Allah ta’ala berfirman tentang surga (yang artinya), “Itulah yang balasan bagi orang-orang yang takut kepada Rabbnya.” (QS. al-Bayyinah : 8).

Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita dan memurnikan taubat kita agar benar-benar ikhlas karena-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Penerima taubat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.


Sanggupkah Aku Menjawabnya?




Penulis: Al-Ustadz Abu Khaulah Zainal Abidin



SUNGGUH
saat itu akan datang sebagaimana telah sering aku saksikan ia mendatangi orang lain, teman-temanku, tetanggaku, bahkan orang tua atau kerabatku.

Sungguh, saat itu tak mungkin kuduga sebagaimana juga mereka tak pernah menduga didatangi oleh nya. Sungguh dia akan menjemput aku pergi ke tempat yang tak mampu aku bayangkan, tempat yang tak pernah kembali lagi mereka yang pergi ke sana, tempat yang di sana aku akan dihadapkan dengan pertanyaan.

Sungguh, semua itu benar adanya. Tak ada alasan bagi ku untuk tidak percaya hal itu bakal terjadi, sebagaimana tak ada alasan bagi ku untuk mengingkari adanya Al Khaliq. Juga sebagaimana tak ada alasan bagi ku untuk memungkiri adanya getaran kegelisahan dalam bathinku tatkala aku melakukan perbuatan yang fitrahku mengenalnya sebagai dosa.

Hanya saja. Sanggupkah aku menghadapi itu? Saat di mana aku didudukkan di lubang yang gelap, kemudian datanglah kepada ku dua malaikat mengajukan pertanyaan: Siapa Rabb-mu, apa agamamu, dan siapa nabimu?
Sanggupkah aku menjawabnya? ...

Apa yang akan aku katakan, ketika ditanya tentang siapa Rabb-ku? Cukupkah kujawab: Rabb-ku adalah ALLAH? Semudah itukah menghadapi fitnah kubur? Rasanya tidak. Tidak akan semudah itu. Sebagaimana telah tertanamkan dalam jiwaku keyakinan akan adanya Engkau, tertanam pula keyakinan bahwa tidaklah segala sesuatu itu ada dan terjadi dengan sendirinya serta tanpa maksud dan tujuan.

Lantas bolehkah terlintas dalam benakku: “Mustahil aku akan tersesat dan terjatuh ke dalam kekufuran?” Bolehkah terucap lewat lisanku: “Keberhasilan yang aku peroleh adalah semata-mata hasil prestasiku?” Bolehkah aku beranggapan: “Bahwa tanda keridhoan-Mu adalah dengan terjadinya apa yang terjadi atau berlakunya apa yang hendak aku lakukan?”

Sungguh tak mungkin aku mengatakan: “Alangkah kejamnya Engkau, membiarkan seorang bayi lahir dalam keadaan cacat. Alangkah tak adilnya Engkau, membiarkan pelaku maksiat sejahtera bermandikan kesenangan, sedangkan mereka yang tha’at dalam keadaan miskin berlumurkan kesengsaraan.” Sungguh tak mungkin aku mengatakannya. Namun, mengapa sering bathin ini protes manakala aku tertimpa musibah atau doaku tak kunjung terkabul?

Ya, ALLAH. Ternyata tak ada jalan untuk mengenal Mu kecuali melalui diri-Mu. Kalau bukan karena hidayah-Mu, sungguh akan tertanam dalam batinku, terucap dari lisanku, dan terwujud lewat perbuatanku segala yang bertentangan dengan kekuasaan-Mu, bertentangan dengan hak-Mu untuk diibadahi, serta bertentangan dengan kemuliaan nama-nama dan sifat-sifat- Mu. Maka, sudahkah aku mengenal segala kekuasaan-Mu dan mengakui keesaan-Mu dalam hal mencipta, memiliki, dan mengatur alam semesta ini?

Kemudian, apa yang akan aku katakan ketika ditanya tentang apa agamaku? Cukupkah kujawab: Agamaku Islam? Semudah itukah menghadapi fitnah kubur? Rasanya tidak. Tidak akan semudah itu. Sebagaimana telah tertanam di dalam jiwaku keyakinan akan kesempurnaan agama ini, tertanam pula keyakinan bahwa agama ini disampaikan kepada manusia agar mereka memperoleh kemudahan dan kebahagiaan hidup di dunia -sebelum di akhirat kelak tentunya-.

Lantas bolehkah terlintas dalam benakku: “Agama ini tidak realistis, kurang membumi?” Bolehkah terucap lewat lisanku: “Jaman sekarang ini jangankan mencari yang halal, mencari yang haram saja susah?” Bolehkah aku beranggapan: “Semua agama itu baik?”

Sungguh tak mungkin aku mengatakan: “Alangkah enaknya menjadi orang-orang kafir di muka bumi ini, alangkah kunonya agama ini, dan alangkah sempit serta terbatasnya ruang ibadah yang tersedia di sana.” Sungguh tak mungkin aku mengatakannya. Namun mengapa sering bathin ini protes manakala terasa dunia dan segala suguhannya tak memihak kepada ku? Mengapa bathin ini diam saja dan tak sedikitpun tergerak untuk membenci mereka yang menghujat agama ini?

Ya, ALLAH. Kalau bukan karena hidayah-Mu; sungguh akan tertanam di dalam bathinku, terucap dari lisanku, dan terwujud lewat perbuatanku segala yang bertentangan dengan agama yang mulia ini. Bahkan boleh jadi aku tak mengenal agama ini sebagaimana ia diperkenalkan oleh pembawanya. Boleh jadi aku tak mengenal keseluruhan aturan yang ada di dalam nya. Dan boleh jadi aku telah terjatuh ke dalam perbuatan yang telah mengeluarkan aku dari nya.

Kemudian, apa yang akan aku katakan ketika ditanya tentang siapa nabiku? Cukupkah kujawab: Nabiku Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam? Semudah itukah fitnah kubur? Rasanya tidak. Tidak akan semudah itu. Sebagaimana telah tertanam keyakinan dalam bathinku tentang kemuliaan akhlaqnya, sifat amanahnya, dan kejujurannya; tertanam pula keyakinan bahwa dialah Shallallahu 'Alaihi Wasallam teladan terbaik bagi umat manusia.

Lantas bolehkah terlintas dalam benakku: “Ada jalan untuk mendekatkan diri kepada ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala selain dari yang telah dicontohkan oleh beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam?” Bolehkah terucap lewat lisanku: “Memelihara jenggot itu jorok, menjilat-jilati jari sehabis makan itu juga jorok, dan poligami itu jahat?” Bolehkah aku beranggapan: “Mengikuti Sunnahnya itu tidak wajib?”

Sungguh tak mungkin aku mengatakan: “Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam lupa menyampaikan ini dan itu. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam sengaja menyembunyikan risalah atau Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak mengetahui apa yang baik bagi umatnya.” Sungguh tak mungkin aku mengatakannya. Namun mengapa sering bathin ini protes dan merasa berat dengan apa yang telah ia tetapkan dan contohkan? Mengapa akal dan hawa nafsu ini sering merasa lebih tahu -tentang baik dan buruk- ketimbang beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam?

Ya, ALLAH. Kalau bukan karena hidayah-Mu; sungguh akan tertanam di dalam bathinku, terucap dari lisanku, dan terwujud lewat perbuatanku berbagai pengingkaran terhadap kenabian dan kerasulan Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Boleh jadi itu bermula dari acuh tak acuhnya aku untuk mengenal nama-nama dan nasab beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan dari kurang minatnya aku membaca serta mempelajari riwayat hidupnya. Akhirnya butalah aku akan sunnah-sunnahnya dan tak mengertilah aku akan misi risalahnya. Dan jadilah aku orang yang hanya ikut-ikutan menyebut namanya tanpa memahami pertanggungjawabann ya.

Sanggupkah aku menjawabnya? ...

Sungguh, aku akan berhadapan dengan pertanyaan yang jawabnya tak cukup di lisan, tetapi dari dalam keyakinan dan dibuktikan oleh perbuatan. Bukan hasil dari menghafal, tetapi dari beramal. Tak ada yang sanggup menuntun aku untuk menjawabnya kelak kecuali Engkau, Ya ALLAH. Aku tahu itu dan aku yakin, sebagaimana telah Engkau janjikan:

يُثَبِّتُ اللّهُ الَّذِينَ آمَنُواْ بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ

“ALLAH meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat...” (Ibrahim: 27)

Sumber: Ushuluts Tsalatsah

============ ===

Dikutip dari www.mimbarislami. or.id


link mirror: Sanggupkah Aku Menjawabnya. pdf

Tuesday, April 28

Wahai Laki-Laki, Berkhianatnya Orang yang kau Cintai Mungkin karena Dosamu sendiri…!

Pembaca mulia, di saat penulis mengisi waktu senggang untuk mambaca buku diniyyah, penulis demikian terperanjat ketika membaca suatu kisah dari Tafsir Ruhul Bayan karya Al-Barwaswi yang dikutip oleh Jamal bin Abdirrahman bin Ismai’il dalam kitab beliau و لا تقربوا الفواحش. Kisah ini selayaknya menjadi ibrah (pelajaran) bagi setiap muslim, khususnya bagi kita, laki-laki.

Maka, dalam kesempatan ini, penulis nukilkan kisah tersebut dari buku terjemahnya berjudul Kenikmatan yang Membawa Bencana, terbitan Darul Haq Jakarta, hal. 29-30.

Disebutkan bahwa dulu di kota Bukhara, terdapat seorang laki-laki pembawa air. Ia biasa mengangkut air ke rumah tukang emas selama tiga puluh tahun. Tukang emas tersebut memiliki seorang istri shalihah yang sangat cantik. Pada suatu hari, lelaki pembawa air datang sebagaimana biasanya, lalu memegang tangannya dengan penuh nafsu.

Ketika suaminya kembali dari pasar, ia bertanya, “Maksiat apa yang telah Engkau lakukan pada hari ini?” Si suami menjawab, “Aku tidak berbuat maksiat apa pun!” Namun, si istri mendesak. Akhirnya si suami mengaku, ia berkata, “Seorang wanita mendatangi tokoku. Ketika itu aku punya gelang, lalu aku sematkan gelang itu di pergelangan tangannya. Akupun terpesona melihat putih lengannya, lalu aku pun mengelusnya.”

Allahu Akbar, teriak si istri. “Inilah hikmah pengkhianatan lelaki pembawa air itu hari ini!” Suaminya berkata, “Wahai istriku, aku benar-benar bertaubat, maafkanlah aku.”

Keesokan harinya, lelaki pembawa air itu pun datang dan berkata, “Wahai nyonya, maafkanlah aku, karena setan menyesatkan diriku.”

Si wanita berkata, “Pergilah!”……….

———————

Beruntunglah si tukang emas itu yang mempunyai istri yang bisa menjaga diri. Namun, yang menjadi catatan penting di sini (wahai saudara-saudaraku), apakah kita menjamin istri-istri kita akan menjaga dirinya sekiranya kita berbuat maksiat kepada-Nya. Ingatlah realita di masyarakat kita, atau di media massa sekarang yang begitu banyak memberitakan perselingkuhan seseorang karena sebab dendam dikhianati pasangannya yang selingkuh. Ingatlah ibrah kisah di atas ketika tukang emas itu merubah sikapnya kepada Allah dengan menyentuh wanita bukan mahramnya, maka Allah merubah sikapNya dengan membiarkan istri tukang emas tersebut disentuh oleh lelaki asing (bukan mahramnya)
Maka, selayaknya kita meneladani salaf kita yang demikian besar perhatiannya terhadap masalah iffah. Ini merupakan nasehat untuk diri penulis dan saudaraku-saudaraku sesama ikhwan. Barangkali di antara pembaca ada yang belum memiliki pasangan hidup. Akan tetapi, hendaknya kita melatih diri kita semenjak sekarang untuk menutup pintu-pintu pengkhianatan terhadap orang yang kita cintai. Bukanlah hal yang dibolehkan jika kita bergaul bebas dengan para wanita dengan alasan kita masih single atau belum menikah. Mungkin kita merasa tidak terikat dengan siapa pun, tetapi ingatlah bahwa Allah melihat kita. Dan ketahuilah bahwa maksiat adalah hutang yang akan kita terima pembayarannya di waktu yang tidak akan kita sangka. Camkanlah perkataan Imam Asy-Syafi’i berikut,

Jagalah kehormatan diri!
Niscaya istri dan anak gadismu akan selalu terjaga.Jauhilah segala sesuatu yang tidak pantas dilakukan seorang muslim.
(karena) Sesungguhnya zina adalah hutang.Jika kamu meminjamnya…
Maka ketahuilah, keluargamu yang bakal menjadi tebusannya
.
Barangsiapa berzina, maka keluarganya akan dizinai.
Jika bukan keluarganya,
Maka dinding rumahnya ‘kan menjadi sasaran.Jika engkau orang yang bijaksana,
Maka camkanlah hal ini.

Untaian Kata Terakhir ‘tuk Saudaraku….

Ikhwan sekalian, selayaknya kita bersyukur kepada Allah yang telah memberikan bimbingan dan hidayahNya kepada kita semua, hingga kita dapat terhindar dari perbuatan maksiat dan dosa. Maka, jika kita merasa peringatan Allah telah sampai pada kita, apakah kita akan menyia-nyiakan nikmat hidayah ini?


sumber

Pemborosan Harta Di Depan Internet

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in.

duit boros

Senang membuang-buang harta untuk hal yang sia-sia termasuk meniru perbuatan setan. Allah Ta’ala berfirman,

وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’ [17]: 26-27).

Maksudnya adalah mereka menyerupai setan dalam hal ini.

Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu pada jalan yang keliru.”

Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Seandainya seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).”

Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, pada tafsir surat Al Isro’ ayat 26-27)

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إن الله يرضى لكم ثلاثاً، ويسخط لكم ثلاثاً؛ يرضى لكم أن تعبدوه ولا تشركوا به شيئاً، وأن تعتصموا بحبل الله جميعاً، وأن تناصحوا من ولاه الله أمركم، ويكره لكم، قيل وقال، وكثرة السؤال، وإضاعة المال

“Sesungguhnya Allah meridlai tiga hal bagi kalian dan murka apabila kalian melakukan tiga hal. Allah ridha jika kalian menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dan (Allah ridla) jika kalian berpegang pada tali Allah seluruhnya dan kalian saling menasehati terhadap para penguasa yang mengatur urusan kalian. Allah murka jika kalian sibuk dengan desa-desus, banyak mengemukakan pertanyaan yang tidak berguna serta membuang-buang harta.”

(Shahih)-Ash Shahihah (685): [Muslim: 30-Kitab Al Aqdhiyah, hal. 10]

Jadi, termasuk perbuatan boros adalah apabila seseorang menghabiskan harta pada jalan yang keliru. Semisal seseorang berjam-jam duduk di depan internet, lalu membuka Facebook, blog, email dan lainnya, lantas dia tidak memanfaatkannya untuk hal yang bermanfaat, namun untuk hal-hal yang mengandung maksiat. Na’udzu billahi min dzalik.

Perbuatan semacam ini termasuk pembuangan harta yang sia-sia karena tidak diletakkan pada tempat yang semestinya. Cobalah seseorang ketika berada di hadapan internet memanfaatkan dunia maya tersebut untuk dakwah dan menasehati orang lain. Seperti inilah yang dikatakan bermanfaat, bukan malah seseorang menghabiskan untuk hal yang sia-sia, cuma tanya kabar dan hal yang tidak bermutu. Membuka facebook hanya mencari aplikasi yang sia-sia atau bahkan yang mengandung maksiat.

Semoga Allah memudahkan kita untuk mengisi waktu kita di setiap tempat dengan hal-hal yang bermanfaat dan berguna bagi orang lain terutama dalam masalah agama dan akhirat. Ingatlah hal ini selalu …!

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.


sumber

Wednesday, February 4

Sikap Muslim dalam Menyikapi Dunia

Tema : Sikap Muslim dalam Menyikapi Dunia
Pemateri : Ustadz Maududi Abdullah

Dalam kajian ini, akan dibicarakan bagaimana kita seharusnya berhadapan dengan dunia. karena sesungguhnya dunia adalah sesuatu yg sangat menipu, dunia adalah sesuatu yg dapat melenakan manusia.seandainya kita tidak dapat menghadapi sesuai dengan yg diajarkan Al Qur’an dan Assunnah. Allah dalam Al Qur’an tidak pernah memuji dunia sekalipun, dan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam tidak pernah memuji dunia dalam hadits-hadits beliau
Sebagaimana firman Allah dalam Surah Al A’laa, ayat 16-17 :
Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.

Lalu bagaimana sikap kita dalam menghadapi dunia yg tidak kekal ini ? untuk selengkapnya silahkan dengarkan kajian berikut ini, semoga bermanfaat bagi kita semua

***

dengar kajiannya disini
taken from radio rodja

Semangat!

Bersemangatlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allah dan jangan lemah (loyo dan malas)!" (HR. Muslim no.2664 dari Abu Hurairah)

Artinya kita harus bersemangat melakukan apa-apa yang bermanfaat bagi kita baik di dunia maupun di akhirat dan termasuk makna ini adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat apalagi yang mengandung dosa. Dan jangan lupa dalam melaksanakan hal ini, kita harus minta pertolongan kepada Allah karena sekecil apapun suatu amalan, tidak mungkin akan terlaksana kecuali dengan pertolongan Allah Ta'ala (Lihat tafsir surat Al-Fatihah ayat ke-4).

Saturday, January 31

gambaran hamba pilihan

Inilah sifat mereka. Ketika orang-orang bodoh melontarkan ucapan buruk, mereka tidak membalas dengan ucapan yang sama, namun mema’afkan. Senantiasa berkata yang baik, tidak terprovokasi oleh kejahilan orang tersebut.

‘Ibadurrahman (hamba-hamba Ar Rahman sejati). Sosok-sosok pilihan, pribadi dambaan. Mereka dilansir secara tersendiri dalam lembaran-lembaran firman Allah subhanahu wata’ala. Merekalah yang mendapat pujian khusus dari-Nya.

Lalu bagaimana dengan karakteristik hamba-hamba yang memiliki kedudukan mulia tersebut? Ikuti sajian yang berikut! Di antara sifat dan karakter yang melekat pada mereka adalah :


TAWADHU’ (RENDAH HATI)

Allah subhanahu wata’ala menggambarkan keadaan mereka dalam firmanNya, “ (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati” ( Al-Furqan : 63 )
Sifat pertama seorang hamba yang menyandang gelar “ ‘ibadurrahman adalah tawadhu’. Tatkala berjalan di atas bumi ini mereka sangat enteng dan ringan, tidak direkayasa, tidak sombong, ataupun angkuh. Tidak berjalan dengan sangat cepat yang menunjukkan sikap suka mengentengkan dan kasar, juga tidak berjalan dengan sangat pelan yang menunjukkan sifat malas dan kumal. Namun insan-insan pilihan ini berjalan dengan ringan, penuh dengan semangat, tekad, kelelakian, dan jiwa muda.

Merekalah yang mengimplementaskan firmanNya , “ Dan sederhanakanlah kamu dalam berjalan.” (Luqman : 19 ).

Maknanya adalah sedang-sedang saja dalam semua urusan, tidak berlebihan atau keterlaluan sekali.

‘Ibadurrahman berjalan di pelosok bumi untuk mencari rizki dan tuntutan hidup dengan penuh kelembutan dalam koridor yang diperkenankan Allah subhanahu wata’ala. Tidak rakus, tamak, menyia-nyiakan kewajiban, melakukan hal-hal yang diharamkan, atau pun berbuat mubadzir.

Mereka teramat jauh dari sikap keras, melecehkan orang lain, sombong, berbangga, dan berbesar diri. Mereka tidak berbuat kerusakan di muka bumi, mencari ketinggian, lebih mendahulukan keuntungan duniawi yang fana, tidak berusaha semata hanya untuk mengumpulkan harta dan bersenang-senang dengan kenikmatan kehidupan duniawi.

RIFQ ( LEMAH LEMBUT )

Karakter yang berikutnya adalah sebagaimana firman-Nya, “ Dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” ( Al Furqan : 63)

Inilah sifat mereka. Ketika orang-orang bodoh melontarkan ucapan buruk, mereka tidak membalas dengan ucapan yang sama, namun mema’afkan. Senantiasa berkata yang baik, tidak terprovokasi oleh kejahilan oran tersebut, malah, mereka mampu menahan lisan dan emosi.

Yang menjadi patokan mereka dalam hal ini adalah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam, insan paling lemah lembut. Begitu indah satu kisah yang menunjukan keagungan beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam, “Suatu ketika ada seorang Arab Badui yang datang kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam dan berkata kasar, lalu kaum muslimin marah dan ingin memberinya pelajaran, namn hal itu dicegah oleh beliau. Beliau membalas sikap kasar itu dengan kasih sayang dan lemah lembut.” (Hadits Muttafaqun ‘alaih).
BANYAK BERSUJUD DAN BERDIRI

Allah meneruskan gambaran pribadi ini dalam firman-Nya, “Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Rabb mereka.”(Al Furqan : 64).

Allah menyebut para hamba-Nya sebagai orang yang mencintai malam hari dengan melakukan ibadah. Mereka bangun saat orang-orang sedang terlelap tidur, waspada saat orang-orang lengah, sibuk menyongsong Rabb mereka, mengantungkan jiwa dan angota badan mereka kepada-Nya. Manakala yang lain terlena dan merasa mantap dengan kehidupan duniawi, mereka menginginkan ‘Arsy ar-Rahman sebab mereka mengetahui bahwa ibadah di kegelapan malam dapat menjauhkan mereka dari sifat riya dan minta dipuji. Ibadah di malam hari juga membangkitkan kebahagiaan di hati dan ketenangan bagi jiwa serta penerangan bagi penglihatan mereka.

Saat berdiri di hadapan Allah dan mengarahkan wajah mereka kepada-Nya, mereka merasakan kelezatan dan kebahagiaan yang tak terkira. Tiada lagi rasa manis setelah manisnya beribadah kepada Allah , bermesra, dan melakukan kontak dengan-Nya. Melakukan Qiyamullail merupakan sifat asli ‘ibadurrahman. Allah menyebut mereka dengan sifat itu dalam banyak ayat dan menganjurkan para Nabi-Nya untuk melakukan hal itu.
TAKUT NERAKA

Sebagaimana firman-Nya, “Dan orang-orang yang berkata, ‘Ya Rabb kami, jauhkan adzab Jahannam dari kami, sesungguhnya adzabnya itu adalah kebinasaan yang kekal. Sesungguhnya Jahannam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman.” (Al-Furqan : 65-66).

Sekalipun ‘ibadurrahman sangat ta’at dan hari mereka dipenuhi dengan ketakwaan, namun mereka senantiasa merasa amalan dan ibadah mereka masih kurang. Mereka tidak melihat hal itu sebagai jaminan dan pemberi rasa aman dari api neraka bila saja tidak mendapatkan curahan karunia dan rahmat-Nya yang dengannya mereka terhindar dari adzab Jahannam. Karena itu, mereka selalu terlihat takut, cemas dan khawatir dengan adzab Jahannam.

Mereka selalu memohon kepada Allah subhanahu wata’ala agar Dia menghindarkan mereka dari adzab Jahannam seluruhnya, baik adzab yang dirasakan penghuni abadinya ataupun penghuni sementaranya. Inilah sifat setiap mukmin ang bersungguh-sungguh dalam berbuat ta’at dan takut akan adzab Allah subhanahu wata’ala sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya yang lain, “ Dan orang-orang yang takut terhadap adzab Rabbnya. Karena sesunguhnya adzab Rabb mereka tidak dapat orang merasa aman (dari kedatangannya).” (Al-Ma’arj : 27, 28 ).

EKONOMIS, TIDAK BOROS

Allah subhanahu wata’ala mengatakan, “ Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta) merka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu ) di tengah-tengah antara yang demikian.” (Al-Furqan : 7)

‘Ibadurrahman bukanlah orang-orang yang berbuat mubadzir, membelanjakan harta melewati batas keperluan. Karena orang-orang yang berbuat mubadzir adalah saudara-saudara syetan. Syetan selalu menyuruh berbuat keji dan munkar. Mereka juga mengetahui bahwa mereka bertanggungjawab di hadapan Allah subhanahu wata’ala terhadap harta mereka; dari mana mereka peroleh dan kepada siapa mereka infakan.

Mereka juga tidak pernah kikir terhadap diri sendiri dan keluarga mereka, dalam arti teledor memberikan hak mereka dan tidak berinfaq untuk hal yang telah diwajibkan Allah subhanahu wata’ala, sebab mereka mengetahui bahwa Allah subhanahu wata’ala telah mencela kekikiran dan sifat bakhil. Jiwa nan suci menilai buruk sifat bakhil dan mengindari pelakunya.

Metode berinfaq ‘ibadurrahman adalah moderat dan pertengahan, antara bakhil dan boros. Mereka berada di puncak pertengahan antara boros dan bakhil. Mereka meletakkan ayat Allah subhanahu wata’ala, “ Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.” (Al-Isra’: 29)

Maksudnya janganlah kita memiliki sifat bakhil, yang bermuara tidak mau memberi sesuatu kepada siapa pun. Jangan pula bersifat boros dalam mengeluarkan harta, hingga melebihi kadar kemampuan yang ada pada kita. Namun bersifat tengah antara boros dan kikir, itulah hamba yang bijaksana lagi mulia.

sumber : http://jilbab.or.id/archives/486-gambaran-hamba-pilihan/

Mata Terjaga, Hati Terpelihara



Mata Terjaga, Hati Terpelihara

Isu pornografi dan pornoaksi masih terus bergulir. Majalah-majalah yang mengandung unsur pornografi dituntut untuk tak terbit lagi. Dukungan terhadap RUU Anti pornografi dan pornoaksi terus mengalir, menuntut untuk segera disahkan.

Pornografi dan pornoaksi berhubungan erat dengan maksiat inderawi terutama penglihatan. Mata adalah indera yang pertama kali menangkap materi-materi pornografi dan pornoaksi. Mata adalah yang pertama kali melakukan kejahatan dengan melihat hal-hal yang diharamkan. Dari mata, setan akan melanjutkan tipu dayanya ke bagian tubuh yang lain, terutama kepada pengendali seluruh anggota badan, yaitu hati. Karena itu, menjaga pandangan adalah hal yang diperintahkan dalam Islam.



Kesucian hati amat berhubungan dengan masalah menjaga pandangan. Allah memberikan predikat lebih suci bagi orang yang menjaga pandangannya.
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat" (An Nur: 30)

Menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan Allah memberikan tiga manfaat yang besar dan mulia. Ketiga manfaat itu adalah manis dan lezatnya iman, cahaya hati dan kebenaran firasat, serta timbulnya kekuatan, keteguhan, dan keberanian hati.

Manis dan Lezatnya Iman

Orang yang menahan pandangannya dari yang diharamkan Allah maka hatinya akan diberikan kemanisan iman yang lebih baik daripada mendapatkan manisnya apa yang ia pandang. Hal ini termasuk dalam keumuman hadits Rasulullah ,
"Siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik dari padanya."(Riwayat Ahmad)

Mata adalah utusan hati. Dari pandangan timbullah hubungan antara hati dengan apa yang dilihat oleh mata. Hubungan itu akan menguat sehingga menjadi kerinduan yang menggelisahkan dan menyibukkan dirinya. Keadaan terakhir yang terburuk dari hati yang terkena panah pandangan ini adalah penyembahan terhadap cinta.

Hati yang diuji dengan hal ini adalah hati yang kosong dari cinta kepada Allah . Sesungguhnya hati mesti bergantung kepada sesuatu yang dicintainya. Barang siapa yang tidak menjadikan Allah semata sebagai yang dicintai, maka hatinya akan menyembah kepada selain-Nya.

Betapa menyedihkan keadaan hati yang seperti ini. Maka orang yang diberi Allah petunjuk untuk mencegah pandangannya adalah orang yang beruntung sebab terhindar dari malapetaka ini. Hatinya tidak akan lagi resah dan gelisah, serta mendapatkan kenikmatan iman.

Cahaya Hati dan Kebenaran Firasat

Allah menyebutkan kisah kaum Luth,
"Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Kami) bagi para mutawassimin." (Al Hijr: 75)

Ibnul Qayyim menulis dalam Ighatsatul Lahfan, "Mutawasssimin adalah para ahli firasat yang selamat dari pandangan yang diharamkan dan pandangan yang keji."

Ibnul Qayyim juga menghubungkan antara perintah Allah untuk menjaga pandangan dalam surat An Nur dengan ayat setelahnya,
"Allah (pemberi) cahaya langit dan bumi." (An Nur: 35)

Berikut perkataannya, "Rahasia semua ini adalah bahwasanya balasan itu sesuai dengan jenis amal perbuatan. Maka barangsiapa yang menahan diri dari memandang yang diharamkan Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan yang sejenis, yang lebih baik daripadanya. Sebagaimana ia menahan cahaya pandangannya dari hal-hal yang diharammkan, maka Allah membuat cemerlang cahaya pandangan dan hatinya, sehingga dengannya ia melihat apa yang tidak bisa dilihat orang yang liar pandangannya dan tidak menahan dari apa yang diharamkan oleh Allah ."

Kekuatan, Keteguhan, dan Keberanian Hati

Dalam sebuah atsar disebutkan, "Sesungguhnya orang yang menyelisihi hawa nafsunya, maka setan takut dan lari dari naungannya."
Orang yang menjaga dirinya dari maksiat, maka Allah l akan mengaruniakannya sebuah hati yang kuat, teguh, dan berani. Hati yang tak berhubungan dengan mata yang liar akan mendapatkan sifat-sifat mulia. Sebaliknya, orang yang mengikuti hawa nafsunya akan mempunyai jiwa yang hina, rendah, dan nista. Di dalam jiwa yang rendah ini bercokollah hati yang lemah. Allah hanya menjadikan kemuliaan pada orang yang menaati-Nya dan kehinaan kepada orang yang mengingkari-Nya.

Allah befirman, yang artinya:
"Janganlah kamu bersikap lemah dan janganlah kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya) jika kamu orang-orang yang beriman." (Ali Imran: 139)

Siapa yang mencari kemaksiatan bagi hatinya, maka Allah akan enggan, kecuali Allah jadikan hina orang yang mendurhakai-Nya. Allah l akan mengasihi orang yang taat kepada-Nya. Sedangkan orang yang Dia kasihi tidak akan Dia hinakan, sebagaimana tersebut dalam doa qunut,
"Sesungguhnya tidaklah hina orang yang Engkau kasihi dan tidaklah mulia orang yang Engkau musuhi." (Riwayat Abu Daud, An-Nasa'I, shahih)

Karena mata adalah utusan hati, maka besarlah pengaruh mata terhadap kesehatan hati. Manfaat penjagaan pandangan sangat berkaitan erat dan langsung berhubungan dengan hati. Mata yang terjaga akan menghasilkan hati yang bebas dari kegelisahan rindu. Mata yang terjaga akan menimbulkan cahaya dalam hati. Dengan mata yang terjaga pula, akan didapat hati yang kuat, teguh, dan berani. Maka, peliharalah pandangan, Allah l akan memelihara hati kita. (ibnu abihi)

Sumber: Melumpuhkan Senjata Syetan, Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, Darul Falah.

Friday, January 16

HUKUM MEMAKAI CINCIN PERNIKAHAN/TUNANGAN


HUKUM MEMAKAI CINCIN PERNIKAHAN/TUNANGAN

Oleh:

Asy-Syaikh Muhammad Sholih Al-‘Utsaimin rahimahullah



Apa hukumnya memakai cincin kawin atau cincin pertunangan?
(Mawardi, Banjarmasin)

Alhamdulillah, wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah.

Telah diajukan pertanyaan seputar masalah ini kepada Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah. Dan beliau berfatwa:

“Cincin tunangan adalah ungkapan dari sebuah cincin (yang tidak bermata). Pada asalnya, mengenakan cincin bukanlah sesuatu yang terlarang kecuali jika disertai i’tiqad (keyakinan) tertentu sebagaimana dilakukan oleh sebagian orang.

Seseorang menulis namanya pada cincin yang dia berikan kepada tunangan wanitanya, dan si wanita juga menulis namanya pada cincin yang dia berikan kepada si lelaki yang melamarnya, dengan anggapan bahwa hal ini akan menimbulkan ikatan yang kokoh antara keduanya. Pada kondisi seperti ini, cincin tadi menjadi haram, karena merupakan perbuatan bergantung dengan sesuatu yang tidak ada landasannya secara syariat maupun inderawi (tidak ada hubungan sebab akibat).1)

Demikian pula, lelaki pelamar tidak boleh memakaikannya di tangan wanita tunangannya karena wanita tersebut baru sebatas tunangan dan belum menjadi istrinya setelah lamaran tersebut. Maka wanita itu tetaplah wanita ajnabiyyah (bukan mahram) baginya, karena tidaklah resmi menjadi istri kecuali dengan akad nikah.” (sebagaimana dalam kitab Al-Usrah Al-Muslimah, hal. 113, dan Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah, hal. 476)

Telah diajukan juga sebuah pertanyaan kepada Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah: “Apa hukum mengenakan cincin atau cincin tunangan apabila terbuat dari perak atau emas atau logam berharga yang lain?”

Beliau menjawab: “Seorang lelaki tidak boleh mengenakan emas baik berupa cincin atau perhiasan yang lain dalam keadaan apapun. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengharamkan emas atas kaum laki-laki umat ini. Dan beliau melihat seorang lelaki yang mengenakan cincin emas di tangannya maka beliaupun melepas cincin tersebut dari tangannya. Kemudian beliau berkata:

يغمد أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَضُعَهَا فِي يَدِهِ؟
“Salah seorang kalian sengaja mengambil bara api dari neraka lalu meletakkannya di tangannya?”

Maka, seorang lelaki muslim tidak boleh mengenakan cincin emas. Adapun cincin selain emas seperti cincin perak atau logam yang lain, maka boleh dikenakan oleh laki-laki, meskipun logam tersebut sangat berharga. Mengenakan cincin tunangan bukanlah adat kaum muslimin (melainkan adat orang-orang kafir). Apabila cincin itu dipakai disertai dengan i’tiqad (keyakinan) akan menyebabkan terwujudnya rasa cinta antara pasangan suami istri dan jika ditanggalkan akan memengaruhi langgengnya hubungan keduanya, maka yang seperti ini termasuk syirik.2) Dan ini merupakan keyakinan jahiliyah.

Maka, tidak boleh mengenakan cincin tunangan dengan alasan apapun, karena:

1. Merupakan perbuatan taqlid (membebek) terhadap orang-orang yang tidak ada kebaikan sedikitpun pada mereka (yakni orang-orang kafir), di mana hal ini adalah adat kebiasaan yang datang ke tengah-tengah kaum muslimin, bukan adat kebiasaan kaum muslimin.

2. Apabila diiringi dengan i’tiqad akan memengaruhi keharmonisan suami istri maka termasuk syirik.

Wala haula wala quwwata illa billah. (Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah, hal. 476-477)
Kedua ulama ini sepakat bahwa jika cincin tunangan itu dipakai disertai i’tiqad yang disebutkan maka hukumnya haram dan merupakan syirik kecil. Adapun bila tanpa i’tiqad tersebut, keduanya berbeda pendapat. Dan pendapat Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan lebih dekat kepada al-haq dan lebih selamat. Wallahu a’lam bish-shawab.

Catatan Kaki:
1 Menjadikan perkara tertentu sebagai sebab dalam usaha mencapai sesuatu, padahal syariat tidak memerintahkannya, dan tidak ada pula hubungan sebab akibat antara perkara tersebut dengan tujuan yang akan dicapai (secara tinjauan takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatur kejadian alam), adalah perbuatan syirik kecil; yang merupakan wasilah yang akan menyeret seseorang untuk terjatuh dalam perbuatan syirik besar yang membatalkan keislamannya. Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kesyirikan. (pen)
2 Yakni syirik kecil. (pen.)

sumber