Sikap Seorang Muslim Terhadap Perbedaan Madzhab
Ulama: Syaikh Ibnu Baz
Kategori: Ilmu - Fatwa
Pertanyaan:Bagaimana seharusnya sikap seorang muslim terhadap per-bedaan-perbedaan madzhab yang menyebar di berbagai golongan dan kelompok?
Jawaban:
Yang wajib baginya adalah memegang yang haq, yaitu yang ditunjukkan oleh Kitabullah dan Sunnah RasulNya -shollallaahu 'alaihi wasallam- serta loyal terhadap yang haq dan mempertahankannya. Setiap golongan atau madzhab yang bertentangan dengan yang haq, maka ia wajib berlepas diri darinya dan tidak menyepakatinya.
Agama Allah hanya satu, yaitu jalan yang lurus, yakni ber-ibadah hanya kepada Allah semata dan mengikuti RasulNya, Muhammad -shollallaahu'alaihi wasallam-.Maka yang diwajibkan kepada setiap muslim adalah memegang yang haq dan konsisten dalam melaksanakannya, yaitu mentaati Allah dan mengikuti syari’atNya yang telah diajarkan oleh NabiNya, Muhammad -shollallaahu'alaihi wasallam-, disertai ikhlas karena Allah dalam melaksanakannya dan tidak memalingkan ibadah sedikit pun kepada selain Allah -subhanahu wa ta'ala-.
Karena itu, setiap madzhab yang menyelisihi yang haq dan setiap golongan yang tidak menganut aqidah ini, harus dijauhi dan harus berlepas diri darinya serta mengajak para penganutnya untuk kembali kepada yang haq dengan mengungkapkan dalil-dalil syar'iyyah yang disertai kelembutan dan menggunakan metode yang tepat sambil menasehati yang haq pada mereka dengan kesabaran.
Sumber:Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, juz 5, hal. 157-158, Syaikh Ibnu Baz. Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq.
Ulama: Syaikh Ibnu Baz
Kategori: Ilmu - Fatwa
Pertanyaan:Bagaimana seharusnya sikap seorang muslim terhadap per-bedaan-perbedaan madzhab yang menyebar di berbagai golongan dan kelompok?
Jawaban:
Yang wajib baginya adalah memegang yang haq, yaitu yang ditunjukkan oleh Kitabullah dan Sunnah RasulNya -shollallaahu 'alaihi wasallam- serta loyal terhadap yang haq dan mempertahankannya. Setiap golongan atau madzhab yang bertentangan dengan yang haq, maka ia wajib berlepas diri darinya dan tidak menyepakatinya.
Agama Allah hanya satu, yaitu jalan yang lurus, yakni ber-ibadah hanya kepada Allah semata dan mengikuti RasulNya, Muhammad -shollallaahu'alaihi wasallam-.Maka yang diwajibkan kepada setiap muslim adalah memegang yang haq dan konsisten dalam melaksanakannya, yaitu mentaati Allah dan mengikuti syari’atNya yang telah diajarkan oleh NabiNya, Muhammad -shollallaahu'alaihi wasallam-, disertai ikhlas karena Allah dalam melaksanakannya dan tidak memalingkan ibadah sedikit pun kepada selain Allah -subhanahu wa ta'ala-.
Karena itu, setiap madzhab yang menyelisihi yang haq dan setiap golongan yang tidak menganut aqidah ini, harus dijauhi dan harus berlepas diri darinya serta mengajak para penganutnya untuk kembali kepada yang haq dengan mengungkapkan dalil-dalil syar'iyyah yang disertai kelembutan dan menggunakan metode yang tepat sambil menasehati yang haq pada mereka dengan kesabaran.
Sumber:Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, juz 5, hal. 157-158, Syaikh Ibnu Baz. Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq.
No comments:
Post a Comment