❤ Pelajarilah Ilmu, karena mempelajarinya karena Allah adalah khasyah, Menuntutnya adalah ibadah, mempelajarinya adalah Tasbih, mencarinya adalah Jihad, Mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahui adalah Shadaqah, menyerahkan kepada ahlinya adalah Taqarrub. Ilmu adalah teman dekat dalam kesendirian dan sahabat dalam kesunyian ❤ – Muadz bin Jabal Radhiyyallahu anhu -

Friday, March 21

Mengusap Tutup Kepala Saat Wudhu’

Mengusap imamah -sebagai ganti mengusap kepala- saat berwudhu, hukumnya boleh secara mutlak. Ini pendapat madzhab Ahmad, lshaq, Abu Tsaur, al Auza’i, Ibnu Hazm, Ibnu Taimiyah. Demikian itu, juga merupakan pendapat Abu Bakar, ‘Umar, Anas dan sahabat lainnya.1


Sebagaimana terbukti adanya riwayat tentang hal itu dan Nabi, yaitu :


Dari ‘Amr bin Umayyah adh Dhamri, ia berkata: Aku melihat Rasulullah sedang mengusap khuf dan imamahnya.2


Hadits senada juga diriwayatkan oleh al Mughirah bin Syu’bah,3 dan dari Bilal, ia berkata: Aku pernah melihat Rasulullah mengusap khuf dan khimarnya.


Khirnar adalah tutup kepala, dan maksudnya adalah imamah. Sedangkan Abu Hanifah dan para muridnya, Malik dan asy Syafi’i4 berpendapat tidak boleh mengusap imamah saja, tetapi harus disertai mengusap ubun- ubun pula. Sehingga mengusap ubun-ubun itulah yang wajib, sedangkan mengusap imamah hanya sekadar tambahan. Keterangan ini berlandaskan pada bolehnya mengusap sebagian kepala (dalam berwudhu). Namun asy Syafi’i berkata : “Apabila hadits mengusap imamah shahih, itulah pendapatku”. Dan tidak diragukan lagi, hadits itu shahih, sehingga menjadi pendapatnya.


Ulama-ulama yang tidak memperbolehkan mengusap imamah berhujjah dengan hadits Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata :

Aku pernah menyaksikan Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam membuka imamah dari kepalanya dan mengusap ubun-ubun,”5

namun aku belum menemukan hadits ini dengan sanadnya. Serta dengan hadits al Mughirah: “Nabi wudhu’, lalu mengusap imamah beserta ubun- ubun dan khufnya.”6

Aku (Abu Malik Kamal Ibnu Sayyid Salim) berkata:

pendapat yang rajih yaitu, boleh mengusap imamah secara mutlak, karena terbukti adanya riwayat-riwayat tentang hal itu dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan aplikasinya yang dilakukan oleh dua khalifah sepeninggal beliau Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Sebab tidak ada hujjah yang signifikan yang ada di tangan para ulama yang melarangnya,7 kendatipun, seyogyanya juga mengusap pada sebagian ubun-ubun saat mengusap imamah, agar terhindar dari pertentangan yang ada. Wallahu a’lam.

Mengusap tutup kepala bagi wanita

Syaikhul Islam berkata,

Jika seorang wanita mengkhawatirkan hawa dingin dan kondisi lain yang serupa, ia boleh mengusap tutup kepalanya. Sesungguhnya Ummu Salamah pernah mengusap tutup kepalanya. Sebaiknya, selain mengusap tutup kepalanya, ia juga mengusap sedikit rambutnya. Tetapi, jika ia tidak terdesak (terpaksa, darurat) untuk melakukannya, (maka) tentang persoalan ini terdapat silang pendapat di kalangan para ulama”.8

Aku (Abu Malik Kamal Ibnu Sayyid Salim) katakan :

Para ulama Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyyah dan ulama Hanabilah -dalam sebuah riwayat madzhab9 - mereka berpendapat hal itu tidak boleh. (Ini) berdasarkan hadits dari ‘Aisyah, bahwasanya ia memasukkan tangannya ke dalam tutup kepalanya lantas mengusap kepalanya seraya berkata:

“Seperti inilah Rasulullah memerintahkanku.”10

Mereka menyatakan, karena benda yang dipakai di kepala wanita tersebut, tidak ada unsur kesulitan dalam mencopotnya, sehingga tidak boleh hanya mengusapnya saja.

Al Hasan al Bashri berpendapat bolehnya mengusap tutup kepala. Ini merupakan satu pendapat di kalangan ulama Hambali, namun mereka mempersyaratkan, hendaknya khimar (tutup kepala) wanita itu melingkar-lingkar di leher, sebagaimana imamah. Sebab, khimar kain yang dipakai pada kepala wanita dengan cara yang biasa (tidak seperti imamah).

Aku (Abu Malik Kamal Ibnu Sayyid Salim) katakan :

Seandainya hadits ‘Aisyah shahih, maka akan menjadi penentu dalam melarangnya. Kalau tidak, maka pengqiyasan khimar kepada imamah bisa diterima. Baiknya adalah, mengusap khimar beserta bagian depan kepala. Wallahu a’lam.

Mengusap peci saat berwudhu

Jumhur ulama berpendapat tidak bolehnya mengusap peci -saat berwudhu- untuk mengganti mengusap kepala. Sebab yang wajib dilakukan adalah mengusap kepala. Pengusapan kepala dialihkan kepada imamah, menurut pendapat jumhur ulama atau berdasarkan nash menurut Ahmad, lantaran ada unsur kesulitan dalam melepaskannya.

Ibnu Hazm dan Ibnu Taimiyyah11 dan para ulama muhaqqiq menilai bolehnya mengusap pada peci. Karena ketika Rasulullah pernah mengusap pada imamah dan tutup kepala, maka kita jadi mengetahui, kalau persentuhan air dengan kepala tidak wajib. Apa saja yang dipakaikan di atas kepala, maka boleh diusap, kendatipun tidak menutupi tempat yang wajib terkena air dan tidak sulit dalam melepaskannya. Inilah pendapat yang benar. Wallahu a’lam.

Faidah: Tidak disyaratkan mengenakan penutup kepala dalam keadaan suci agar diperbolehkan mengusapnya. Masalah ini tidak diqiyaskan pada masalah mengusap khuf, karena tidak ada illah (alasan hukum) yang menyatukan keduanya. Rasulullah menjelaskan syarat thaharah dalam memakai khuf, dan tidak melakukannya dalam mengusap imamah, penutup kepala. Andai hal itu wajib, maka sudah pasti akan dijelaskan oleh beliau.12

Aku (Abu Malik Kamal Ibnu Sayyid Salim) katakan :

Demikianlah, dengan mengingat bahwa (mengusap) khuf adalah merupakan pengganti bagian yang harus dibasuh. Adapun kepala, hal yang wajib dilakukan padanya adalah mengusapnya. Segala sesuatu yang berada di atas kepala, maka hukumnya sama dengan hukum pada kepala, sehingga kedua hal ini (yakni mengusap khuf dan kepala) saling berbeda. Wallahu a’lam.

Tidak ada pembatasan waktu untuk mengusap penutup kepala, karena benar kalau diqiyaskan kepada batas tempo pengusapan khuf. Rasulullah pernah mengusap imamah dan penutup kepala tanpa menentukan batasan waktunya. Hal ini telah diriwayatkan dari ‘Umar bin al Khaththab.13


sumber

Friday, February 8

Para Peminang Bidadari

Tema : Para Peminang Bidadari
Pembicara : Ustadz Abu Zubair


Wahai pemuda, mari belajar dan mengikuti jejak para peminang bidadari!


Belajar dari para sahabat, diantaranya Musaf bin Umair rodhiyallohu’anhu, yang meninggalkan kemewahan dunia, segala kemudahan, serta orang tuanya untuk berhijrah, kemudian mati sebagai syuhada dengan tidak memiliki sehelai kain pun kecuali burdah yang tidak mampu menutupi tubuhnya dengan sempurna.


Mari belajar dari Abu Hurairah rodhiyallohu’anhu, yang memiliki cita-cita, tekat keinginan yang teguh dan agung, ketika pembagian ghanimah dari sebuah peperangan dia tidak ikut memintanya, dan ketika ditanya oleh Rasulullah shollallohu’alaihi wassalam dia menjawab: “Ya Rasulullah, saya ingin engkau mengajarkan kepadaku apa yang Allah ajarkan kepadamu.”


Subhanallah! Dimana kita? Ketika para pendahulu, generasi salaf yang pertama, teguh di berbagai medan jihad, berdakhwah dan menegakkan agama Allah, sebagian besar kita hanya mampu menyisihkan sedikit dari waktu luang yang tersisa untuk menuntut ilmu syar’i. Pada saat mereka berlomba-lomba melakukan amal kebajikan dan mengorbankan kesenangan dunia, kita justru terlena dengan kesenangan dunia.


Apa yang membuat mereka bagaikan gunung yang tidak goyah, tetap tegar dalam menghadapi musuh-musuh Islam? Itulah IMAN yang tidak sekedar di lisan, tetapi di hati, di lisan dan dilahirkan dalam bentuk perbuatan. Keimanan yang sejati, yang memiliki hakikat, yang memiliki rasa yang lezat.


Iman, mengalami pasang surut. Karena itu kita wajib meminta pertolongan Allah agar memperbaharui keimanan kita. Dan juga agar selalu berusaha memperbaharui keimanan tersebut dengan meningkatkan amal ibadah kita, yang beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Shalat malam.
  2. Menjaga lisan agar senantiasa basah untuk berdzikir dan berdoa kepada Allah. [Perumpamaan orang berdzikir dan tidak berdizikir adalah seperti orang yang hidup dan orang yang mati]
  3. Membaca Al-Qur’an dan menghafalkannya. [“Bacalah Al-Qur’an karena dia akan datang pada hari kiamat memberi syafa’at bagi pembacanya.” (HR Muslim)]
  4. Berinfak
  5. Taubat dan istigfar dari dari dosa-dosa dan maksiat.

denger kajiannya disini

Tuesday, January 29

Hukum Berhias Untuk Suami Dengan Menggunakan Wig

Pertanyaan :
Lajnah Daimah Lil Ifta’ ditanya: Apa hukum wanita yang menggunakan wig untuk berhias di hadapan suaminya?

Jawaban :
Seyogyanya bagi suami istri berhias untuk menyenangkan pasangannya dan menguatkan hubungan antara keduanya, tapi tetap pada batasan yang diperbolehkan syari’at Islam, bukan dengan sesuatu yang diharamkan. Menggunakan wig, semula dilakukan oleh selain wanita muslimah. Mereka biasa mempergunakannya dan berhias dengannya, sehingga menjadi ciri khas. Wanita muslimah yang menggunakannya untuk berhias meski di hadapan suaminya, berarti telah menyerupai kaum kafir. Rasulullah telah melarang hal tersebut dalam sabdanya:


مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk mereka.”

Juga karena ia telah menyambungkan rambut, bahkan lebih daripada itu, Rasulullah telah melarangnya dan melaknat para pelakunya.

sumber

Hukum Menguncir Rambut Bagi Wanita

TANYA:

Bagaimana hukum menguncir sebagian rambut ke atas kepala dan menguraikan sisa rambutnya?

JAWAB:

Kami telah menjelaskan bahwa menyisir rambut yang paling utama ialah membelahnya dari tengah-tengah muka serta menyi-sirnya ke arah dua samping (dibelah dua). Karena itulah cara menyisir rambut yang telah dilakukan Ummahatul Mukminin (isteri-isteri Nabi a) dan para wanita mukminat setelahnya. Adapun menguncir sebagian rambut ke atas kepala termasuk sesuatu yang mungkar baik diangkat dari arah depan atau dari arah salah satu samping, bahkan dianjurkan untuk mengepangnya. Sedangkan membuat rambut dalam keadaan terurai, maka hal itu dibolehkan selama tidak mengangkatnya ke atas.

(SUMBER: Syaikh Ibnu Jibrin, al-Lu'lu' al-Makin, halaman 94. LIHAT: FATWA-FATWA TERKINI, DARUL HAQ, 021-4701616)

Monday, January 21

Meninggalkan Televisi bukanlah Sikap Ekstrim, tapi Bentuk Penjagaan terhadap Keluarga

Oleh: Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan


Soal:
Sebagian orang yang dikenal kebaikannya memasukkan televisi ke dalam rumahnya dan berkata bahwa dia tidak ingin dituduh sebagai orang yang ekstrim/terlalu mengekang. Apa nasehatmu wahai fadhilatus Syaikh?

Jawab:

Meninggalkan televisi bukanlah sikap yang ekstrim. Hanya saja ini sikap menjaga agama, keluarga dan anak-anak. Ini adalah bentuk menjauhi diri dari sebab-sebab kemudaratan.

Karena hadirnya televisi di rumah menyebabkan kemudaratan bagi anak-anak, para wanita, bahkan kepada kepala keluarga itu sendiri.

Siapa yang merasa aman dari fitnah (ujian/bahaya yang mengancam dunia dan akhirat seseorang-pent)?

Semakin selamat seseorang dari sebab-sebab fitnah, maka ini lebih baik baginya sekarang atau di masa depan. Dan tidaklah meninggalkan televisi merupakan bentuk sikap ekstrim/terlalu mengekang. Ini adalah bentuk penjagaan.


(Diterjemahkan dari Al-Muntaqa min Fatawa Syaikh Fauzan, soal nomor: 127. Sumber: www.anakmuslim.wordpress.com)

Thursday, January 17

Bangga Menjadi Ibu Rumah Tangga

Hebat rasanya ketika mendengar ada seorang wanita lulusan sebuah universitas ternama telah bekerja di sebuah perusahaan bonafit dengan gaji jutaan rupiah per bulan. Belum lagi perusahaan sering menugaskan wanita tersebut terbang ke luar negri untuk menyelesaikan urusan perusahaan. Tergambar seolah kesuksesan telah dia raih. Benar seperti itukah?

Kebanyakan orang akan beranggapan demikian. Sesuatu dikatakan sukses lebih dinilai dari segi materi sehingga jika ada sesuatu yang tidak memberi nilai materi akan dianggap remeh. Cara pandang yang demikian membuat banyak dari wanita muslimah bergeser dari fitrohnya. Berpandangan bahwa sekarang sudah saatnya wanita tidak hanya tinggal di rumah menjadi ibu, tapi sekarang saatnya wanita ’menunjukkan eksistensi diri’ di luar. Menggambarkan seolah-olah tinggal di rumah menjadi seorang ibu adalah hal yang rendah.

Kita bisa dapati ketika seorang ibu rumah tangga ditanya teman lama ”Sekarang kerja dimana?” rasanya terasa berat untuk menjawab, berusaha mengalihkan pembicaraan atau menjawab dengan suara lirih sambil tertunduk ”Saya adalah ibu rumah tangga”. Rasanya malu! Apalagi jika teman lama yang menanyakan itu ”sukses” berkarir di sebuah perusahaan besar. Atau kita bisa dapati ketika ada seorang muslimah lulusan universitas ternama dengan prestasi bagus atau bahkan berpredikat cumlaude hendak berkhidmat di rumah menjadi seorang istri dan ibu bagi anak-anak, dia harus berhadapan dengan ”nasehat” dari bapak tercintanya: ”Putriku! Kamu kan sudah sarjana, cumlaude lagi! Sayang kalau cuma di rumah saja ngurus suami dan anak.” Padahal, putri tercintanya hendak berkhidmat dengan sesuatu yang mulia, yaitu sesuatu yang memang menjadi tanggung jawabnya. Disana ia ingin mencari surga.

Ibu Sebagai Seorang Pendidik

Syaikh Muhammad bin Shalih al ’Utsaimin rahimahullah mengatakan bahwa perbaikan masyarakat bisa dilakukan dengan dua cara: Pertama, perbaikan secara lahiriah, yaitu perbaikan yang berlangsung di pasar, masjid, dan berbagai urusan lahiriah lainnya. Hal ini banyak didominasi kaum lelaki, karena merekalah yang sering nampak dan keluar rumah. Kedua, perbaikan masyarakat di balik layar, yaitu perbaikan yang dilakukan di dalam rumah. Sebagian besar peran ini diserahkan pada kaum wanita sebab wanita merupakan pengurus rumah. Hal ini sebagaimana difirmankan Allah subhanahu wa ta’ala yang artinya:

Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa kalian, hai Ahlul Bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)

Pertumbuhan generasi suatu bangsa adalah pertama kali berada di buaian para ibu. Ini berarti seorang ibu telah mengambil jatah yang besar dalam pembentukan pribadi sebuah generasi. Ini adalah tugas yang besar! Mengajari mereka kalimat Laa Ilaaha Illallah, menancapkan tauhid ke dada-dada mereka, menanamkan kecintaan pada Al Quran dan As Sunah sebagai pedoman hidup, kecintaan pada ilmu, kecintaan pada Al Haq, mengajari mereka bagaimana beribadah pada Allah yang telah menciptakan mereka, mengajari mereka akhlak-akhlak mulia, mengajari mereka bagaimana menjadi pemberani tapi tidak sombong, mengajari mereka untuk bersyukur, mengajari bersabar, mengajari mereka arti disiplin, tanggung jawab, mengajari mereka rasa empati, menghargai orang lain, memaafkan, dan masih banyak lagi. Termasuk di dalamnya hal yang menurut banyak orang dianggap sebagai sesuatu yang kecil dan remeh, seperti mengajarkan pada anak adab ke kamar mandi. Bukan hanya sekedar supaya anak tau bahwa masuk kamar mandi itu dengan kaki kiri, tapi bagaimana supaya hal semacam itu bisa menjadi kebiasaan yang lekat padanya. Butuh ketelatenan dan kesabaran untuk membiasakannya.

Sebuah Tanggung Jawab

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya:

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim: 6)

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang artinya: ”Peliharalah dirimu dan keluargamu!” di atas menggunakan Fi’il Amr (kata kerja perintah) yang menunjukkan bahwa hukumnya wajib. Oleh karena itu semua kaum muslimin yang mempunyai keluarga wajib menyelamatkan diri dan keluarga dari bahaya api neraka.

Tentang Surat At Tahrim ayat ke-6 ini, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu berkata, Ajarkan kebaikan kepada dirimu dan keluargamu.” (Diriwayatkan oleh Al Hakim dalam Mustadrak-nya (IV/494), dan ia mengatakan hadist ini shahih berdasarkan syarat Bukhari dan Muslim, sekalipun keduanya tidak mengeluarkannya)

Muqatil mengatakan bahwa maksud ayat tersebut adalah, setiap muslim harus mendidik diri dan keluarganya dengan cara memerintahkan mereka untuk mengerjakan kebaikan dan melarang mereka dari perbuatan maksiat.

Ibnu Qoyyim menjelaskan bahwa beberapa ulama mengatakan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala akan meminta pertanggungjawaban setiap orang tua tentang anaknya pada hari kiamat sebelum si anak sendiri meminta pertanggungjawaban orang tuanya. Sebagaimana seorang ayah itu mempunyai hak atas anaknya, maka anak pun mempunyai hak atas ayahnya. Jika Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ”Kami wajibkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya.” (QS. Al Ankabut: 7), maka disamping itu Allah juga berfirman, ”Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang berbahan bakar manusia dan batu.” (QS. At Tahrim: 6)

Ibnu Qoyyim selanjutnya menjelaskan bahwa barang siapa yang mengabaikan pendidikan anaknya dalam hal-hal yang bermanfaat baginya, lalu ia membiarkan begitu saja, berarti telah melakukan kesalahan besar. Mayoritas penyebab kerusakan anak adalah akibat orang tua yang acuh tak acuh terhadap anak mereka, tidak mau mengajarkan kewajiban dan sunnah agama. Mereka menyia-nyiakan anak ketika masih kecil sehingga mereka tidak bisa mengambil keuntungan dari anak mereka ketika dewasa, sang anak pun tidak bisa menjadi anak yang bermanfaat bagi ayahnya.

Adapun dalil yang lain diantaranya adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala yang artinya:
”dan berilah peringatan kepada kerabatmu yang dekat.” (QS asy Syu’ara’: 214)

Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhuma mengatakan bahwa Rasulullah shalallahu ’alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), Kaum lelaki adalah pemimpin bagi keluarganya di rumah, dia bertanggung jawab atas keluarganya. Wanita pun pemimpin yang mengurusi rumah suami dan anak-anaknya. Dia pun bertanggung jawab atas diri mereka. Budak seorang pria pun jadi pemimpin mengurusi harta tuannya, dia pun bertanggung jawab atas kepengurusannya. Kalian semua adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari 2/91)

Dari keterangan di atas, nampak jelas bahwa setiap insan yang ada hubungan keluarga dan kerabat hendaknya saling bekerja sama, saling menasehati dan turut mendidik keluarga. Utamanya orang tua kepada anak, karena mereka sangat membutuhkan bimbingannya. Orang tua hendaknya memelihara fitrah anak agar tidak kena noda syirik dan dosa-dosa lainnya. Ini adalah tanggung jawab yang besar yang kita akan dimintai pertanggungjawaban tentangnya.

Siapa Menanam, Dia akan Menuai Benih

Bagaimana hati seorang ibu melihat anak-anaknya tumbuh? Ketika tabungan anak kita yang usia 5 tahun mulai menumpuk, ”Mau untuk apa nak, tabungannya?” Mata rasanya haru ketika seketika anak menjawab Mau buat beli CD murotal, Mi! padahal anak-anak lain kebanyakan akan menjawab ”Mau buat beli PS!” Atau ketika ditanya tentang cita-cita, ”Adek pengen jadi ulama! Haru! mendengar jawaban ini dari seorang anak tatkala ana-anak seusianya bermimpi ”pengen jadi Superman!”

jiwa seperti ini bagaimana membentuknya? Butuh seorang pendidik yang ulet dan telaten. Bersungguh-sungguh, dengan tekad yang kuat. Seorang yang sabar untuk setiap hari menempa dengan dibekali ilmu yang kuat. Penuh dengan tawakal dan bergantung pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Lalu… jika seperti ini, bisakah kita begitu saja menitipkannya pada pembantu atau membiarkan anak tumbuh begitu saja?? Kita sama-sama tau lingkungan kita bagaimana (TV, media, masyarakat,…) Siapa lagi kalau bukan kita, wahai para ibu -atau calon ibu-?

Setelah kita memahami besarnya peran dan tanggung jawab seorang ibu sebagai seorang pendidik, melihat realita yang ada sekarang sepertinya keadaannya menyedihkan! Tidak semua memang, tapi banyak dari para ibu yang mereka sibuk bekerja dan tidak memperhatikan bagaimana pendidikan anak mereka. Tidak memperhatikan bagaimana aqidah mereka, apakah terkotori dengan syirik atau tidak. Bagaimana ibadah mereka, apakah sholat mereka telah benar atau tidak, atau bahkan malah tidak mengerjakannya… Bagaimana mungkin pekerjaan menancapkan tauhid di dada-dada generasi muslim bisa dibandingkan dengan gaji jutaan rupiah di perusahaan bonafit? Sungguh! sangat jauh perbandingannya.

Anehnya lagi, banyak ibu-ibu yang sebenarnya tinggal di rumah namun tidak juga mereka memperhatikan pendidikan anaknya, bagaimana kepribadian anak mereka dibentuk. Penulis sempat sebentar tinggal di daerah yang sebagian besar ibu-ibu nya menetap di rumah tapi sangat acuh dengan pendidikan anak-anak mereka. Membesarkan anak seolah hanya sekedar memberinya makan. Sedih!

Padahal anak adalah investasi bagi orang tua di dunia dan akhirat! Setiap upaya yang kita lakukan demi mendidiknya dengan ikhlas adalah suatu kebajikan. Setiap kebajikan akan mendapat balasan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak inginkah hari kita terisi dengannya? Atau memang yang kita inginkan adalah kesuksesan karir anak kita, meraih hidup yang berkecukupan, cukup untuk membeli rumah mewah, cukup untuk membeli mobil mentereng, cukup untuk membayar 10 pembantu, mempunyai keluarga yang bahagia, berakhir pekan di villa. Tanpa memperhatikan bagaimana aqidah, bagaimana ibadah, asal tidak bertengkar dan bisa senyum dan tertawa ria di rumah, disebutlah itu dengan bahagia.

Ketika usia senja, mata mulai rabun, tulang mulai rapuh, atau bahkan tubuh ini hanya mampu berbaring dan tak bisa bangkit dari ranjang untuk sekedar berjalan. Siapa yang mau mengurus kita kalau kita tidak pernah mendidik anak-anak kita? Bukankah mereka sedang sibuk dengan karir mereka yang dulu pernah kita banggakan, atau mungkin sedang asik dengan istri dan anak-anak mereka?

Ketika malaikat maut telah datang, ketika jasad telah dimasukkan ke kubur, ketika diri sangat membutuhkan doa padahal pada hari itu diri ini sudah tidak mampu berbuat banyak karena pintu amal telah ditutup, Siapakah yang mendoakan kita kalau kita tidak pernah mengajari anak-anak kita?

Lalu…
Masihkah kita mengatakan jabatan ibu rumah tangga dengan kata ’cuma’? dengan tertunduk dan suara lirih karena malu?

Wallahu a’lam

Maroji’:

  1. Dapatkan Hak-Hakmu, Wahai Muslimah oleh Ummu Salamah as Salafiyyah. Judul asli: Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat
  2. Mendidik Anak bersama Nabi oleh Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid. Judul Asli: Manhaj At-Tarbiyyah An-Nabawiyyah lit-Thifl
  3. Majalah Al Furqon Edisi: 8 Tahun V/Rabi’ul Awwal 1427/April 2006

Wednesday, January 9

puasa `asyura

ngingetin kembali tentang puasa 'Asyura dan kesesatan syiah dibulan muharam...serta peristiwa karbala


Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh

Disalin dari Majalah As-Sunnah edisi 03/V/1421H-2001M




*Sejarah dan keutamaan Puasa Asyura*



Sesungguhnya hari Asyura (10 Muharram) meski merupkan hari bersejarah dan
diagungkan, namun orang tidak boleh berbuat bid'ah di dalamnya. Adapun yang
dituntunkan syariat kpd kita pada hari itu HANYALAH BERPUASA
, dengan
dijaga
agar jangan sampai tasyabbuh dengan orang Yahudi.




"Orang2 Quraisy biasa berpuasa pada hari asyura di masa jahiliyyah,
Rasulullah pun melakukannya pada masa jahiliyyah. Tatkala beliau sampai di
Madinah beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan umatnya
untuk
berpuasa." (HSR Bukhari 3/454, 4/102, 244, 7/ 147 Muslim 2/792, dll)



"Nabi tiba di Madinah, kemudian beliau melihat orang2 Yahudi berpuasa pada
hari asyura. Beliau bertanya:"Apa ini?" Mereka menjawab:"Sebuah hari yang
baik, ini adalah hari dimana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh
mereka, maka Musa berpuasa pada hari itu sebagai wujud syukur. Maka beliau
Rasulullah menjawab:"Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian
(Yahudi), maka kami akan berpuasa pada hari itu sebagai bentuk pengagungan
kami terhadap hari itu." (HSR Bukhari 4/244, 6/429)



"Rasulullah ditanya tentang puasa Asyura, beliau menjawab:"Puasa itu bisa
menghapuskan dosa-dosa kecil pada tahun kemarin."(HSR Muslim 2/818-819)



Cara Berpuasa di Hari Asyura




*1. **Berpuasa selama 3 hari tgl 9, 10, dan 11 Muharram*




Berdasarkan hadits Ibnu Abbas yang
diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan
lafadz sebagaimana telah disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam al-Huda dan
al-Majd Ibnu Taimiyyah dalam al-Muntaqa 2/2:



"Selisihilah orang yahudi dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya."



Dan pada riwayat ath-Thahawi menurut penuturan pengarang al-Urf asy-Syadzi:



"Puasalah pada hari Asyura dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya dan
janganlah kalian menyerupai orang Yahudi."



Namun di dalam sanadnya ada rawi yang diperbincangkan. Ibnul Qayyim berkata
(dalam Zaadud Ma'al 2/76):"Ini adalah derajat yang paling sempurna." Syaikh
Abdul Haq ad-Dahlawi mengatakan:"Inilah yang Utama."



Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari 4/246 juga mengisyaratkan keutamaan ini. Dan
termasuk yang memilih pendapat puasa 3 hari tersebut adalah asy-Syaukani
(Nailul Authar 4/245) dan Syaikh Muh Yusuf al-Banury dalam Ma'rifus Sunan
5/434.

Namun mayoritas ulama
yang memilih cara ini adalah lebih dimaksudkan utk
berhati-hati. Ibnul Qudamah di dalam al-Mughni 3/174 menukil pendapat Imam
Ahmad yang memilih puasa 3 hari pada saat timbul kerancuan dalam menentukan
awal bulan.



*2. **Berpuasa tgl 9 & 10 Muharram*




Mayoritas Hadits menunjukkan cara ini:



Rasulullah berpuasa pada hari asyura dan memerintahkan berpuasa. Para
shahabat berkata:"Ya Rasulullah, sesungguhnya hari itu diagungkan oleh
Yahudi." Beliau bersabda:"Di tahun depan insyaAllah kita akan berpuasa pada
tanggal 9.", tetapi sebelum datang tahun depan Rasulullah telah wafat." (HSR
Muslim 2/798)



Dalam riwayat lain:"Jika aku masih hidup pada tahun depan, sungguh aku akan
melaksanakan puasa pada hari kesembilan."(HSR Muslim 2/798; Ibnu Majah,
Ahmad, Tabrani dll)



Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Baari 4/245 :"Keinginan beliau
untuk berpuasa pada
tanggal 9 mengandung kemungkinan bahwa beliau tidak
hanya berpuasa pada tanggal 9 saja, namun juga ditambahkan pada hari
kesepuluh. Kemungkinan dimaksudkan untuk berhati-hati dan mungkin juga untuk
menyelisihi kaum Yahudi dan Nashara, kemungkinan kedua inilah yang lebih
kuat, yang itu ditunjukkan sebagian riwayat Muslim:



"Dari 'Atha', dia mendengar Ibnu Abbas berkata:"Selisihilan Yahudi,
berpuasalah pada tanggal 9 dan 10." (Abdurrazaq, Thahawi, Baihaqi, dll)



*3. **Berpuasa pd tgl 9 & 10 atau 10 & 11 Muharram*




"Berpuasalah pada hari asyura dan selisihilah orang Yahudi, puasalah sehari
sebelumnya atau sehari setelahnya."(Hadits DHOIF, riwayat Ahmad, Ibnu
Khuzaimah, Thahawi)



Hadits marfu' ini tidak shahih karena ada 3 illat (cacat):

- Ibnu Abi Laila, lemah karena hafalannya buruk.

- Dawud bin Ali bin Abdullah bin Abbas, bukan hujjah

-
Perawi sanad hadits tersebut secara mauquf lebih tsiqah dan lebih
hafal daripada perawi jalan/sanad marfu'



Jadi hadits di atas Shahih secara mauquf sebagaimana dalam as-Sunan
al-Ma'tsurah karya As-Syafi'i no 338 dan Ibnu Jarir ath-Thabari dalam
Tahdzibul Atsar 1/218.



Ibnu Rajab berkata (Lathaiful Ma'arif hal 49):"Dalam sebagian riwayat
disebutkan ATAU SESUDAHNYA maka kata ATAU di sini mungkin karena keraguan
dari perawi atau memang menunjukkan kebolehan…."



Al-Hafidz berkata (Fathul Baari):"Dan ini adalahl akhir perkara Rasulullah,
dahulu beliau suka menyocoki ahli kitab dalam hal yang tidak ada perintah,
lebih-lebih bila hal itu menyelisihi orang-orang musyrik. Maka setelah fathu
Makkah dan Islam menjadi termahsyur, beliau suka menyelisihi ahli kitab
sebagaimana dalam hadits shoheh. Mak a masalah puasa asyura termasuk dalam
hal itu. Maka pertama kali beliau menyocoki ahli kitab dan
berkata:"Kami
lebih berhak atas Musa daripada kalian.", kemudian beliau menyukai
menyelisihi ahli kitab, maka beliau menambah sehari sebelum ATAU sesudahnya
untuk menyelisihi ahli kitab."



Ar-Rafi'i berkata (at-Talhish al-Habir 2/213):"Berdasarkan ini, seandainya
tidak berpuasa pada tanggal 9 maka dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal
11."



4. Berpuasa pd tgl 10 Muharram saja




Al-Hafidz berkata (Fathul Baari):"Puasa asyura mempunyai 3 tingkatan, yg
terendah berpuasa sehari saja, tingkatan diatasnya ditambah puasa pada
tanggal 9, dan tingkatan diatasnya ditambah puasa pada tanggal 9 dan 11.
Wallahu a'lam."





*Bid'ah-bid'ah di hari asyura'*




1. Shalat dan dzikir-dzikir khusus, sholat ini disebut dengan sholat
asyura
2. Mandi, bercelak, memakai minyak rambut, mewarnai kuku, dan menyemir
rambut.
3.
Membuat makanan khusus yang tidak seperti biasanya.
4. Membakar kemenyan.
5. Bersusah-susah dalam kehausan dan menampakkan kesusahannya itu.
6. Doa awal dan akhir tahun yang dibaca pada malam akhir tahun dan
awal tahun (majmu' Syarif)
7. Menentukan berinfaq dan memberi makan orang-orang miskin
8. Memberi uang belanja lebih kepada keluarga.
9. As-Subki berkata (ad-Din al-Khalish 8/417):"Adapun pernyataan
sebagian orang yang menganjurkan setelah mandi hari ini (10 Muharram) untuk
ziarah kepada orang alim, menengok orang sakit, mengusap kepala anak yatim,
memotong kuku, membaca al-Fatihah seribu kali dan bersilaturahmi maka TIDAK
ADA dalil yg menunjukkan keutamaan amal-amal itu jika dikerjakan pada hari
asyura. YANG BENAR amalan-amalan ini diperintahkan oleh syariat di setiap
saat, adapun MENGKHUSUSKAN di hari asyura maka hukumnya adalah bid'ah."



Perhatikan!!




Hadits :"Barangsiapa memberi kelonggaran pd hari asyura, niscaya Allah akan
memberikan kelonggaran kepadanya sepanjang tahun."



Hadits diatas adalah BATHIL. Imam Ahmad berkata:"Hadits ini tidak
sah/bathil."




Hadits : "Barangsiapa mandi dan bersuci pada hari asyura maka tidak akan
sakit di tahun itu kecuali sakit yang menyebabkan pada kematian."



Hadits diatas adalah Palsu, buatan para pembunuh Husain.




Hadits : "Barangsiapa bercelak dengan batu ismid di hari asyura maka matanya
tidak akan pernah sakit selamanya."



Maka ulama seperti Ibnu Rajab , az -Zakarsyi dan as-Sakhawi menilai hadits
di atas adalah maudhu'/palsu.




Demikianlah sedikit pembahasan tentang hari asyura'. Semoga kita bias
mengamalkan sunnah dan meninggalkan bid'ah. Aamiin.



Wassalamu'alaikum warahmatullahi
wabarakaatuh

diambil dr milist assunnah.

suami adalah surga dan neraka kita kaum wanita


Written by Abu Faradisa


"Wanita merupakan mayoritas penduduk neraka." Demikian disampaikan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa rnSallam setelah shalat gerhana ketika terjadi gerhana matahari. Ajaib… !! wanita rnsangat dimuliakan di mata Islam, bahkan seorang ibu memperoleh hak untuk dihormati tiga kali lebih besar ketimbang ayah. Sosok yang dimuliakan, namun rnmalah menjadi penghuni mayoritas neraka. Bagaimana ini terjadi?
"Karena kekufuran mereka," jawab Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ketika para sabahat bertanya mengapa hal itu bisa terjadi.

Apakah mereka mengingkari Allah?
Bukan, mereka tidak mengingkari Allah, tapi mereka mengingkari suami dan kebaikan-kebaikan yang telah diperbuat suaminya. Andaikata seorang suami berbuat kebaikan sepanjang masa, kemudian seorang istri melihat sesuatu yang tidak disenanginya dari seorang suami, maka si istri akan mengatakan bahwa ia tidak melihat kebaikan sedikitpun dari suaminya. Demikian penjelasan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari (5197)

Mengingkari suami dan kebaikan-kebaikan yang telah dilakukan suami!!
Inilah penyebab banyaknya kaum wanita berada di dalam neraka. Mari kita lihat diri setiap kita… kita saling introspeksi … apa dan bagaimana yang telah kita lakukan kepada suami-suami kita?

Jika kita terbebas dari yang demikian, alhamdulillah. Itulah yang kita harapkan. Berita gembira untukmu wahai saudariku.

Namun jika tidak, kita (sering) mengingkari suami, mengingkari kebaikan-kebaikannya… maka berhati-hatilah dengan apa yang telah disinyalir oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.

Bertobat… satu-satunya pilihan utuk terhindar dari pedihnya siksa neraka. Selama matahari belum terbit dari barat, atau nafas telah ada di kerongkongan… masih ada waktu untuk bertobat. Tapi mengapa mesti nanti? Mengapa mesti menunggu sakaratul maut?
Janganlah engkau katakan besok dan besok wahai saudariku; kejarlah ajalmu… bukankah engkau tidak tahu kapan engkau akan menemui Robb mu?
"Tidaklah seorang isteri yang menyakiti suaminya di dunia, melainkan isterinya (di akhirat kelak): bidadari yang menjadi pasangan suaminya (berkata): "Jangan engkau menyakitinya, kelak kamu dimurkai Allah, seorang suami begimu hanyalah seorang tamu yang bisa segera berpisah dengan kamu menuju kami." (HR. At Tirmidzi, hasan)
Wahai saudariku, mari kita lihat… apa yang telah kita lakukan selama ini … jangan pernah bosan dan henti untuk introspeksi diri… jangan sampai apa yang kita lakukan tanpa kita sadari membawa kita kepada neraka, yang kedahsyatannya… tentu sudah Engkau ketahui.
Jika suatu saat, muncul sesuatu yang tidak kita sukai dari suami; janganlah kita mengingkari dan melupakan semua kebaikan yang telah suami kita lakukan.

"Maka lihatlah kedudukanmu di sisinya. Sesungguhnya suamimu adalah surga dan nerakamu." (HR.Ahmad)
Semoga bermanfaat.

Bahan bacaan: "Peringatan bagi Istri yang Mengingkari Kebaikan Suami", Romantika Pergaulan Suami Istri: Syaikh Musthofa Al Adawi

Tuesday, October 23

Di mana Allah??


Di mana AllAH? mungkin ini pertanyaan yg paling mendasar bagi kita untuk memurnikan aqidah yg kita miliki.sering kita dengar Allah ada dimana2,Allah bersatu dengan kita ..dll *duing*

um,emang kebanyakan sepertinya jika ditanya dimana Allah pasti menjawabnya seperti itu.astaghfirullah...padahal sudah sangat jelas Allah berfirman "Sesungguhnya Tuhan kamu itu Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam hari, kemudian ia istiwaa (bersemayam) di atas 'Arsy".(Al-A'raf :54).


Imam Muslim dan lainnya telah meriwayatkan dari Muawiyyah bin Al-Hakam As-Sulami Radhiyallahu ‘anhu ia berkata :

“Artinya : Aku memiliki sekawanan kambing yang berada diantara gunung Uhud dan Jawwaniyah, disana ada seorang budak wanita. Suatu hari aku memeriksa kambing-kambing itu, tiba-tiba aku dapati bahwa seekor serigala telah membawa (memangsa) salah satu diantara kambing-kambing itu, sementara aku seorang manusia biasa, aku menyesalinya, lalu aku menampar wanita itu. Kemudian kudatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kuceritakan kejadian tersebut kepadanya, beliaupun membesarkan peristiwa itu atasku, maka kukatakan kepadanya : ‘Wahai Rasulullah, tidakkah (lebih baik) aku memerdekakannya?, ‘Beliau berkata : Panggilah ia !, Lalu aku memanggilnya, maka beliau berkata kepadanya : ‘Dimana Allah?”, Wanita itu menjawab : ‘Diatas’. Beliau bertanya lagi : ‘Siapakah aku?’, Ia menjawab : ‘Engkau adalah utusan Allah!, Beliau berkata : ‘Bebaskanlah (merdekakanlah dia)! Karena sesungguhnya dia adalah seorang wanita yang beriman”. [Ahmad V/447, Muslim 537]

Beriman kepada Allah Ta'ala adalah satu daripada rukun iman yang enam yang wajib tetap dalam hati seseorang tanpa becampur syak dan keraguan.Beriman dengan kewujudan Allah Ta'ala ialah dengan mengiktiqadkan Allah dengan iktiqad (pegangan) yang jazam (pasti dan tetap) bahawa Allah Ta'ala yang mencipta dan mentadbir semua benda dan perkara dalam alam ini (rububiyyah), Dialah yang berhak disembah (uluhiyyah), Dia memiliki nama-nama yang agung (asma' al-Jalal)dan mempunyai segala sifat kesempurnaan (sifat al-Kamal) dan Maha Suci dari sifat-sifat kekurangan (Asma' Allah dan sifat-sifatnya).

Kewujudan Allah Ta'ala bukanlah sebagaimana kewujudan alam yang huduth (baru) yang menerima perubahan, permulaan dan kesudahan, karena zat dan sifat Allah adalah qadim (tiada permulaan) dan baqa' (tiada kesudahan).

Bagi menjawab persoalan di mana Allah Ta'ala, berbalik kepada dalil al-Qur'an dan Hadith di atas dapatlah dinyatakan bhawa Allah Ta'ala istawaa di atas 'arasy-Nya yang tinggi (Dzat Allah istiwaa/bersemayam di atas 'Arsy-Nya yang sesuai dengan kebesaran-Nya, sedangkan ilmu-Nya berada dimana-mana/tiap-tiap tempat tidak satupun tersembunyi dari pengetahuan-Nya).

Imam Malik apabila ditanya "Bagaimana caranya Allah istiwaa di atas 'Arsy ?.Beliau menjawab :
Artinya:
"Istiwaa itu bukanlah sesuatu yang tidak dikenal (yakni telah kita ketahui artinya), tetapi bagaimana caranya (Allah istiwaa) tidaklah dapat dimengerti, sedang iman dengannya (bahwa Allah istiwaa) wajib, tetapi bertanya tentangnya (bagaimana caranya) adalah bid'ah".

nah,sudah jelaskan bahwa sesungguhnya Allah itu beristiwaa di atas arsy,bukan dimana2!! kemarin ketika dauroh kobe ustadz yazid mengumpamakan hal ini seperti bulan yg bercahaya...bulan itu ada satu,dan tetap ada disatu tempat.walaupun kita ada dimana2 akan tetapi cahayanya bisa kita rasakan.mungkin,seperti itulah analogi dimana Allah...Allah tetap bersemayam diatas arsy namun ilmuNYA berada dimana2,ditiap tempat dan tidak satupun tersembunyi dari pengetahuannya.

wallahu`alam

maraji` :
almanhaj.or.id
kumpulan artikel
kitab tauhid Dr shalih bin fauzan

bisa dilihat juga disini

Makna Tauhid Uluhiyah Dan Tauhid Adalah Inti Dakwah Para Rasul

oleh: Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah bin Fauzan

>> pada zaman sekarang ini,acapkali dakwah tauhid ini agaknya sedikit *dikesampingkan*dan lebih diutamakan pembentukan disisi lainnya.padahal tauhid inilah akar utamanya.jika seseorang telah mantap pemahaman tauhidnya.maka,sempurnalah perjalanannya...tauhid adalah meyakini keesaan Allah dalam rububiyah,ikhlas beribadah kepadaNYa,serta menetapkan bagiNYA nama2 dan sifat2Nya.Dengan demikian,tauhid ada 3 macam (diklasifikasikan,agar kita mudah dalam memahaminya) yaitu :tauhid uluhyah,rububyah dan asma` wasifat.untuk kali ini kita bahas terlebih dahulu pengertian tauhid uluhyah dan bahwa ia adalah inti dakwah para rasul.

Uluhiyah adalah Ibadah.
Tauhid uluhiyah adalah mengesakan Allah dengan perbuatan para hamba berdasarkan niat taqarrub yang disyari'atkan seperti do'a, nadzar, kurban, raja' (pengharapan), takut, tawakkal, raghbah (senang), rahbah (takut) dan inabah (kembali/taubat). Dan jenis tauhid ini adalah inti dakwah para rasul, mulai rasul yang pertama hingga yang terakhir.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Artinya : Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): 'Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu'." [An-Nahl : 36]

"Artinya : Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya, 'Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang haq) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku'." [Al-Anbiya' : 25]

Setiap rasul selalu melalui dakwahnya dengan perintah tauhid uluhiyah. Sebagaimana yang diucapkan oleh Nabi Nuh, Hud, Shalih, Syu'aib, dan lain-lain:

"Artinya : Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagi-mu selainNya." [Al-A'raf: 59, 65, 73, 85].

"Artinya : Dan ingatlah Ibrahim, ketika ia berkata kepada kaumnya, 'Sembahlah olehmu Allah dan bertakwalah kepadaNya'." [Al-Ankabut : 16]

Dan diwahyukan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Artinya : Katakanlah, 'Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyem-bah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama'." [Az-Zumar : 11]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri bersabda:

"Artinya : Saya diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tiada ilah (sesembahan) yang haq kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah." [Hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim]

Kewajiban awal bagi setiap mukallaf adalah bersaksi laa ilaaha illallah (tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah), serta mengamalkannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Artinya : Maka ketahuilah bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disem-bah) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu...". [Muhammad : 19]

Dan kewajiban pertama bagi orang yang ingin masuk Islam adalah mengikrarkan dua kalimah syahadat.

Jadi jelaslah bahwa tauhid uluhiyah adalah maksud dari dakwah para rasul. Disebut demikian, karena uluhiyah adalah sifat Allah yang ditunjukkan oleh namaNya, "Allah", yang artinya dzul uluhiyah (yang memiliki uluhiyah).

Juga disebut "tauhid ibadah", karena ubudiyah adalah sifat 'abd (hamba) yang wajib menyembah Allah secara ikhlas, karena ketergantungan mereka kepadanya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, "Ketahuilah, kebutuhan seorang hamba untuk menyembah Allah tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, tidak memiliki bandingan yang dapat dikias-kan, tetapi dari sebagian segi mirip dengan kebutuhan jasad kepada makanan dan minuman. Akan tetapi di antara keduanya ini terdapat perbedaan mendasar. Karena hakikat seorang hamba adalah hati dan ruhnya, ia tidak bisa baik kecuali dengan Allah yang tiada Tuhan selainNya. Ia tidak bisa tenang di dunia kecuali dengan mengingat-Nya. Seandainya hamba memperoleh kenikmatan dan kesenangan tanpa Allah, maka hal itu tidak akan berlangsung lama, tetapi akan berpindah-pindah dari satu macam ke macam yang lain, dari satu orang kepada orang lain. Adapun Tuhannya maka Dia dibutuhkan setiap saat dan setiap waktu, di mana pun ia berada maka Dia selalu bersamanya."

Tauhid ini adalah inti dari dakwah para rasul, karena ia adalah asas dan pondasi tempat dibangunnya seluruh amal. Tanpa mereali-sasikannya, semua amal ibadah tidak akan diterima. Karena kalau ia tidak terwujud, maka bercokollah lawannya, yaitu syirik. Sedangkan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik. [An-Nisa': 48, 116]

"Artinya : ...Seandainya mereka mempersekutukan Alah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan." [Al-An'am : 88]

"Artinya : Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi." [Az-Zumar : 65]

Dan tauhid jenis ini adalah kewajiban pertama segenap hamba. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Artinya : Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak ...". [An-Nisa': 36]

"Artinya : Dan Tuhanmu telah memerintahkan kamu supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya ..." [Al-Isra': 23].

"Artinya : Katakanlah, 'Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu dari Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan kamu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu-bapak …'." [Al-An'am : 151]

>>maka sudah jelaslah bahwa Tauhid adalah inti dari dakwah.dari sejak dulu para zaman Rasulullah dan hingga nanti akhir zaman.maka berdakwahlah dengan mengutamakan tauhid terlebih dahulu.karna kitapun lihat pada zaman sekarang ini kesyirikan ,kurafat dan bid`ah masih tersebar sangat luasnya! dan,ironisnya mereka masih saudara kita ,kaum muslimin!!
hanya pada Allah sajalah kita memohon agar kita bisa diberi kekuatan agar dapat senantiasa memurnikan tauhid kita dan menyebarkan kepada saudara2 kita.allahuma` aamiin

wallahu`alam

cat : >> as prolog

maraji` :
almanhaj.or.id
kitab tahid Dr shalih bin fauzan (selengkapnya,hal 51)
belajar tauhid

Wednesday, July 25

"Tidaklah seorang Mukmin ditimpa sakit, letih, demam, sedih hingga kekhawatiran yang mengusiknya, melainkan Allah mengampuni kesalahan-kesalahannya". (HR. Bukhori&Muslim)

Saturday, June 23

POKOK-POKOK FIRQAH YANG MENYIMPANG

Untuk membedakan dakwah ahlusunnah waljamaah dengan firqah yang menyimpang maka sebelum nya kita harus mengenal pokok-pokok firqah yang telah dikenaloleh ulama ahlususnnah wal-jama’ah

A. KHAWARIJ

Khawarij merupakan sebuah nama yang dinisbatkan kepada meraka yang keluar dari kelompok Ali bin Abi Tholib dalam sebuah keputusan gencatan senjata pada perang siffin. Kelompok ini menentang pendapat Ali bin Abi Tholib dalam keputusan dihentikannya perang tersebut. Mereka kemudian memisahkan diri dan keluar dari kelompok tersebut. Kaum Khawarij ini kemudian menaru kebencian dan dendam yang amat sangat kepada Khalifah Ali bin Abi Tholib ra. Mereka menganggapbahwa Ali ra sangat lemah dalam menegakan kebenaran.Namun mereka juga amat membenci sahabat Mu’awiyah bin abi Sofyan, karena dianggap melawan khalifah Ali yang sah. Kebencian dan dendamtersebut semakin memuncak pada saat Aliharus menerima kekalahan dalam peristiwa “Tahkim”, dimana khalifah Ali harus meletakkan jabatannya dari seorang khalifah.

Semboyan yang mereka selalu dengungkan adalah semboyan “Laa hukma Illah Lillah”. Mereka menuntut supaya khalifah Ali ra mengakui kesalahannya karena telah menerima tahkim atau khalifah Ali harus mengakui bahwa ia menjadi kafir. Kaum khawarij mengancam bila Ali ra mau bertaubat maka mereka akan bergabung kembali untuk memerangi Mu’awiyah. Namun bila Ali enggan, maka khalifah Ali dan sahabat mu’awwiyah akan diperanginya.

Posisi ini amat menyulitkan bagi Ali untuk menentukan sikap untuk menghadapi ancaman kaum khawarij.Hingga pada akhirnya kaum khawarij itu meninggalkan Ali ra dan pergi kesebuah daerah yang bernama Harura, sehingga mereka di sebut juga dengan kelompo Hururiyah. Jumlah mereka mencapai 12.000 orang. Mereka berangkat dengan di kepalai oleh seorang pemimpin yang mereka angkat, yaitu Abdullah bin Wahhab Ar Rasyidi.

Beberapa ciri khas sekte Khawarij sebagaimana yang di gambarkan oleh Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam:

  1. Mereka adalah kaum yang mudah mencela dan cepat menganggap sesat tindakan seseorang. Pada masa Rasulullah Sallallahu’alaihi wasallam sikap ini telah muncul pada Dzul Khuwaishirah saat mencela tindakan Rasul dalam pembagian harta Ghanimah.( HR Bukhari :VI/ 617 No.3610, VII/97 No.4351, Muslim : II /743-744)

  1. Mereka adalah orang yang sangat berlebihan dalam melaksanakan ibadah, rajin membaca Al-qur’an,dahi-dahi mereka hitam karena banyak bersujud, air mata mereka selalu tumpah karena banyak menangis, mereka rajin shiam sunnah, namun mereka adalah orang yang paliung jauh dari agama. Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan tentang mereka bahwa mereka telah keluar dari agama sebagaimana keluarnya anak panah dari busurnya.

  1. Mereka terkenal sangat bersikap keras dan kasar terhadap kaum muslimin. Sikap keras dan bengis mereka sampai kepada tingkat perbuatan yang amat terkutuk dan tercela, yaitu mengmahalkan darah mereka dan merampas harta mereka serta melanggar kehormatannya. Namun sebaliknya justru mereka amat belas lasih dan bersikap lemah lembut kepada orang kafir (ahlul kitab). Rasulullah Sallallahu “alaihi wasllam menggambarkan tentang mereka :”Mereka membunuh kaum muslimin dan membiarkan para penyembah berhalah” . Kasus seperti ini menimpah pada peristiwa pembunuhanyang dilakukan oleh seorang khawarij terhadap Abdullah bin khabab dan budaknya yang telah hamil tua.

  1. Mereka adalah salah satu kaum yang masih sangat mudah umurnya dan memiliki akal yang buruk.Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wasllam menyebut mereka dengan kata-kata “Hadatsatusinin”(umurnya masih muda) dan safahatul hilm (memiliki akal yang buruk). Akibat dari kondisi mereka yang seperti itu akhirnya mereka bertindak lebih mementingkan dirinya daripada orang lain,mendahulukan pendapat nafsunya dari pada wahyu dan sunnah, meyakini bahwa diri mereka lebih benar dan berhak ketimbang imam mereka. Dan yang lebih berbahaya lagi adalah cepat mengkafirkan orang lain karena perbedaan yang amat remeh.

  1. Mereka adalah suatu kaum yang cepat memfonis kata kafirkepada setiap orang yang tidak sependapat dengan prinsip mereka .Yang demikian itu dikarenakan mereka adalah suatu kaum yang sangat lemah terhadap masalah fiqih dan tidak memiliki ilmu yang cukup dalam memahami agama. Merekasering meletakan nash-nash Al-qur’an dan sunnah tidak pada tempatnya. Ayat yang seharusnya ditujukan kepada orang-orang kafir ahlul kitab mereka tujukan kapada kaum muslimin. Itulah yang dimaksud oleh Nabi Muhammad Sallallahu ‘alaihi wasallam bahwa meraka adalah kaum yang sangat rajin membaca Al-qur’an, namun bacaan mereka hanya samp[ai pada kerongkongan mereka. Maksudnya bahwa apa yang mereka baca sama sekali tidak memberikan faidah bgi mereka.

  1. Tampil dengan penampilan orang-orang saleh, banyak ibadah –seperti sholat dan puasa-, bekas sujud,kebiasaan menyingsingkan pakaian dan sayunya wajah mereka karena banyak bergadang. Banyak diantara mereka yang kelihatan wara’(namun tidak dengan pemahaman yang benar,jujur dan zuhud disertai sikap berlebih-lebihan dalam agama- sebagaimana yang telah disebutkan oleh Nabi Sallallahu ‘alaihi wasllam “Kalian akan menganggap kurang shalat kalian dibandingkan shalat mereka”

FIRQAH KHAWARIJ : FIRQAH PERTAMA DALAM SEJARAH ISLAM

Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Umar, dan Usman Radhiallahu ‘anhum, semua perselisihan yang terjadi tidak memunculkan perpecahan dan firqah (kelompok). Semua perselisihan yang terjadi bisa diakhiri dengan ijma’ (kesepakatan), mengambil pendapat yang mayoritas, mengamalkan pendapat imam atau Tokoh atau masing-masing pihak mengambil ijtihadnya tetapi memberi toleransi terhadap pihak lain, sehingga tidak sampai menimbulkan perpecahan atau pemisahan diri dari jama’ah kaum muslimin dan pemerintahannya.

Tatkala Utsman Radhiallahu ‘anhu terbunuh, terjadilah fitnah yangpada akhirnya memicu pecahnya perang jamal dan perang siffin. Ketika itulah muncul firqah (perpecahan) pertama dari kaum muslimin dan imamnya yaitu dengan munculnya kelompok Khawarij dan kelompok Syi’ah pada tahun 37 dan 38 Hijriyah. Kedua firqah tersebut muncul dari tengah-tengah fitnah dan berasal dari bani yang sama, yaitu Saba’iyyah. Meskipun diantara keduanya memiliki perbedaan –perbedaan yang mendasar dalm hal prinsip dasar pendapat dan sikap. Khawarij bisa muncul di sepanjang masa, bahkan betul-betul akan muncul pada akhir zaman, seperti telah diberitakan oleh Rasulullah Shalllahu ‘alaihi wasallam :

( سيخرج قوم في آخر الزمان أحداث الأسنان سفهاء الأحلام، يقولون من خير قول البرية، لا يجاوز ايمانهم حناجرهم، يمرقون من الدين كما يمرق السهم من الرمية، فأينما لقيتموهم فاقتلوهم فان في قتلهم أجرا لمن قتلهم يوم القيامة)

“Pada akhir zaman akan muncul suatu kaum yang usianya rata-rata masih muda dan sedikit ilmunya. Perkataan mereka adalah sebaik-baik perkataan manusia, namun tidaklah keinginan mereka melampaui tenggorokan. Mereka terlepas dari agama sebagaimana terlepasnya anak panah dari busurnya, maka dimana saja kalian menjumpai mereka bunuhlah! Karena itu mendapat pahala di hari qiamat”. (HR. Bukhari Muslim).

Khawarij generasi awal bukan termasuk ahli kalam (filsafat) menurut makna istilah, namun mereka adalah ahli jidal (debat) dan khusumah (suka berselisih). Dalam tahap ini perkataa-perkataan khawarij tampak jauh dari pengaruh filsafat (kalam), penuhanan akal dan takwil (menyimpangkan makna asal kepada makna lain tanpa dalil). Hal tersebut baru tampak pada Khawarij setelah munculnya Mu’tazilah dan ahli kalam dari kalangan Syi’ah.

Beberapa I’tikad kaum khawarij yang bertentangan dengan ahli sunnah:

1. Mereka mengakui kekhalifahan Abu bakar,Umar dan Usman. Namun untuk kekhalifahan Usman mereka hanuya mengakui sebahagiannya saja,selebihnya telah menganggap bahwa Utsman kafir.Terhadap khalifah Ali bin Abi Tholib, mereka menuduh Ali dengan tuduhan melakukan dosa besar karena menerima persoalan tahkim.Bahkan ada diantara mereka yang mengkafirkan khalifah Ali.

2. Kaum khawarij mengutuk ummul mukminin Aisyah ra karena terlihat ikut dalam perang jamal, demikian juga kepada dua sahabat lainnya yaitu Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah. Demikian pula mereka mengkafrkan Abu masa Al- Asy’ri dan Amru bin ‘Ash dari delegasi mu’awwiyah dari peristiwa tahkim tersebut.

3. Mereka juga menganggap kafir semua sahabat yang terlibat dalam perang jamal dan Shiffin dari kelompok ‘Aisyah dan Mu’awwiyah. Karena setiap yang diperangi oleh amirul mukminin yang sah adalah kafir. Demikian pndapat Khawarij.

4. Mereka menganggap bahwa amal ibadah sehari-hari seperti sholat, puasa, zakat maupun lainnya adalah rukun iman. Dengan demikian barang siapa yang meninggalkan salh satunya adalah kafir.Wal hasil bahwa setiap dosa besar yang dilakukan oleh seseorang muslim baik berbentuk dilanggarnya suatu larangan atau ditinggalkannya suatu kewajiban

5. maka orang muslim tersebut telah kafir.

B. SYI’AH

Sejarah pertumbuhan dan perkembangannya

Syi;ah merupakan mazhab politik yang pertama kali mucul dalam kancah perpecahan umat islam. Sekte ini muncul dan semakin nampak pada masa khalifa usman telah terbunuh. Para ahli sejarah banyak menyimpulkan bahwa pencetus dari timbulnya sekte ini adalah seorang tokoh yang bernama Abdullah bin Saba’, seorang pendeta Yahudi di Yaman yang berpura=pura masuk islam dengan tujuan untuk menghancurkan islam dari dalam. Abdulah bin Saba’ merengek dihadapan khalifah Utsman untuk diberikan jabatan atas keislamannya,namun beliua menolak.Sejak itulah dendam Abdulah bin Saba’ kepada Utsman semakin memuncak.

Langkah politiknya dimulai dengan adanya demonstrasi penuntutan agar khalifah Utsman diturunkan dari jabatannya dengan siasat mengedepankan sahabat Ali sebagai penggantinya.Beberapa segelintir kaum muslimin terjebak dalam perangkap ini,sehingga mereka mendukung gerakan ini.Sahabat Ali melihat gelagat jahat dari makan yang dibuat oleh Abdulah bin Saba’,sehingga beliau membuat langkah-langkahdefensif untuk membendung gerakannya.Namun apa yang diharapkan oleh Abdulah bin Saba’ tercapailah sudah dengan terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan yang semua itu tidak terlepas dari rekayasa Abdulah bin Saba’. Lalu naiklah Khalifah ali menjadi Amirul mukminin menggantikan utsman bin Affan.Namun setelah naiknya Ali menjadi khalifah,Abdulah bin Saba’ membuat strategi baru untuk melampiaskan dendamnya ; memecah belah umat islam dan menghancurkan mereka.

Banyak sikap aneh dan pemahaman sesat Abdulah bin Saba’ yang berkembang sepeninggal Ali bin Abi Tholib. Diantaranya khalifah Ali masih hidup dan akan kembali lagi kedunia untuk menuntut balas atas khilafah yang dirampas secara tidak sah oleh ketiga khalifah sebelumnya. Ia juga berpendapat bahwa Ali adalah tuhan yang harus disembah, kadang ia juga mengatakan bahwa Ali adalah Nabi yang sebenarnya dan bukan Muhammad. Yang lebih parah lagi cukup banyak kaum muslimin yang lemah imannya terperangkap pada jebakan Abdulah bin Saba’ ini.Hingga akhirnya mereka mencintai Ali diluar batas wajar. Ada yang menuhankan beliau, ada yang mendewakan beliau dan ada pula yang hanyasebatas mendudukan beliau diatas ketiga sahabai sebelumnya .

Fitnah Abdulah bin Saba’ bukan hanya sampai kepada penuhanan Ali bin Abi Thholib saja, namun juga meluas hinhga pada keturunan sang khalifah tersebut. Hingga muncullah istilah Syi’ah Itna Asyariyah,yaitu sekte syi’ah yang menjadikan 12 keturunan Ali sebagai imam mereka yang ma’sum. Ada pula yang hanya mengambil7 imam dari 12 imam tersebut.

Demikianlah perkembangan syi’ah, sebuah partai yang bernuansa politik namun lama kelamaan berkembang menjadi sebuah sekte yang lebih banyak perbuatan aqidah dan syari’ah. Bahkan sekte tersebut telah berani memunculkan satu mazhab fiqih mereka yang terkenal, yaitu mazhab Ja’fariyah.

Beberapa I’tiqad kaum syi’ah yang bertentangan dengan Ahlus Sunnah.

1. Adanya wasiat tentang adanya amanat khalifah yang diberikan Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wasllam kepada Ali bi Abi Tholib radhiayallahu ‘anhu sebelum meninggalnya beliau. Dengan anggapan seprti itu akhirnya kelompok syi’ah menganggap bahwa Khalifah Ar-rasyidin sebelum Ali telah merampas hak khilafah yang seharusnya dimiliki oleh Ali ra.

2. Mereka hanya mengartikan Ahlul bait sebatas pada keturunan Ali dan Fatimah Radhiayallahu ‘anhuma. Lebih daripada itu mereka menolak bila seluruh Ummul Mukminin dimasukan dalam kelompok Ahlul Bait.

3. Tentang persoalan imamah, mereka hanya menerima imamah tersebut dari keturunan Ali bin Abi Tholib dan Fatimah. Dan imam tersebut harus ma’sum dari segala jenis dosa. Mereka juga menganggap bahwa percaya kepada imam termasuk bagian dari rukun iman yang wajb diyakini. Lebih dari itu mereka menganggap bahwa imam-imam tersebut lebih mulia dari seluruh manusia bahkan lebih mulia dari Nabi Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallam dan sahabatnya radhiayallahu anhum.

4. Kaum syi’ah telah mengkafirkan ketiga kahalifah sebelumnya. Bahkan mereka juga mengkafirkan sebagian besar para sahabat, kecuali hanya segelintir saja yang tidak mereka kafirkan.

5. Mereka menganggap bahwa imam yang kedua belas yang mereka sebut dengan Imam Mahdi, kini sedang bersembunyi, dan suatu ketika akan datang kedunia dan memenuhinya dengankeadilan sebagaimana sebelumnya telah dipenuhi dengan kezholiman.

6. Mereka memiliki mushaf yang berbeda dengan mushaf Utsmani yang merupakan mushaf seluruh kaum muslimin. Kalaulah mereka hari ini menunjukan mushaf mereka dalam bentuk sebagaimana yang dimiliki oleh kaum muslimin lainnya,maka tindakan itu merupakan taqiyah untuk mengelabuhi lawan-lawan politiknya.

7. Mereka meyakini bolehnya kawan mut’ah(kawin kntrak), yang menurut pemahaman ahlus sunnah hukum kawin mt’ah telah dimansukh dengan syariat yang datang setelahnya. Ahlus sunnah menganggap bahwa perbuatan nikah mut’ah sama hukumnya dengan zina.

8. Mereka hanya menerima hadits-hadits yang diriwayatkan oleh ahlul bait dan imam-imam syi’ah sja.Lebih dari itu mereka menolak hadits yang diriwayatkan oleh imam-imam hadits yang telah masyhur.

9. Mereka memiliki I’tiqad taqiyah, yaitu sikap menyembunyikan paham yang sebenarnya dan melahirkan kepada selain kelompok mereka apa yang sebsnarnya tidak mereka yakini.Sikap taqiyah ini merupakan ajaran wajib bagi mereka bahkan merupakan agama syi’ah itu sendiri.

10. Diantara mereka ada yang beranggapan bahwa hukum-hukum agama berupa syari’at hanya diperuntukan bagi umum. Sedang imam-imam mereka yang ma’sum tidak lagi diharuskan untuk mengerjakan syari’at.

11. Mereka memiliki I’tikad raj’ah, yaitu kembalinya Nabi Muhammad sallallahu ‘alaihi wasllam, Ali bi Abi Tholib, Hasan dan Husein kealam dunia serta imam-imam lainnya. Mereka datang untuk menghukum musuh-musuh yang merampas hak khilafah, dalam hal ini adalah tiga sahabat yang menjadi khulafur rasyidin.

12. Mereka juga menganut paham wihdatuli wujud, yaitu bersatunya zat imam mereka dengan Allah ‘Azza wa Jallah. Subhanallah ‘amma yaqulun.

C. MU’TAZILAH

Sejarah Pertumbuhan dan Perkambangannyan

Kaum mu’tazilah merupakan sekelompok menusia yang pernah menggemparkan dunia islam selama lebih dari 300 tahun akibat fatwa-fatwa mereka yang menghebohkan, selama itu pula kelompok ini telah menumpahkan ribuan darah kaum muslimin terutama para ulama Ahlus sunnah.

Tentang awalnya munculnya sekte ini banyak diperslisihlan oleh para ulama. Namun sebutan Mu’tazilah itu lebih banyak ditujukan kepada dua tokoh yang kontra versial yang bernama Washil bin ‘atha dan ‘Amr bin Ubaid. Keduanya adalah murid dari seorang Sayyidut Tabi’in di wilayah Bashrah yang bernama Hasan Al Bashri. Kemunculan Mu’tazilah ini bermula dari sebuah lontaran ketidak setujuan dari Washil bin’atha atas pendapat Hasan al Bashri yang mengatakan bahwa seorang muslim yang melakukan kefasikan (dosa besar), maka diakhirar nanti akan disiksa lebih dahulu sesuai dengan dosanya, kemudian akan dimasukkan kedalam surga sebagai rahmat Allah ‘azza wa jalla atasnya. Dia menyangkal pendapat tersebut, sebaliknya ia mengatakan bahwa kedudukan orang mukminyang fasik tersebut tidak lagi mukmin dan tidak juga kafir. Sehingga kedudukannya tidak disurga dan juga tidak di neraka,namun dia berada dalam satu posisi antara iamn dan kufur, antara surga dan neraka (al manzilah baina manzilataini). Ketika Hasan Al Basri mendengar kebid’ahan mereka, maka dia mengusirnya dari majelis. Lalu Washil bi ‘atha beri’tizal(memisahkan diri) kesalah satu sudut masjid basrah yang kemudian diikuti oleh para sahabatnya yang bernama Amr bin Ubaid. Maka pada saat itu orang –orang menyebut mereka telah beri’tizal (memisahkan diri/ keluar) dari pendapat ummat. (lihat; al; Farqu bainal Firaq, Al Baghdadi : 78)

Peristiwa yang paling menggemparkan dalam sejarah perjalanan mu’tazilahini adalah peristiwa Al-Qur’an adalah makhluk. Sebuah peristiwa yang telah menelan ribuan korban dari kaum muslimin, yaitu mereka yang tidak setuju dengan pendapat mereka. Mereka tetap bersikukuh dengan pendapat mereka, bahwa Al-qr’an adalah kalamullah sebagaimana yang telah dipahami oleh para salaf. Termasuk ulama yang menghadapi ujian berat dari peristiwa Al-qur’an adalah makhluk adalah Imam Syafi’I dan Imam Ahmad.

Paham Mu’tazilah

Abul Hasan Al Kayyat berkata dalam kitabnya Al intisar : “ Tidak seorangpun berhak mengaku sebagai penganut mu;tazilah sebelum ia mengakui Al Ushul Al Khamsah (lima dasar) yaitu ; at tauhid,al adl, al wa’duwal wa’iid, al manzilah baina manzilatain dan al amru bil ma’ruf wan nahyi an munkar. Secara singkat pengertian masing-masing dasar tersebut adalah sbb :

1. TAUHID, memiliki arti “Penetapan bahwa Al Qur’an itu adalah makhluk”

2. Al Adl, memiliki arti “ pengingkaran terhadap takdir”, sebab seperti kata mereka- bahwa Allah tidak menciptakan keburukan dan tidak mentaqdirkanya, apabila Allah menciptakan keburukan, Kemudian Dia menyiksa manusia karena keburukan yang diciptakan-Nya, berarti Dia berbuat zholim. Sedang Allah adalah adil dan tidak berbuat zholim.

3. AL WA’DU WAL WA’IID (terlaksananya ancaman),maksudnya adalah apabila Allah mengancam sebagian hamba-Nya dengan siksaan, maka tidak boleh bagi Allah untuk tidak menyiksanya dan menyelisihi ancamannya, sebab Allah tidak mengingkari janji. Artinya –menurut mereka- Allah tidak memaafkan orang-orang yang dikehendakiNya dan tidak mengampuni dosa-dosa (selain syirik) bagi yang dikehendakinya. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip Ahlus Sunnah.

4. AL MANZILAH BAINA MANZILAHTAIN, artinya orang yang berbuat dosa besar berarti keluar dari iman tetapi tidak masuk kedalam kekufuran. Akan tetapi tidak masuk kedalam kekufuran. Akan tetapi ia berada didalam satu posisi antara dua keadaan 9Tidak mukmin dan tidak juga kafir).

5. AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR, yaitu bahwa mereka wajib memerintahkan golongan selain mereka untuk melakukan apa yang mereka lakukan dan melarang selain golongan mereka apa yang dilarang bagi mereka.

Beberapa I’tiqad kaum mu’tazilah yang bertentangan dengan ahlus sunnah

1. Mereka berpendapat bahwa baik buruknya sesuatu ditentukan oleh akal dan dukan oleh syari’at. Dengan demikian dalam pandangan mereka akal menduduki kedudukan yang lebih tinggi daripada syari’at.

2. Mereka mengatakan bahwa Allah tidak memiliki sifat. Apa yang tercantum dalam Al-Qur’an dan sunnah berupa asma’ dan sifat Allah merupakan sekedar nama yang tidak memiliki pengaruh sedikitpun dari nama tersebut. Dengan demikian mereka menafikan adanya sifat-sifat tinggi yang mulia bagi Allah Azza wa Jallah.

3. Mereka berpendapat bahwa Al-Qur’an adalah makhluk. Ahlus sunnah berpendapat dan bersepakat bahwa Al-Qur’an adalah Kalamullah dan bukan makhluk.

4. Mereka berpendapat bahwa pelaku dosa besar dari golongan mukmin, maka dia tidak lagi disebut mukmin namun juga tidak disebut kafir. Ahlus sunnah berpendapat bahwa seorang mukmin yang berbuat dosa besar, ia tetap mukmin yang berbuat kefasikan.

5. Mereka berpendapat bahwa Allah tidak dapat dilihat nanti pada hari kiamat (ketika didalam surga), karena hal itu akan menimbulkan pendapat seolah-olah Allah berada diatas surga atau allah dapat dilihat. Ahlus sunnah berpendapat bahwa orang-orang beriman yang telah masuk surga akan dapat melihat Allah .

وجوه يومئذ نا ضرة (22) الي ربها نا ظرة (23)

(22).Wajah (orang-orang mumin ) pada hari itu berseri-seri. (23). Kepada tuhannyalah mereka melihat.

6. Mereka tidak meyakini bahwa nabi Muhammad mi’raj dengan ruh dan jasadnya.

7. Mereka berpendapat bahwa manusialah yang menjadikan pekerjannya, dan Allah sama sekalitidak ikut campur dalam perbuatan yang dilakukan oleh manusia.

8. Mereka tidak meyakini adanya mizan,hisab, shirat, al haudh dan syafaat pada hari kiamat.

D. MURJI’AH

Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangannya

Golongan ini muncul ditengah-tengah memuncaknya perdebatan mengenai pelaku dosa besar : Apakah ia kafir atau mukmin ? menurut khawarij ia telah kafir, sementara jumhur ulama ia hanya melakukan kegfasikan dan akan dihukium sesuai dengan dosanya.sedangkan pendapat mu’tazilah ia berada dalam satu posisidiantara dua posisi.

Namun bibit-bibit timbulnya sekte murji’ah ini telah muncul pada zaman sahabat, terutama setelah syahidnyaUtsman bin Affan karena terbunuh secara zholim. Kemudian pada zaman Ali terjadi peperangan antara kaum muslimin yang dipimpin oleh Ali melawan Aisyah pada perang jamal dan dengan Mu’awwaiyah pada perang siffin. Pertikaian antara kaum muslimin ini yang menjadikan beberapa sahabat mengundurkan diri dari perpecahan tersebut. Mereka tidak memihak kepada Ali namun juga tidak mendukung lawan politiknya. Diantara mereka adalah Sa’ad bi Abi Waqqas, Abi Bakrah, Usman bi Zaid, Abdullah bin Umar dll. Mereka memilih jalan selamat dengan menghindar dari semua bentuk pertikaian ini.

Mereka menangguhkan hukum tentang peperangan yang terjadi antara Ali dan Mu’awwaiyyah sampai hari kiamat. Mereka tidak menetapkan hukum kelompok mana yang paling benar diantara kedua kelompok yang bertikai. Secara zahir mereka melakukan irja’ (penangguhan sesuatu berupa hukum) sehingga mereka terkenal dengan sebutan ahlu irja’ atau murji’ah.

Jumhur ulama membenarkan sikap-sikap mereka yang sangat khawatir menghukumi para sahabat Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasllam tentang benar atau salahnya. Sikap seperti itu tidak diragukan lagi kebenarannya, karena mungkin saja dosa-dosa mereka ada yang telah diampuni Allah. Namun pada perkembangannya , setelah kelompok ini wafat, muncull penganut paham yang tidak sekedar bersikap pasif terhadap pelaku dosa besar atau peperangan antara sahabat tersebut, tapi lebih dari itu mereka menetapkan bahwa dosa tidak membahayakan iman. Mereka berkata bahwa iman adalah pengakuan dan pembenaran, keyakinan dan pengetahuan, perbuatan maksiat tidak merusak hakikat iman . Iman terpisah dari perbuatan. Diantara mereka ada yang bersikap ekstrim lagi, dengan beranggapan bahwa iman adalah keyakinan didalam hatisaja, tidak lebih dari itu. Dengan demikian seorang mukmin yang menyatakan kekafiran dengan lidahnya , menyembah berhala, sujud kepada matahari atau bergabung dengan yahudi dan nashrani, lalu ia mati dalam keadaan yang seperti itu, maka ia tetap seorang mukmin yang sempurna imannyadan termasuk Ahlu jannah.

Demikian perkembangan sekte murji’ah ini dari masa kemasa. Ia muncul dari kelompok manusia terbaik yang berusaha menghindarkan diri dari pertikaian dan perpecahan, namun berakhir dengan munculnya orang-orang bodoh yang telah dikuasai oleh hawa nafsunya.

Diantara ulama ada yang membagi sekte murji’ah ini dalam dua sekte, Yaitu murji’ah as sunnah dan murji’ah al bid’ah. Namun langkah baik dari nin semua alangkah baiknya jika para ulama islam tersebut tidak disebut dengan istilah murji’ah, meskipun dengan istilah murji’ah as sunnah. Dengan demikian para ahlus sunnah itu tidak disamakan dengan murji’ah dengan membolehkan segala-galanya.

Beberapa I’tikad murji’ah yang bertentangan dengan as sunnah

1. Keyakinan mereka bahwa iman itu hanyalah keyakinan didalam hati, dan bukan ucapan dengan lisan atau amal perbuatan dengan anggota badan. Dengan demikian mereka memisahkan antara iaman dengan perbuatan.

2. Keyakinan irja’ yaitu sikap menangguhkan atas dosa yang dilakukan oleh seorang muslim. Dengan demikian mereka tidak membenarkan tindakan hudud di dunia karena mereka beranggapan bahwa dosa-daso tersebut hanya Allah yang mengetahui hukumnya nanti di akhirat.

3. I’tikad mereka bwhwa maksiat yang dilakukan oleh seorang mukmin itu tidak membahayakan imannya sebagaimana perbuatan baik yang dilakukan oleh seorang kafir yang tidak akan merubah kekafirannya

E. JABARIYAH

Sejarah pertumbuhan dan perkembangannya

Jabariyah merupakan kelompok yang menyatakan tentang Al jabr (pemaksaan pada sesuatu) dalam masalah qadar. Penulis kitab Al Maqalat bahwa perkembangan jabariyah dikaitkan dengan munculnya Jahm bin Shafwan. Yaitu dikota Tirmidz pada sekitar abad ke-2 Hijriah.

Timbulnya jabariyah mendekati awal munculnya mu’tazilah. Dan kemungkinan pergulatan aqidah dimasa inilah yang menimbulkan munculnya pemahaman yang berlebihan dalam masalah qadar.

Jabariyah terbagi dalam dua kelompok utama ;

1. Jabariyah murni yang tidak membolehkan mempertalikan perbuatan apapun kepada manusia, bahkan kekuatan untuk berbuat sekalipun.

2. Jabariyah moderat, yang mengakui bahwa manusia memiliki kekuatan untuk berbuat, tapi berpendirian bahwa hal ini merupakan suatu kekuatan yang tidak efektif (tanpa

Kekuatan Allah).

Pada intinya paham jabariyah adalah paham yang menyatakan bahwa seluruh tandak tanduk manusia adalah hak mutlak bagi Allah, manusia tidak memiliki kekuatan sedikitpun dalam dalam perbuatannya. Ia ibarat selembar buluhyang ditiup oleh angin, manusia adalah sebuah tulang yang di balut daging yang semua polahnya dipaksa oleh Allah, seluruh perbuatannya merupakan takdir yang telah tetapkan tanpa ada peran sdari mereka.

Beberapa I’tiqad jabariyah yang bertentangan dengan ahlus sunnah.

1. Mereka menganggap bahwa Al-qur’an adalah makhluk.

2. Mereka menolak nama dan sifat Allah (ta’thil). Dalam hal ini Ja’ad bin Dirham (guru dariJahm bin Shafwan) yang pertama kali mencetuskan teori ini.

3. Tentang teori qadar, kaum jabariyah memandang bahwa manusia tidak memiliki kebebasan untuk berkehendak. Seluruh perbuatannya adalah hak mutlak Allah yang telah ditetapkannya. Kalaulah perbuatan-perbuatannya dinisbatkan kepada manusia, maka itu hanya sekedar simbolik belaka.

SUMBER – SUMBER PENGAMBILAN AQIDAH

Secara garis besar bahwa sumber-sumber pengambilan aqidah yang selamat hanya ada dua, yaitu Al-qur’an dan Sunnah, sebagaimana yang telah disepakati oleh ulama salaf. Namun pada perkembangannya, peran akal yang sehatpun menjadi sandaran dalam pengambilan sumber aqidah.

Kaitannya dengan akal sebagai salah satu sumber atau bagian dari pengambilan aqidah islam, maka ada beberapa ketentuan yang harus diberlakukan :

1. Syariat haruds didahulukan daripada akal, karena syari’at bersifat ma’sum sedand syari’at bersifat tidak ma’sum.

2. apa yang benar menurut akal, pasti tidak bertentangan dengan hukum-hukum syari’at.

3. Yang benar menurut pemikiran akal adalah yang benar menurut ketentuan syari’at dan selalu sejalan dengan syari’at itu sendiri.

4. Yang salah dari pemikiran akal adalah bertentangan dengan syari’at.

5. Balasan berupa pahala dan dosa seluruhnya ditentukan oleh syari’at dan bukan oleh akal.

6. Penentuan hukum yang terperinci adalah hak mutlak bagi syari’at dan bukan hak bagi akal.

7. Mubah adalah hukum dasar segala sesuatu sebelum datangnya hukum syari’at.

8. Kadang-kadang terdapat muatan syari’at yang membingungkan akal, namun hal itu bukan berarti menolak atau bertentangan dengan akal.

9. Tidak ada kewajiban tertentu bagi Allah yang di tentukan oleh akal. Karena Allah memiliki sifat maha kuasa untuk berbuat apa saja yang di kehendakiNya.

10. Akal tidak dapat menentukan hukum-hukum tertentu sebelum turunnya wahyu. Meski sacara umum akal mampu untuk mengetahui mana yamg baik dan mana yang buruk.

Maraji’ :

Ø Al Mizan

Ø Kitab Tauhid, Syaikh Dr Shalih Fauzan

Ø Al Madkhal Lidirasatil Aqidah, Dr Ibrahim al Buraikan

Ø Majalah As sunnah

Ø Mizanul muslim, Muqimuddin Shalih


sumber