A. KHAWARIJ
Khawarij merupakan sebuah nama yang dinisbatkan kepada meraka yang keluar dari kelompok Ali bin Abi Tholib dalam sebuah keputusan gencatan senjata pada perang siffin. Kelompok ini menentang pendapat Ali bin Abi Tholib dalam keputusan dihentikannya perang tersebut. Mereka kemudian memisahkan diri dan keluar dari kelompok tersebut. Kaum Khawarij ini kemudian menaru kebencian dan dendam yang amat sangat kepada Khalifah Ali bin Abi Tholib ra. Mereka menganggapbahwa Ali ra sangat lemah dalam menegakan kebenaran.Namun mereka juga amat membenci sahabat Mu’awiyah bin abi Sofyan, karena dianggap melawan khalifah Ali yang sah. Kebencian dan dendamtersebut semakin memuncak pada saat Aliharus menerima kekalahan dalam peristiwa “Tahkim”, dimana khalifah Ali harus meletakkan jabatannya dari seorang khalifah.
Semboyan yang mereka selalu dengungkan adalah semboyan “Laa hukma Illah Lillah”. Mereka menuntut supaya khalifah Ali ra mengakui kesalahannya karena telah menerima tahkim atau khalifah Ali harus mengakui bahwa ia menjadi kafir. Kaum khawarij mengancam bila Ali ra mau bertaubat maka mereka akan bergabung kembali untuk memerangi Mu’awiyah. Namun bila Ali enggan, maka khalifah Ali dan sahabat mu’awwiyah akan diperanginya.
Posisi ini amat menyulitkan bagi Ali untuk menentukan sikap untuk menghadapi ancaman kaum khawarij.Hingga pada akhirnya kaum khawarij itu meninggalkan Ali ra dan pergi kesebuah daerah yang bernama Harura, sehingga mereka di sebut juga dengan kelompo Hururiyah. Jumlah mereka mencapai 12.000 orang. Mereka berangkat dengan di kepalai oleh seorang pemimpin yang mereka angkat, yaitu Abdullah bin Wahhab Ar Rasyidi.
Beberapa ciri khas sekte Khawarij sebagaimana yang di gambarkan oleh Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam:
- Mereka adalah kaum yang mudah mencela dan cepat menganggap sesat tindakan seseorang. Pada masa Rasulullah Sallallahu’alaihi wasallam sikap ini telah muncul pada Dzul Khuwaishirah saat mencela tindakan Rasul dalam pembagian harta Ghanimah.( HR Bukhari :VI/ 617 No.3610, VII/97 No.4351, Muslim : II /743-744)
- Mereka adalah orang yang sangat berlebihan dalam melaksanakan ibadah, rajin membaca Al-qur’an,dahi-dahi mereka hitam karena banyak bersujud, air mata mereka selalu tumpah karena banyak menangis, mereka rajin shiam sunnah, namun mereka adalah orang yang paliung jauh dari agama. Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan tentang mereka bahwa mereka telah keluar dari agama sebagaimana keluarnya anak panah dari busurnya.
- Mereka terkenal sangat bersikap keras dan kasar terhadap kaum muslimin. Sikap keras dan bengis mereka sampai kepada tingkat perbuatan yang amat terkutuk dan tercela, yaitu mengmahalkan darah mereka dan merampas harta mereka serta melanggar kehormatannya. Namun sebaliknya justru mereka amat belas lasih dan bersikap lemah lembut kepada orang kafir (ahlul kitab). Rasulullah Sallallahu “alaihi wasllam menggambarkan tentang mereka :”Mereka membunuh kaum muslimin dan membiarkan para penyembah berhalah” . Kasus seperti ini menimpah pada peristiwa pembunuhanyang dilakukan oleh seorang khawarij terhadap Abdullah bin khabab dan budaknya yang telah hamil tua.
- Mereka adalah salah satu kaum yang masih sangat mudah umurnya dan memiliki akal yang buruk.Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wasllam menyebut mereka dengan kata-kata “Hadatsatusinin”(umurnya masih muda) dan safahatul hilm (memiliki akal yang buruk). Akibat dari kondisi mereka yang seperti itu akhirnya mereka bertindak lebih mementingkan dirinya daripada orang lain,mendahulukan pendapat nafsunya dari pada wahyu dan sunnah, meyakini bahwa diri mereka lebih benar dan berhak ketimbang imam mereka. Dan yang lebih berbahaya lagi adalah cepat mengkafirkan orang lain karena perbedaan yang amat remeh.
- Mereka adalah suatu kaum yang cepat memfonis kata kafirkepada setiap orang yang tidak sependapat dengan prinsip mereka .Yang demikian itu dikarenakan mereka adalah suatu kaum yang sangat lemah terhadap masalah fiqih dan tidak memiliki ilmu yang cukup dalam memahami agama. Merekasering meletakan nash-nash Al-qur’an dan sunnah tidak pada tempatnya. Ayat yang seharusnya ditujukan kepada orang-orang kafir ahlul kitab mereka tujukan kapada kaum muslimin. Itulah yang dimaksud oleh Nabi Muhammad Sallallahu ‘alaihi wasallam bahwa meraka adalah kaum yang sangat rajin membaca Al-qur’an, namun bacaan mereka hanya samp[ai pada kerongkongan mereka. Maksudnya bahwa apa yang mereka baca sama sekali tidak memberikan faidah bgi mereka.
- Tampil dengan penampilan orang-orang saleh, banyak ibadah –seperti sholat dan puasa-, bekas sujud,kebiasaan menyingsingkan pakaian dan sayunya wajah mereka karena banyak bergadang. Banyak diantara mereka yang kelihatan wara’(namun tidak dengan pemahaman yang benar,jujur dan zuhud disertai sikap berlebih-lebihan dalam agama- sebagaimana yang telah disebutkan oleh Nabi Sallallahu ‘alaihi wasllam “Kalian akan menganggap kurang shalat kalian dibandingkan shalat mereka”
FIRQAH KHAWARIJ : FIRQAH PERTAMA DALAM SEJARAH ISLAM
Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Umar, dan Usman Radhiallahu ‘anhum, semua perselisihan yang terjadi tidak memunculkan perpecahan dan firqah (kelompok). Semua perselisihan yang terjadi bisa diakhiri dengan ijma’ (kesepakatan), mengambil pendapat yang mayoritas, mengamalkan pendapat imam atau Tokoh atau masing-masing pihak mengambil ijtihadnya tetapi memberi toleransi terhadap pihak lain, sehingga tidak sampai menimbulkan perpecahan atau pemisahan diri dari jama’ah kaum muslimin dan pemerintahannya.
Tatkala Utsman Radhiallahu ‘anhu terbunuh, terjadilah fitnah yangpada akhirnya memicu pecahnya perang jamal dan perang siffin. Ketika itulah muncul firqah (perpecahan) pertama dari kaum muslimin dan imamnya yaitu dengan munculnya kelompok Khawarij dan kelompok Syi’ah pada tahun 37 dan 38 Hijriyah. Kedua firqah tersebut muncul dari tengah-tengah fitnah dan berasal dari bani yang sama, yaitu Saba’iyyah. Meskipun diantara keduanya memiliki perbedaan –perbedaan yang mendasar dalm hal prinsip dasar pendapat dan sikap. Khawarij bisa muncul di sepanjang masa, bahkan betul-betul akan muncul pada akhir zaman, seperti telah diberitakan oleh Rasulullah Shalllahu ‘alaihi wasallam :
( سيخرج قوم في آخر الزمان أحداث الأسنان سفهاء الأحلام، يقولون من خير قول البرية، لا يجاوز ايمانهم حناجرهم، يمرقون من الدين كما يمرق السهم من الرمية، فأينما لقيتموهم فاقتلوهم فان في قتلهم أجرا لمن قتلهم يوم القيامة)
“Pada akhir zaman akan muncul suatu kaum yang usianya rata-rata masih muda dan sedikit ilmunya. Perkataan mereka adalah sebaik-baik perkataan manusia, namun tidaklah keinginan mereka melampaui tenggorokan. Mereka terlepas dari agama sebagaimana terlepasnya anak panah dari busurnya, maka dimana saja kalian menjumpai mereka bunuhlah! Karena itu mendapat pahala di hari qiamat”. (HR. Bukhari Muslim).
Khawarij generasi awal bukan termasuk ahli kalam (filsafat) menurut makna istilah, namun mereka adalah ahli jidal (debat) dan khusumah (suka berselisih). Dalam tahap ini perkataa-perkataan khawarij tampak jauh dari pengaruh filsafat (kalam), penuhanan akal dan takwil (menyimpangkan makna asal kepada makna lain tanpa dalil). Hal tersebut baru tampak pada Khawarij setelah munculnya Mu’tazilah dan ahli kalam dari kalangan Syi’ah.
Beberapa I’tikad kaum khawarij yang bertentangan dengan ahli sunnah:
1. Mereka mengakui kekhalifahan Abu bakar,Umar dan Usman. Namun untuk kekhalifahan Usman mereka hanuya mengakui sebahagiannya saja,selebihnya telah menganggap bahwa Utsman kafir.Terhadap khalifah Ali bin Abi Tholib, mereka menuduh Ali dengan tuduhan melakukan dosa besar karena menerima persoalan tahkim.Bahkan ada diantara mereka yang mengkafirkan khalifah Ali.
2. Kaum khawarij mengutuk ummul mukminin Aisyah ra karena terlihat ikut dalam perang jamal, demikian juga kepada dua sahabat lainnya yaitu Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah. Demikian pula mereka mengkafrkan Abu masa Al- Asy’ri dan Amru bin ‘Ash dari delegasi mu’awwiyah dari peristiwa tahkim tersebut.
3. Mereka juga menganggap kafir semua sahabat yang terlibat dalam perang jamal dan Shiffin dari kelompok ‘Aisyah dan Mu’awwiyah. Karena setiap yang diperangi oleh amirul mukminin yang sah adalah kafir. Demikian pndapat Khawarij.
4. Mereka menganggap bahwa amal ibadah sehari-hari seperti sholat, puasa, zakat maupun lainnya adalah rukun iman. Dengan demikian barang siapa yang meninggalkan salh satunya adalah kafir.Wal hasil bahwa setiap dosa besar yang dilakukan oleh seseorang muslim baik berbentuk dilanggarnya suatu larangan atau ditinggalkannya suatu kewajiban
5. maka orang muslim tersebut telah kafir.
B. SYI’AH
Sejarah pertumbuhan dan perkembangannya
Syi;ah merupakan mazhab politik yang pertama kali mucul dalam kancah perpecahan umat islam. Sekte ini muncul dan semakin nampak pada masa khalifa usman telah terbunuh. Para ahli sejarah banyak menyimpulkan bahwa pencetus dari timbulnya sekte ini adalah seorang tokoh yang bernama Abdullah bin Saba’, seorang pendeta Yahudi di Yaman yang berpura=pura masuk islam dengan tujuan untuk menghancurkan islam dari dalam. Abdulah bin Saba’ merengek dihadapan khalifah Utsman untuk diberikan jabatan atas keislamannya,namun beliua menolak.Sejak itulah dendam Abdulah bin Saba’ kepada Utsman semakin memuncak.
Langkah politiknya dimulai dengan adanya demonstrasi penuntutan agar khalifah Utsman diturunkan dari jabatannya dengan siasat mengedepankan sahabat Ali sebagai penggantinya.Beberapa segelintir kaum muslimin terjebak dalam perangkap ini,sehingga mereka mendukung gerakan ini.Sahabat Ali melihat gelagat jahat dari makan yang dibuat oleh Abdulah bin Saba’,sehingga beliau membuat langkah-langkahdefensif untuk membendung gerakannya.Namun apa yang diharapkan oleh Abdulah bin Saba’ tercapailah sudah dengan terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan yang semua itu tidak terlepas dari rekayasa Abdulah bin Saba’. Lalu naiklah Khalifah ali menjadi Amirul mukminin menggantikan utsman bin Affan.Namun setelah naiknya Ali menjadi khalifah,Abdulah bin Saba’ membuat strategi baru untuk melampiaskan dendamnya ; memecah belah umat islam dan menghancurkan mereka.
Banyak sikap aneh dan pemahaman sesat Abdulah bin Saba’ yang berkembang sepeninggal Ali bin Abi Tholib. Diantaranya khalifah Ali masih hidup dan akan kembali lagi kedunia untuk menuntut balas atas khilafah yang dirampas secara tidak sah oleh ketiga khalifah sebelumnya. Ia juga berpendapat bahwa Ali adalah tuhan yang harus disembah, kadang ia juga mengatakan bahwa Ali adalah Nabi yang sebenarnya dan bukan Muhammad. Yang lebih parah lagi cukup banyak kaum muslimin yang lemah imannya terperangkap pada jebakan Abdulah bin Saba’ ini.Hingga akhirnya mereka mencintai Ali diluar batas wajar. Ada yang menuhankan beliau, ada yang mendewakan beliau dan ada pula yang hanyasebatas mendudukan beliau diatas ketiga sahabai sebelumnya .
Fitnah Abdulah bin Saba’ bukan hanya sampai kepada penuhanan Ali bin Abi Thholib saja, namun juga meluas hinhga pada keturunan sang khalifah tersebut. Hingga muncullah istilah Syi’ah Itna Asyariyah,yaitu sekte syi’ah yang menjadikan 12 keturunan Ali sebagai imam mereka yang ma’sum. Ada pula yang hanya mengambil7 imam dari 12 imam tersebut.
Demikianlah perkembangan syi’ah, sebuah partai yang bernuansa politik namun lama kelamaan berkembang menjadi sebuah sekte yang lebih banyak perbuatan aqidah dan syari’ah. Bahkan sekte tersebut telah berani memunculkan satu mazhab fiqih mereka yang terkenal, yaitu mazhab Ja’fariyah.
Beberapa I’tiqad kaum syi’ah yang bertentangan dengan Ahlus Sunnah.
1. Adanya wasiat tentang adanya amanat khalifah yang diberikan Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wasllam kepada Ali bi Abi Tholib radhiayallahu ‘anhu sebelum meninggalnya beliau. Dengan anggapan seprti itu akhirnya kelompok syi’ah menganggap bahwa Khalifah Ar-rasyidin sebelum Ali telah merampas hak khilafah yang seharusnya dimiliki oleh Ali ra.
2. Mereka hanya mengartikan Ahlul bait sebatas pada keturunan Ali dan Fatimah Radhiayallahu ‘anhuma. Lebih daripada itu mereka menolak bila seluruh Ummul Mukminin dimasukan dalam kelompok Ahlul Bait.
3. Tentang persoalan imamah, mereka hanya menerima imamah tersebut dari keturunan Ali bin Abi Tholib dan Fatimah. Dan imam tersebut harus ma’sum dari segala jenis dosa. Mereka juga menganggap bahwa percaya kepada imam termasuk bagian dari rukun iman yang wajb diyakini. Lebih dari itu mereka menganggap bahwa imam-imam tersebut lebih mulia dari seluruh manusia bahkan lebih mulia dari Nabi Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallam dan sahabatnya radhiayallahu anhum.
4. Kaum syi’ah telah mengkafirkan ketiga kahalifah sebelumnya. Bahkan mereka juga mengkafirkan sebagian besar para sahabat, kecuali hanya segelintir saja yang tidak mereka kafirkan.
5. Mereka menganggap bahwa imam yang kedua belas yang mereka sebut dengan Imam Mahdi, kini sedang bersembunyi, dan suatu ketika akan datang kedunia dan memenuhinya dengankeadilan sebagaimana sebelumnya telah dipenuhi dengan kezholiman.
6. Mereka memiliki mushaf yang berbeda dengan mushaf Utsmani yang merupakan mushaf seluruh kaum muslimin. Kalaulah mereka hari ini menunjukan mushaf mereka dalam bentuk sebagaimana yang dimiliki oleh kaum muslimin lainnya,maka tindakan itu merupakan taqiyah untuk mengelabuhi lawan-lawan politiknya.
7. Mereka meyakini bolehnya kawan mut’ah(kawin kntrak), yang menurut pemahaman ahlus sunnah hukum kawin mt’ah telah dimansukh dengan syariat yang datang setelahnya. Ahlus sunnah menganggap bahwa perbuatan nikah mut’ah sama hukumnya dengan zina.
8. Mereka hanya menerima hadits-hadits yang diriwayatkan oleh ahlul bait dan imam-imam syi’ah sja.Lebih dari itu mereka menolak hadits yang diriwayatkan oleh imam-imam hadits yang telah masyhur.
9. Mereka memiliki I’tiqad taqiyah, yaitu sikap menyembunyikan paham yang sebenarnya dan melahirkan kepada selain kelompok mereka apa yang sebsnarnya tidak mereka yakini.Sikap taqiyah ini merupakan ajaran wajib bagi mereka bahkan merupakan agama syi’ah itu sendiri.
10. Diantara mereka ada yang beranggapan bahwa hukum-hukum agama berupa syari’at hanya diperuntukan bagi umum. Sedang imam-imam mereka yang ma’sum tidak lagi diharuskan untuk mengerjakan syari’at.
11. Mereka memiliki I’tikad raj’ah, yaitu kembalinya Nabi Muhammad sallallahu ‘alaihi wasllam, Ali bi Abi Tholib, Hasan dan Husein kealam dunia serta imam-imam lainnya. Mereka datang untuk menghukum musuh-musuh yang merampas hak khilafah, dalam hal ini adalah tiga sahabat yang menjadi khulafur rasyidin.
12. Mereka juga menganut paham wihdatuli wujud, yaitu bersatunya zat imam mereka dengan Allah ‘Azza wa Jallah. Subhanallah ‘amma yaqulun.
C. MU’TAZILAH
Sejarah Pertumbuhan dan Perkambangannyan
Kaum mu’tazilah merupakan sekelompok menusia yang pernah menggemparkan dunia islam selama lebih dari 300 tahun akibat fatwa-fatwa mereka yang menghebohkan, selama itu pula kelompok ini telah menumpahkan ribuan darah kaum muslimin terutama para ulama Ahlus sunnah.
Tentang awalnya munculnya sekte ini banyak diperslisihlan oleh para ulama. Namun sebutan Mu’tazilah itu lebih banyak ditujukan kepada dua tokoh yang kontra versial yang bernama Washil bin ‘atha dan ‘Amr bin Ubaid. Keduanya adalah murid dari seorang Sayyidut Tabi’in di wilayah Bashrah yang bernama Hasan Al Bashri. Kemunculan Mu’tazilah ini bermula dari sebuah lontaran ketidak setujuan dari Washil bin’atha atas pendapat Hasan al Bashri yang mengatakan bahwa seorang muslim yang melakukan kefasikan (dosa besar), maka diakhirar nanti akan disiksa lebih dahulu sesuai dengan dosanya, kemudian akan dimasukkan kedalam surga sebagai rahmat Allah ‘azza wa jalla atasnya. Dia menyangkal pendapat tersebut, sebaliknya ia mengatakan bahwa kedudukan orang mukminyang fasik tersebut tidak lagi mukmin dan tidak juga kafir. Sehingga kedudukannya tidak disurga dan juga tidak di neraka,namun dia berada dalam satu posisi antara iamn dan kufur, antara surga dan neraka (al manzilah baina manzilataini). Ketika Hasan Al Basri mendengar kebid’ahan mereka, maka dia mengusirnya dari majelis. Lalu Washil bi ‘atha beri’tizal(memisahkan diri) kesalah satu sudut masjid basrah yang kemudian diikuti oleh para sahabatnya yang bernama Amr bin Ubaid. Maka pada saat itu orang –orang menyebut mereka telah beri’tizal (memisahkan diri/ keluar) dari pendapat ummat. (lihat; al; Farqu bainal Firaq, Al Baghdadi : 78)
Peristiwa yang paling menggemparkan dalam sejarah perjalanan mu’tazilahini adalah peristiwa Al-Qur’an adalah makhluk. Sebuah peristiwa yang telah menelan ribuan korban dari kaum muslimin, yaitu mereka yang tidak setuju dengan pendapat mereka. Mereka tetap bersikukuh dengan pendapat mereka, bahwa Al-qr’an adalah kalamullah sebagaimana yang telah dipahami oleh para salaf. Termasuk ulama yang menghadapi ujian berat dari peristiwa Al-qur’an adalah makhluk adalah Imam Syafi’I dan Imam Ahmad.
Paham Mu’tazilah
Abul Hasan Al Kayyat berkata dalam kitabnya Al intisar : “ Tidak seorangpun berhak mengaku sebagai penganut mu;tazilah sebelum ia mengakui Al Ushul Al Khamsah (lima dasar) yaitu ; at tauhid,al adl, al wa’duwal wa’iid, al manzilah baina manzilatain dan al amru bil ma’ruf wan nahyi an munkar. Secara singkat pengertian masing-masing dasar tersebut adalah sbb :
1. TAUHID, memiliki arti “Penetapan bahwa Al Qur’an itu adalah makhluk”
2. Al Adl, memiliki arti “ pengingkaran terhadap takdir”, sebab seperti kata mereka- bahwa Allah tidak menciptakan keburukan dan tidak mentaqdirkanya, apabila Allah menciptakan keburukan, Kemudian Dia menyiksa manusia karena keburukan yang diciptakan-Nya, berarti Dia berbuat zholim. Sedang Allah adalah adil dan tidak berbuat zholim.
3. AL WA’DU WAL WA’IID (terlaksananya ancaman),maksudnya adalah apabila Allah mengancam sebagian hamba-Nya dengan siksaan, maka tidak boleh bagi Allah untuk tidak menyiksanya dan menyelisihi ancamannya, sebab Allah tidak mengingkari janji. Artinya –menurut mereka- Allah tidak memaafkan orang-orang yang dikehendakiNya dan tidak mengampuni dosa-dosa (selain syirik) bagi yang dikehendakinya. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip Ahlus Sunnah.
4. AL MANZILAH BAINA MANZILAHTAIN, artinya orang yang berbuat dosa besar berarti keluar dari iman tetapi tidak masuk kedalam kekufuran. Akan tetapi tidak masuk kedalam kekufuran. Akan tetapi ia berada didalam satu posisi antara dua keadaan 9Tidak mukmin dan tidak juga kafir).
5. AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR, yaitu bahwa mereka wajib memerintahkan golongan selain mereka untuk melakukan apa yang mereka lakukan dan melarang selain golongan mereka apa yang dilarang bagi mereka.
Beberapa I’tiqad kaum mu’tazilah yang bertentangan dengan ahlus sunnah
1. Mereka berpendapat bahwa baik buruknya sesuatu ditentukan oleh akal dan dukan oleh syari’at. Dengan demikian dalam pandangan mereka akal menduduki kedudukan yang lebih tinggi daripada syari’at.
2. Mereka mengatakan bahwa Allah tidak memiliki sifat. Apa yang tercantum dalam Al-Qur’an dan sunnah berupa asma’ dan sifat Allah merupakan sekedar nama yang tidak memiliki pengaruh sedikitpun dari nama tersebut. Dengan demikian mereka menafikan adanya sifat-sifat tinggi yang mulia bagi Allah Azza wa Jallah.
3. Mereka berpendapat bahwa Al-Qur’an adalah makhluk. Ahlus sunnah berpendapat dan bersepakat bahwa Al-Qur’an adalah Kalamullah dan bukan makhluk.
4. Mereka berpendapat bahwa pelaku dosa besar dari golongan mukmin, maka dia tidak lagi disebut mukmin namun juga tidak disebut kafir. Ahlus sunnah berpendapat bahwa seorang mukmin yang berbuat dosa besar, ia tetap mukmin yang berbuat kefasikan.
5. Mereka berpendapat bahwa Allah tidak dapat dilihat nanti pada hari kiamat (ketika didalam surga), karena hal itu akan menimbulkan pendapat seolah-olah Allah berada diatas surga atau allah dapat dilihat. Ahlus sunnah berpendapat bahwa orang-orang beriman yang telah masuk surga akan dapat melihat Allah .
وجوه يومئذ نا ضرة (22) الي ربها نا ظرة (23)
(22).Wajah (orang-orang mu’min ) pada hari itu berseri-seri. (23). Kepada tuhannyalah mereka melihat.
6. Mereka tidak meyakini bahwa nabi Muhammad mi’raj dengan ruh dan jasadnya.
7. Mereka berpendapat bahwa manusialah yang menjadikan pekerjannya, dan Allah sama sekalitidak ikut campur dalam perbuatan yang dilakukan oleh manusia.
8. Mereka tidak meyakini adanya mizan,hisab, shirat, al haudh dan syafaat pada hari kiamat.
D. MURJI’AH
Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangannya
Golongan ini muncul ditengah-tengah memuncaknya perdebatan mengenai pelaku dosa besar : Apakah ia kafir atau mukmin ? menurut khawarij ia telah kafir, sementara jumhur ulama ia hanya melakukan kegfasikan dan akan dihukium sesuai dengan dosanya.sedangkan pendapat mu’tazilah ia berada dalam satu posisidiantara dua posisi.
Namun bibit-bibit timbulnya sekte murji’ah ini telah muncul pada zaman sahabat, terutama setelah syahidnyaUtsman bin Affan karena terbunuh secara zholim. Kemudian pada zaman Ali terjadi peperangan antara kaum muslimin yang dipimpin oleh Ali melawan Aisyah pada perang jamal dan dengan Mu’awwaiyah pada perang siffin. Pertikaian antara kaum muslimin ini yang menjadikan beberapa sahabat mengundurkan diri dari perpecahan tersebut. Mereka tidak memihak kepada Ali namun juga tidak mendukung lawan politiknya. Diantara mereka adalah Sa’ad bi Abi Waqqas, Abi Bakrah, Usman bi Zaid, Abdullah bin Umar dll. Mereka memilih jalan selamat dengan menghindar dari semua bentuk pertikaian ini.
Mereka menangguhkan hukum tentang peperangan yang terjadi antara Ali dan Mu’awwaiyyah sampai hari kiamat. Mereka tidak menetapkan hukum kelompok mana yang paling benar diantara kedua kelompok yang bertikai. Secara zahir mereka melakukan irja’ (penangguhan sesuatu berupa hukum) sehingga mereka terkenal dengan sebutan ahlu irja’ atau murji’ah.
Jumhur ulama membenarkan sikap-sikap mereka yang sangat khawatir menghukumi para sahabat Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasllam tentang benar atau salahnya. Sikap seperti itu tidak diragukan lagi kebenarannya, karena mungkin saja dosa-dosa mereka ada yang telah diampuni Allah. Namun pada perkembangannya , setelah kelompok ini wafat, muncull penganut paham yang tidak sekedar bersikap pasif terhadap pelaku dosa besar atau peperangan antara sahabat tersebut, tapi lebih dari itu mereka menetapkan bahwa dosa tidak membahayakan iman. Mereka berkata bahwa iman adalah pengakuan dan pembenaran, keyakinan dan pengetahuan, perbuatan maksiat tidak merusak hakikat iman . Iman terpisah dari perbuatan. Diantara mereka ada yang bersikap ekstrim lagi, dengan beranggapan bahwa iman adalah keyakinan didalam hatisaja, tidak lebih dari itu. Dengan demikian seorang mukmin yang menyatakan kekafiran dengan lidahnya , menyembah berhala, sujud kepada matahari atau bergabung dengan yahudi dan nashrani, lalu ia mati dalam keadaan yang seperti itu, maka ia tetap seorang mukmin yang sempurna imannyadan termasuk Ahlu jannah.
Demikian perkembangan sekte murji’ah ini dari masa kemasa. Ia muncul dari kelompok manusia terbaik yang berusaha menghindarkan diri dari pertikaian dan perpecahan, namun berakhir dengan munculnya orang-orang bodoh yang telah dikuasai oleh hawa nafsunya.
Diantara ulama ada yang membagi sekte murji’ah ini dalam dua sekte, Yaitu murji’ah as sunnah dan murji’ah al bid’ah. Namun langkah baik dari nin semua alangkah baiknya jika para ulama islam tersebut tidak disebut dengan istilah murji’ah, meskipun dengan istilah murji’ah as sunnah. Dengan demikian para ahlus sunnah itu tidak disamakan dengan murji’ah dengan membolehkan segala-galanya.
Beberapa I’tikad murji’ah yang bertentangan dengan as sunnah
1. Keyakinan mereka bahwa iman itu hanyalah keyakinan didalam hati, dan bukan ucapan dengan lisan atau amal perbuatan dengan anggota badan. Dengan demikian mereka memisahkan antara iaman dengan perbuatan.
2. Keyakinan irja’ yaitu sikap menangguhkan atas dosa yang dilakukan oleh seorang muslim. Dengan demikian mereka tidak membenarkan tindakan hudud di dunia karena mereka beranggapan bahwa dosa-daso tersebut hanya Allah yang mengetahui hukumnya nanti di akhirat.
3. I’tikad mereka bwhwa maksiat yang dilakukan oleh seorang mukmin itu tidak membahayakan imannya sebagaimana perbuatan baik yang dilakukan oleh seorang kafir yang tidak akan merubah kekafirannya
E. JABARIYAH
Sejarah pertumbuhan dan perkembangannya
Jabariyah merupakan kelompok yang menyatakan tentang Al jabr (pemaksaan pada sesuatu) dalam masalah qadar. Penulis kitab Al Maqalat bahwa perkembangan jabariyah dikaitkan dengan munculnya Jahm bin Shafwan. Yaitu dikota Tirmidz pada sekitar abad ke-2 Hijriah.
Timbulnya jabariyah mendekati awal munculnya mu’tazilah. Dan kemungkinan pergulatan aqidah dimasa inilah yang menimbulkan munculnya pemahaman yang berlebihan dalam masalah qadar.
Jabariyah terbagi dalam dua kelompok utama ;
1. Jabariyah murni yang tidak membolehkan mempertalikan perbuatan apapun kepada manusia, bahkan kekuatan untuk berbuat sekalipun.
2. Jabariyah moderat, yang mengakui bahwa manusia memiliki kekuatan untuk berbuat, tapi berpendirian bahwa hal ini merupakan suatu kekuatan yang tidak efektif (tanpa
Kekuatan Allah).
Pada intinya paham jabariyah adalah paham yang menyatakan bahwa seluruh tandak tanduk manusia adalah hak mutlak bagi Allah, manusia tidak memiliki kekuatan sedikitpun dalam dalam perbuatannya. Ia ibarat selembar buluhyang ditiup oleh angin, manusia adalah sebuah tulang yang di balut daging yang semua polahnya dipaksa oleh Allah, seluruh perbuatannya merupakan takdir yang telah tetapkan tanpa ada peran sdari mereka.
Beberapa I’tiqad jabariyah yang bertentangan dengan ahlus sunnah.
1. Mereka menganggap bahwa Al-qur’an adalah makhluk.
2. Mereka menolak nama dan sifat Allah (ta’thil). Dalam hal ini Ja’ad bin Dirham (guru dariJahm bin Shafwan) yang pertama kali mencetuskan teori ini.
3. Tentang teori qadar, kaum jabariyah memandang bahwa manusia tidak memiliki kebebasan untuk berkehendak. Seluruh perbuatannya adalah hak mutlak Allah yang telah ditetapkannya. Kalaulah perbuatan-perbuatannya dinisbatkan kepada manusia, maka itu hanya sekedar simbolik belaka.
SUMBER – SUMBER PENGAMBILAN AQIDAH
Secara garis besar bahwa sumber-sumber pengambilan aqidah yang selamat hanya ada dua, yaitu Al-qur’an dan Sunnah, sebagaimana yang telah disepakati oleh ulama salaf. Namun pada perkembangannya, peran akal yang sehatpun menjadi sandaran dalam pengambilan sumber aqidah.
Kaitannya dengan akal sebagai salah satu sumber atau bagian dari pengambilan aqidah islam, maka ada beberapa ketentuan yang harus diberlakukan :
1. Syariat haruds didahulukan daripada akal, karena syari’at bersifat ma’sum sedand syari’at bersifat tidak ma’sum.
2. apa yang benar menurut akal, pasti tidak bertentangan dengan hukum-hukum syari’at.
3. Yang benar menurut pemikiran akal adalah yang benar menurut ketentuan syari’at dan selalu sejalan dengan syari’at itu sendiri.
4. Yang salah dari pemikiran akal adalah bertentangan dengan syari’at.
5. Balasan berupa pahala dan dosa seluruhnya ditentukan oleh syari’at dan bukan oleh akal.
6. Penentuan hukum yang terperinci adalah hak mutlak bagi syari’at dan bukan hak bagi akal.
7. Mubah adalah hukum dasar segala sesuatu sebelum datangnya hukum syari’at.
8. Kadang-kadang terdapat muatan syari’at yang membingungkan akal, namun hal itu bukan berarti menolak atau bertentangan dengan akal.
9. Tidak ada kewajiban tertentu bagi Allah yang di tentukan oleh akal. Karena Allah memiliki sifat maha kuasa untuk berbuat apa saja yang di kehendakiNya.
10. Akal tidak dapat menentukan hukum-hukum tertentu sebelum turunnya wahyu. Meski sacara umum akal mampu untuk mengetahui mana yamg baik dan mana yang buruk.
Maraji’ :
Ø Al Mizan
Ø Kitab Tauhid, Syaikh Dr Shalih Fauzan
Ø Al Madkhal Lidirasatil Aqidah, Dr Ibrahim al Buraikan
Ø Majalah As sunnah
Ø Mizanul muslim, Muqimuddin Shalih
No comments:
Post a Comment